Penulis: Yanuar Apriliyan
Bhaskara.id – Kesehatan mental (mental health) saat ini bukan lagi sekadar istilah asing, melainkan menjadi aspek yang cukup krusial dalam menentukan kualitas hidup dan masa depan terutama pada generasi muda. Namun, di tengah gempuran tuntutan akademik yang kian kompleks dan distorsi dunia digital, isu kesehatan mental di kalangan mahasiswa sering berakhir di sudut remang yang kurang perhatian. Kementerian Kesehatan RI (2024) merilis data mengejutkan, ada 17,6% di kalangan pelajar dan mahasiswa Indonesia terindikasi gejala gangguan mental ringan hingga sedang karena tekanan akademik. Perkuliahan yang harusnya menjadi inkubator untuk mengembangkan potensi diri ini, justru kerap menjadi medan yang menguras psikologis mahasiswa. Oleh karena itu, menempatkan kesehatan mental sebagai prioritas bukan lagi sebuah pilihan, melainkan menjadi urgensi yang harus dijawab oleh individu maupun pihak institusi pendidikan.
Wacana penanganan Kesehatan mental di perguruan tinggi sebenarnya sudah mengalami pergeseran paradigma yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Memasuki awal tahun 2026 ini, kesadaran semakin diperkuat dengan dorongan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta rilisnya panduan kesejahteraan psikologis (well-being) di lingkungan kampus. Jika beberapa tahun lalu masalah psikologis mahasiswa ini sering dituduh sebagai bentuk “lemah mental”, sekarang publik mulai melihatnya sebagai isu sistemik yang membutuhkan regulasi yang lebih formal.
Di era modern, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi, tetapi juga harus aktif berorganisasi, magang berdampak, penelitian, hingga membangun portofolio digital demi bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Dengan begitu, isu mental health tidak bisa dianggap sepele atau hanya diatasi dengan kampanye “sekadar formalitas”, karena dampak negative yang mengintai dapat menjadi bumerang sewaktu-waktu. Tekanan yang terus-menerus ini dapat memicu stres kronis, kecemasan (anxiety disorder), bahkan depresi berat jika tidak dikelola dengan baik. Bahkan dalam Survey Kesehatan Indonesia (SKI) di tahun 2023, menemukan prevalensi indikasi depresi tertinggi di Indonesia justru pada kisaran usia muda 15-24 tahun, yaitu mencapai 2% serta hanya 10,4% yang tercatat mencari bantuan profesional.
Bukan tanpa sebab, menjaga kesehatan mental mahasiswa di dunia pendidikan tinggi, adalah investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul. Dengan investasi ini, diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan kognitif, fokus dan problem solving yang baik, sehingga membentuk benteng emosional dalam menghadapi dilematika akademis dan magang. Bahkan, di dunia profesional saat ini, kecerdasan emosional (EQ) dan mental yang stabil dianggap sama pentingnya dengan kecerdasan intelektual. Dalam sebuah riset oleh Harvard University, the Carnegie Foundation dan Stanford Research Center, menemukan bahwa 85% keberhasilan karier didorong oleh faktor interpersonal dan 15% sisanya oleh faktor teknis (hard skill). Maka, EQ yang matang menjadi penentu seseorang mampu bertahan dan naik dalam kariernya. Dan kampus yang peduli mental health akan melahirkan lulusan-lulusan yang matang dan siap kerja.
Selain itu, perkembangan media sosial juga memberikan pengaruh besar terhadap kondisi mental mahasiswa. Banyak mahasiswa yang tanpa sadar membandingkan pencapaian dirinya dengan orang lain yang terlihat lebih sukses di media sosial. Akibatnya, muncul perasaan tidak percaya diri, takut tertinggal (fear of missing out atau FOMO), dan tekanan untuk selalu terlihat produktif serta sempurna yang semu (toxic productivity). Jika hal ini tidak ditangani dengan bijak, maka dapat berimbas kepada penurunan kualitas akademik secara massal akibat stres, kasus kemanusiaan seperti melukai diri sendiri (self harm), hingga dapat menjadi “bom waktu” dalam target Indonesia Emas di masa depan.
Pada akhirnya, pemerintah dan institusi perguruan tinggi dituntut untuk merombak sistem, dengan menyediakan layanan konseling yang mudah diakses tanpa stigma, mengadakan edukasi tentang kesehatan mental, dan menciptakan atmosfer belajar yang mendukung kesejahteraan psikologis mahasiswa serta menjadi tempat yang bukan sekadar pabrik nilai melainkan tempat memanusiakan manusia. Tetapi, pemberlakuan program mental health ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar mengikuti tren musiman karena mental health bukan masalah musiman yang mengenal waktu. Di sisi lain, mahasiswa juga perlu belajar mengenali batas kemampuan diri, menjaga keseimbangan antara akademik dan kehidupan pribadi, serta tidak ragu mencari bantuan profesional ketika mengalami kesulitan.
“Bukankah sudah menjadi PR terbesar bagi dunia Pendidikan untuk menciptakan ekosistem yang mematangkan pikiran, bukan justru menghancurkan?”
Jika kita salah langkah dan tetap menutup mata, alih-alih peduli kepada generasi pencipta masa depan, maka ibarat kita sedang menggiring anak muda ke jurang kerapuhan mental yang dalam. Oleh karena itu, menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas adalah catatan krusial yang perlu dieksekusi hari ini, demi memastikan mahasiswa dapat menjalani masa perkuliahan dengan lebih sehat dan produktif serta menjamin masa depan bangsa tidak runtuh dari dalam.