
Bhaskara.id – Rabu (2/10), Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar konferensi pers dalam rangka menyikapi tindakan persekusi yang dialami oleh tiga anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN), di Pendopo Fakultas Peternakan Universitas Jendral Soedirman (UNSOED), yang dihadiri oleh FMN cabang Purwokerto, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria(AGRA), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), GMNI komisariat UNWIKU, Himpunan Mahasiswa Islam cabang Purwokerto (HMI), BEM Fakultas Peternakan UNSOED.
Andre Soaduon (22), salah satu korban menyampaikan secara detail kronologi penangkapan 3 anggota FMN oleh kelompok yang diduga anggota “Lowo Ireng”.
Ia menyampaikan, terdapat sekelompok orang yang diketahui memakai kaos hitam bertuliskan identitas organisasi Lowo Ireng, melakukan penggerudukan, intimidasi, dan penghancuran (perusakan sekretariat FMN cabang purwokerto). Hal tersebut membuat mahasiswa Fakultas Hukum UNSOED itu merasa terganggu secara psikis.Tidak hanya Andre, terdapat korban lain yaitu Himni dan Sultan yang sempat dibawa pergi oleh pelaku. Selain itu, ada pula Sumadi yang sempat diselamatkan oleh warga.
“Secara psikologis saya sudah trauma karena diintimidasi seperti itu”, kata Andre. Selain Andre, ada pula korban lain yang mengalami ketakutan hingga terus bersembunyi di gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Semua korban persekusi sempat dibawa ke Satreskrim Banyumas untuk dimintai keterangan dan diinterogasi, dari mulai kronologis dan apa yang mereka rasakan, Selasa (1/10). “Saya menganggap ini adalah kasus pidana, karena saya mengalami kekerasan, intimidasi, penganiayaan, bahkan bisa disebut sebagai pengeroyokan. Kemudian saat disitu (Satreskrim) ada dokter yang menyatakan bahwa saya harus divisum. Hal itu menjadi alat bukti yang sah”, kata Andre.
Didampingi kuasa hukumnya, Kurniawan Tri Wibowo, Andre menyampaikan, semua mahasiswa korban persekusi telah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib atas perkara pengeroyokan dan atau penganiayaan.
Menurut Kurniawan, Awalnya ia mendapat kabar persekusi mahasiswa tersebut dari alumni advokat UNSOED. “Saya coba cek, ternyata benar ada tindak penculikan, saya sempat cari informasi itu, karena dikhawatirkan mahasiwa ini dibawa ke tempat-tempat tertentu. Namun setelah saya cek, mereka dibawa ke Polres Banyumas”, tuturnya.
Ia menegaskan, kawan-kawan mahasiswa persekusi ini merupakan korban, oleh karena itu ia meminta agar kasus ini ditindak lanjuti kepada proses pidana.
“Ada 5 mahasiswa yang kena pukul, dorong, dan akhirnya kami melaporkan kasus ini sesuai dengan kronologi kejadian”, ujar Kurniawan.
Saat ini, mahasiswa korban persekusi sudah dipulangkan, karena posisi mereka dalam kasus ini adalah korban, sebagai pelapor bukan tertuduh. Menurutnya, tidak benar jika mahasiswa adalah provokator seperti yang dituduhkan, yang harus diproses secara hukum.
Terkait dengan kelompok Lowo Ireng, menurut penuturan Kurniawan, kelompok tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, walaupun belum secara personal. Sangat disayangkan, Andre selaku korban hanya bisa menyebutkan ciri-ciri fisik pelaku. Namun, pada Selasa (1/10) di kantor polisi, kata kurniawan, Soled selaku ketua Lowo Ireng tidak tahu menahu terkait persekusi mahasiwa tersebut.
Sejauh ini ia belum tahu, apakah pihak polisi sudah memanggil kelompok Lowo Ireng atau belum. “Hari ini kami belum ke Polres. Sebetulnya Kapolres menginginkan adanya konferensi pers atau pertemuan tertentu, mungkin sekitar dua atau tiga hari kedepan. agar semua masalah bisa clear,” ujarnya.

Cendekia Nur Kholik (Cen), koordinator FPR Banyumas mengatakan, tindakan sweeping, penggerudukan, pemukulan dan persekusi terhadap aktivis FMN bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Menurutnya, secara historis tindakan tersebut memang tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan FMN dan FPR belakangan ini, yang dikhususkan untuk menyampaikan berbagai tuntutan.
“Menurut saya, tuntutan yang disampaikan tidak hanya terjadi di Banyumas, namun merupakan isu secara nasional dan merupakan koordinasi secara nasional anggota FMN Indonesia”, kata Cen
Selain itu, beberapa organisasi di Purwokerto membentuk solidaritas tolak persekusi, yang tergabung atas FMN cabang Purwokerto, AGRA Banyumas, PEMBARU Banyumas, SERUNI Banyumas, HMI Purwokerto, GMNI Pureokerto, BEM Peternakan UNSOED, PMKRI cabang Purwokerto, PERPUSTAKAAN MUSIK Purwokerto, IMM cabang Purwokerto, FKPI, menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengecam tindakan persekusi yang dialami oleh FMN cabang purwokerto, yang dilakukan oleh ormas reaksioner.
- Menuntut Polres Banyumas untuk menuntut tuntas dan bergerak tegas dibalik tindak persekusi.
- Menuntut rezim Jokowi untuk memberikan kebebasan berserikat, berpendapat di muka umum dan menghentikan seluruh tindakan persekusi terhadap rakyat.
- Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang mendukung perjuangan rakyat dan membantu kawan FMN purwokerto yang dipersekusi.
(TA/Bhaskara)