Bhaskara.id – Kehidupan kampus di dunia perkuliahan tidak jauh berbeda dengan bangku SMA, khususnya di bidang pendidikan nonakademik. Di tingkat universitas, terdapat organisasi serupa dengan OSIS yang kita kenal sebagai BEM atau Badan Eksekutif Mahasiswa. Ada juga UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasa kita kenal sebagai ekstrakulikuler saat di SMA. Semua kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan bakat dan minat mahasiswa sesuai dengan hobi masing-masing.

Atas hal tersebut, Tim Riset LPM Bhaskara mengadakan survei tentang ‘Minat Keorganisasian Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Purwokerto’. Metode yang digunakan dalam riset kali ini adalah metode penelitian kombinasi dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang diberikan kepada responden melalui Google Form secara online. Penyebaran kuesioner dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 13 November 2021. Populasi dari kuesioner ini merupakan mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Perolehan sampel yang didapat mencapai 686 orang.

Responden dengan jumlah terbanyak pertama yaitu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang mencapai 24,6%. Lalu, jumlah responden terbanyak kedua dan ketiga yaitu mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan sebanyak 16,6% dan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang mencapai 13,7%.

Berdasarkan data yang yang diperoleh, sebanyak 94,6% atau sekitar 649 responden menyatakan kalau mahasiswa baru perlu mengikuti organisasi. Sebaliknya, sebanyak 5,4% lainnya menyatakan tidak perlu mengikuti organisasi.

Dalam hal berogranisasi, sebanyak 62% responden menyebutkan kalau mereka  belum mengikuti organisasi di UMP. Sebaliknya, sebanyak 38% lainnya sudah mengikuti organisasi.

Mahasiswa memperoleh informasi dari beberapa sumber, sebanyak 57,6% atau sekitar 395 responden menyatakan kalau mereka memperoleh informasi mengenai organisasi yang ada di UMP dari media sosial, sebanyak 32,8% atau 225 responden memperoleh informasi dari teman, serta sebanyak 9,6% yang lainnya memperoleh informasi dari dosen, kakak tingkat, ospek PKKMB, dan memperoleh informasi dari yang lainnya.

Berkaitan dengan minat mahasiswa baru mengikuti organisasi di UMP, sebanyak 42,4% atau sebanyak 291 orang menyatakan minat mengikuti organisasi. Sebanyak 35,4% atau sekitar 243 orang menyatakan netral, sedangkan sebanyak 18,4% atau sebanyak 126 mahasiswa menyatakan sangat minat. Sebanyak 3,2% atau sebanyak 22 mahasiswa menyatakan kurang minat dan sebanyak 0,6% atau sekitar 4 orang menyatakan tidak minat. Ternyata, minat mahasiswa baru terkait keorganisasian masih menjadi persentase terbanyak.

Organisasi yang banyak diminati oleh mahasiswa baru adalah UKM yaitu sebanyak 55,4% atau sekitar 380 responden. Kemudian, sebanyak 33,1%  atau sekitar 227 responden berminat mengikuti HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi). Sebanyak 29,2% atau sebanyak 200 responden berminat untuk mengikuti BEM Fakultas. Sebanyak 15,2% atau sebanyak 104 responden berminat untuk mengikuti BEM Universitas. Sebanyak 7,9% atau sebanyak 54 responden berminat untuk mengikuti DPM Fakultas. Sebanyak 5,4% atau 37 responden berminat untuk mengikuti DPM Universitas. Sebaliknya, sebanyak 8,6% atau 59 responden menyatakan kalau responden tidak minat mengikuti apapun.

Dari hasil survei mengenai keinginan banyaknya organisasi yang ingin diikuti mahasiswa baru, sebanyak 49,4% atau sekitar 339 responden menyatakan kalau mereka hanya ingin mengikuti 1 organisasi. Sebanyak 40,5% atau 278 responden ingin mengikuti lebih dari 1 organisasi. Sebaliknya, sebanyak 10,1% atau 69 responden tidak ingin mengikuti organisasi sama sekali.

Sebagian responden merasa organisasi memiliki manfaat, 89,8% atau sekitar 616 menyatakan kalau mengikuti organisasi dapat meningkatkan soft skills dan membangun karakter pribadi dari mahasiswa baru. Sebanyak 9,8% atau sekitar 67 orang masih tidak yakin apakah dengan mengikuti organisasi dapat meningkatkan soft skills dan membangun karakter pribadi. Sebaliknya, sebanyak 0,4% lainnya atau sebanyak 3 orang menyatakan kalau mengikuti organisasi tidak dapat meningkatkan soft skills ataupun membangun karakter diri mahasiswa baru.

Mengenai pengaruh mengikuti organisasi terhadap nilai IPK, sebanyak 24,6% atau sekitar 169 mahasiswa menyatakan kalau mengikuti organisasi dapat berpengaruh terhadap nilai IPK. Sebanyak 23% atau sekitar 158 mahasiswa menyebutkan kalau mengikuti organisasi tidak berpengaruh terhadap nilai IPK dan sebanyak 52.3% atau sekitar 359 mahasiswa bersikap netral atau masih tidak yakin apakah mengikuti organisasi dapat berpengaruh terhadap nilai IPK atau tidak.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 18.5% atau 127 mahasiswa menyatakan kalau mengikuti banyak kegiatan organisasi dapat menghambat kegiatan akademik. Sebanyak 28.7% atau 197 mahasiswa menyatakan kalau mengikuti banyak kegiatan organisasi tidak menghambat kegiatan akademik. Sebaliknya, mahasiswa yang lain sebanyak 52.8% atau 362 mahasiswa bersikap netral, mereka ragu dengan mengikuti banyak kegiatan organisasi dapat menghambat kegiatan akademik atau tidak.

Di dalam kuesioner ini, tim riset juga menanyakan terkait motivasi mahasiswa baru dalam mengikuti organisasi selain menambah relasi dan pengalaman. Dari semua jawaban yang kami peroleh, sebagian besar alasan mahasiswa baru adalah untuk meningkatkan soft skills, menambah kepercayaan diri, dan ada juga yang beralasan untuk mengisi waktu luang.

Selain itu, pertanyaan lain yang tim riset tanyakan adalah terkait pendapat mahasiswa baru tentang pengaruh organisasi dalam dunia kerja. Kebanyakan responden menyatakan kalau mengikuti organisasi berpengaruh terhadap dunia kerja. Alasan mereka yaitu karena dunia kerja sangat membutuhkan soft skills, relasi, dan pengalaman yang dapat diperoleh saat mengikuti organisasi.

Kemudian, kami menanyakan pendapat mahasiswa baru jika mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti organisasi.  Sebagian besar menjawab setuju, tetapi ada juga yang kurang setuju bahkan tidak setuju. Alasan dari mahasiswa yang setuju yaitu karena dapat menjadi sarana pengembangan minat dan bakat serta melatih soft skills menjadi lebih baik lagi. Sebaliknya, mahasiswa yang kurang setuju beralasan bahwa mengikuti suatu organisasi adalah sebuah pilihan dan masing-masing mahasiswa berhak memilih untuk mengikuti maupun tidak.

Universitas Muhammadiyah Purwokerto telah mengeluarkan peraturan tentang Kebijakan SKP (Sistem Kredit Prestasi). Menurut Ketentuan Rektor No. 3 Tahun 2020 pada BAB 7 khususnya pasal 12 mengenai “Angka Kredit Kegiatan dan Persentase Angka Kredit”, ketentuan itu menjelaskan beberapa poin terkait angka/kredit minimal yang harus didapatkan mahasiswa selama berkuliah, baik program sarjana maupun vokasi. Salah satu hal yang perlu digarisbawahi yaitu terkait angka minimal berasal dari organisasi dan kepemimpinan. Secara tidak langsung, kampus mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti organisasi, baik lembaga maupun UKM.

Namun dilihat dari jawaban mahasiswa dalam kuesioner di atas, ternyata masih ada yang kurang berminat mengikuti organisasi. Hal ini tentunya akan menjadi masalah di kemudian hari saat menuju akhir masa perkuliahan selesai. Maka dari itu, perlu adanya peran dari birokrasi kampus ataupun lembaga khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas dalam memberikan pemahaman berkaitan SKP ini. Jika mahasiswa tidak mendapat pemahaman yang sama baiknya terkait SKP ini, tentunya dapat menimbulkan risiko lain di kemudian hari.