Bhaskara.id – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) telah meresmikan Laboratorium Digital Forensics Center (DFC) yang berada di Fakultas Teknik dan Sains pada Sabtu, (15/02) lalu. DFC sendiri merupakan pusat studi dan riset/penelitian untuk melakukan pengungkapan kasus kejahatan di dunia maya (cyber crime). Disamping riset/penelitian, DFC juga memberi pelayanan kepada mahasiswa untuk membantu menyiapkan bukti digital.
Berkaitan dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, terutama penggunaan internet, hal inilah yang mengakibatkan banyaknya aktivitas pengguna jasa internet semakin meningkat. Disisi lain, tentu semua orang tidak memahami akan dunia maya. Sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan dunia maya. Semisal, pencurian uang di ATM, penipuan jasa online, chat pornografi dan sebagainya. Latar belakang tersebut yang membuat UMP berinisiatif untuk membuka layanan DFC sebagai pusat studi.
Meskipun demikian, berkaitan dengan sosialisasi, hal itu belum dilakukan secara masif, baru dilakukan melalui website. Bahkan, untuk mahasiswa TI sendiri belum banyak megetahui. Ervani Yunia mahasiswi TI angkatan 2017 mengatakan, “Sebagai mahasiswa TI, saya belum mengenal secara detail mengenai DFC dan setahu saya, bahwa DFC sendiri belum mensosialisasikan ke anak TI. Sebab, baru diresmikan kemarin.”
Hal senada juga disampaikan oleh mahasiswa Teknik Sipil, Fernando Yusuf Perdana mengatakan, “Sejauh ini saya belum mengetahui tentang DFC itu sendiri. Berkaitan dengan kepentingan, hal ini penting untuk Fakultas. Tapi saya harap, lebih maksimal kepada mahasiswa mengenai sosialisasinya.”
Jebul Suroso selaku Wakil Rektor 1 bidang Akademik dan Kerjasama membenarkan jika sosialisasi baru dilakukan melalui akun media sosial UMP, “Menurut kami, website kami itu sudah baik. Pemberitaan tentang DFC sudah masuk di Website UMP, Wawasan, KR, Situs PWM Jateng, antara lain News, RRI, Suara Muahammadiyah, dan itu adalah ikhtiar kami. Kami beritakan sudah dimana-mana, perkara minat baca orang sekarang, lebih kepada membaca Whatsapp. Saya juga prihatin, teman-teman kita entah itu dosen, karyawan, ataupun mahasiswa yang menjadi pengikut Instagram Official UMP belum terlalu banyak dan yang suka membuka websitenya juga belum terlalu banyak. Jadi, terkait dengan sosialisasi justru saya mengajak kepada Civitas Akademika UMP yang ingin mengetahui tentang DFC bisa datang lansung atau baca-baca di website UMP,” katanya.
Selain itu, Jebul Suroso juga menjelaskan tentang esensi dari adanya DFC pada bidang akademik, “Dari sisi akademik mempunyai komitmen untuk mengembangkan unggulan-unggulan yang ada di Universitas, tentu yang berbasis keahlian program studi. Ketika hal tersebut dikembangkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi program studi. Seperti saat ini, UMP menjadi Perguruan Tinggi Nasional (PTN) satu-satunya yang mempunyai Digital Forensics Center (DFC). Bahkan, rencananya akan diisi dengan alat-alat mutakhir.”
“DFC sendiri juga akan bekerjasama dengan penegak hukum dalam rangka untuk melacak kejadian yang mengindikasikan bukti hukum untuk waktu yang sudah lewat. Hal ini menjadi sebuah kebanggaan bagi UMP, dari sisi akademiknya dapat naik, karena dimanfaatkan oleh mahasiswa dan akan memiliki keunggulan di ranah tersebut,” imbuhnya.
Ketua DFC, Muklish Prasetyo Aji mengatakan, “Untuk mahasiswa milenial angkatan sekarang, mereka tidak bisa lepas dari yang namanya gadget. Maka dari itu DFC ingin membantu memberikan kesadaran berkaitan dengan gadget, supaya terjaga dari kejahatan dunia maya. Sebab, dari 260 juta penduduk Indonesia, rata-rata memiliki 2 sim card, 2 handphone, bahkan lebih dan penggunaan tersebut didominasi oleh kaum muda. DFC sendiri juga akan menyediakan pelatihan kepada mahasiswa yang ingin mengetahui keamanan cyber untuk pribadi, salah satunya adalah cara untuk mengamankan handphone. Hal ini sangat penting untuk keseluruhan mahasiswa UMP, tidak hanya mahasiswa Teknologi Informatika (TI).”
Menurut Mukhlis, Survey yang pernah dilakukan kepada mahasiswa TI, dengan jumlah mahasiswa perkelas rata-rata 25 orang, hanya dua mahasiswa yang menggunakan anti virus. Hal ini menandakan belum adanya kesadaran terhadap keamanan cyber. Kadangkala, informasi yang menyebar di dunia maya dengan ketidaksadaran keamanan cyber menimbulkan sifat sembarangan dalam memilih informasi. Sehingga hal ini sangat rentan disusupi oleh virus, malware, dan sebagainya. Jika itu tidak disadari oleh mahasiswa, dapat membahayakan data yang dimiliki, sebab Indonesia juga sekarang menyiapkan undang-undang tentang data pribadi. Jadi, perlu untuk mahasiswa sebagai generasi emasnya Indonesia menyiapkan diri, supaya tanggap dan selalu sadar terkait dengan perubahan teknologi, terutama dalam masalah keamanan cyber.
Selain itu, kata Mukhlis, DFC akan dikelola oleh banyak bidang, dari ketua sebagai koordinasi dan staf yang akan diusulkan bisa terdiri dari mahasiswa dan alumni. Sementara untuk bidang lain berupa tim ahli yang bergabung di DFC meliputi pakar network forensics, linguistik forensik, akuntansi forensik, psikologi forensik, dan termasuk kedokteran forensik. DFC menjadi tempat perkumpulan para pakar forensik yang saling bersinergi untuk menyiapkan pelayanan, edukasi yang berkaitan dengan keamanan cyber atau untuk bukti elektronik. (HKAF/EF/Bhas)
