
(Ilustrator : Divisi Kreatif LPM Bhaskara)
Bhaskara.id-Perkumpulan mahasiswa mengadakan seruan diskusi terbuka di Lapangan Sepak Takraw Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) yang dihadiri oleh lembaga kampus serta mahasiswa aktif UMP lainnya, Minggu (15/08).
Adanya diskusi berawal dari keresahan di kalangan mahasiswa berupa tidak adanya pemotongan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) seperti semester sebelumnya. Diskusi tersebut menghasilkan pembentukan suatu wadah aspirasi bernama Serikat Kampus Biru (SAKU).
Josse Mahasiswa Psikologi mengatakan, ia mengikuti diskusi terbuka karena SAKU dapat menyalurkan aspirasi mahasiswa. “Alasan saya mengikuti serikat ini, karena dapat menjadi media aspirasi dan segala keluh kesah saya selama saya menjadi mahasiswa di kampus ini,” ucapnya.
Josse mengharapkan dengan adanya SAKU, segala bentuk aspirasi dan keluh kesah mahasiswa dapat didengar oleh pihak universitas. “Yang pasti itu, SAKU bisa lebih diperhatikan oleh seluruh warga universitas dan semoga segala aspirasi serta keluh kesah mahasiswa bisa didengar dengan baik oleh pihak universitas,” Tambahnya.
Bayu selaku koordinator SAKU mengatakan, serikat ini berdiri karena adanya keresahan pada mahasiswa dan belum adanya wadah untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa.
“Itu datang dan lahir berdasarkan keresahan. Misal keresahan saat ini, SPP tidak turun padahal sudah lama tidak merasakan fasilitas kampus dan sistem edukasi yang tidak efektif. Sedangkan masyarakat merasakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, jadi ekonomi sangat sulit untuk menghidupi diri sendiri bahkan keluarga dan juga berdampak pada mahasiswa,” tutur Bayu.
Menurut Bayu, adanya SAKU bertujuan untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak mahasiswa. Tujuan lainnya untuk usaha kolektif bersama dan menampung keresahan yang sama. Fokus utama SAKU untuk saat ini yaitu pemotongan SPP serta mengarah ke beberapa isu terhangat lainnya.
“Kita mencoba follow-up mengenai pemotongan SPP kepada pihak Universitas. Tetapi dalam perjalanan dan proses, kami juga akan menyinggung mengenai permasalahan yang ada di kampus,” Ucap Bayu.
Bayu berharap dengan adanya serikat ini, regulasi dapat dimudahkan dan saling memahami antar pihak kampus dan mahasiswa. Pada saat pengkajian suatu masalah pihak universitas dapat memahami kebutuhan dan keadaan mahasiswa.
Menurut Bayu pada dasarnya sebuah proses pendidikan dapat terfokus kepada kebutuhan utama mahasiswa. Serta adanya SAKU mahasiswa berani untuk lebih peka terhadap permasalahan politik dan kehidupan sosial di kampus.
Menurut Arel Raghib Najmuddin selaku ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) mengatakan dengan adanya serikat ini dapat menampung aspirasi dan kepentingan kolektif mahasiswa.
“Serikat Kampus Biru itu memang dibutuhkan oleh mahasiswa dan dapat digunakan untuk menampung isu yang belum ada tindak lanjutnya,” ucap Arel saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp (17/08).
Arel juga menambahkan dengan adanya momentum seperti ini, mahasiswa mempunyai wadah untuk bergerak bersama mengangkat isu-isu kampus guna mempersatukan pendapat antar mahasiswa. Selain itu, serikat ini dapat bergerak berdampingan serta sebagai penyeimbang antar lembaga mahasiswa.
“Harapan saya tetap berdampingan sebagai check and balance kepada lembaga tinggi dan memperjuangkan hak-hak mahasiswa,” pungkas Arel. (AM/Bhas)