Hari Perempuan Internasional (HPI) diperingati setiap tanggal 8 Maret. Senin (9/3), Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2020 di alun-alun Purwokerto. Acara ini dimulai pukul 15.30 WIB, yang diikuti oleh beberapa organisasi diantaranya Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) , Front Mahasiswa Nasional (FMN), Pemuda Baru (PEMBARU), dan Teater Corak UNSOED.
Masa aksi juga membawa beberapa atribut seperti bendera identitas FPR, FMN Purwokerto, serta spanduk yang bertuliskan ‘Hari Perempuan Internasional, Hentikan Tindasan Perempuan, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja’.
“Bertepatan dengan tanggal 8 Maret kemarin yang merupakan peringatan hari perempuan internasional, adanya aksi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang bagaimana sejarah perjuangan perempuan pada 8 Maret 1987 di New York, Amerika Serikat untuk melawan ketertindasan dan pendiskriminasian terhadap hak perempuan, baik di rantai produksi, bidang politik dan bidang-bidang lainnya,” ucap Rizki Nur Jamali selaku koordinator lapangan pada aksi tersebut.
Aksi ini menuntut agar pemerintah menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, hingga menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) seperti RUU Ketahanan Keluarga dan Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu poin yang sangat disoroti dalam RUU tersebut adalah tentang pembagian kerja antara suami dan istri yang hendak diatur oleh negara. Peraturan tersebut tercantum dalam pasal 25 ayat 3.
Yasinta dari FMN Ranting UNSOED, salah satu orator di aksi tersebut mengatakan, aksi ini bukan merupakan suatu budaya atau kebiasaan, tetapi tentang pembelaan hak-hak perempuan yang semakin tertindas. Menurutnya, RUU ketahanan keluarga hanyalah kerja domestik.
Menurut Rizki Nur Jamali, aksi peringatan HPI ini membawa isu RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena di dalamnya (RUU Omnibus Law Cipta Kerja) terdapat aturan cuti perempuan hamil yang seharusnya 3 bulan tetapi di RUU tersebut di pangkas menjadi 15 hari. “Cuti yang selama 3 bulan saja sudah banyak kejadian keguguran buruh, apalagi Cuma 15 hari, ketakutannya adalah semakin meningkatnya jumlah buruh perempuan yang keguguran,” katanya.
“Untuk itu, follow up setelah aksi ini, SERUNI akan mengadakan diskusi tentang hari perempuan di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) UNSOED. Selain itu, dari kami sendiri (FMN) akan terus mencoba meningkatkan pendidikan perempuan,” sambungnya.
Adapun aksi ini memiliki beberapa tuntutan, antara lain:
- Hentikan diskriminasi terhadap perempuan di berbagai sektor
- Berikan Jaminan atas Hak Maternal terhadap buruh perempuan
- Berikan kebebasan berpikir, berorganisasi, dan berjuang bagi rakyat khususnya perempuan
- Wujudkan wajib sekolah 12 tahun secara gratis, serta hapuskan UKT dan biaya pendidikan tinggi
- Cabut segala regulasi yang mendiskriminasikan rakyat khususnya perempuan
- Tolak RUU KUHP, Tolak Ketahanan Keluarga, Tolak Cipta Kerja (Omnibus Law) yang berpotensi semakin menindas dan mendiskriminasikan rakyat khususnya perempuan
- Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat
- Wujudkan reforma agrarian sejati dan industrialisasi nasional untuk mengatasi kemiskinan yang merupakan akar kekerasan terhadap perempuan.
(RPS/Bhas)
