Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September, karena itu Aliansi Front Perjuangan Rakyat Banyumas  melakukan aksi Hari Tani Nasional 2019 di alun-alun Purwokerto. Aksi ini diikuti oleh AGRA cabang Banyumas, Pembaru Indonesia cabang Banyumas, Seruni cabang Banyumas, FMN cabang Purwokerto, BEM Faperta Unsoed, HMI cabang Purwokerto, LPM Obsesi.

Berdasarkan pantauan reporter Bhaskara, massa aksi berdatangan pada pukul 15.00 WIB, Peserta yang hadir kisaran 80 orang dari berbagai organisasi yang ada di Banyumas maupun individu. Aksi memperingati Hari Tani Nasional pun berjalan dengan lancar dan kondusif.

 “Urgensi monopoli dan perampasan tanah. Sekarang 90% tanah  atau sumber daya alam di indonesia dikuasai oleh negara bahkan swasta , sedangkan 10% tanah hanya dikuasai oleh kaum tani, sehingga kaum tani hanya mendapatkan 0,5 hektar, urgensinya adalah monopoli dan perampasan tanah yang sangat massif,” ujar Ibrahim Syah selaku koordinator lapangan dalam aksi Hari Tani Nasional.

Ia juga berharap kepada mahasiswa untuk terlibat terus dalam perjuangan rakyat khususnya kaum tani dan buruh karena akar permasalahannya baik itu kuliah mahal bahkan lapangan pekerjaan yang tidak layak itu akar permasalahannya adalah monopoli dan perampasan tanah. Harapan yang besar yaitu mahasiswa ikut serta perjuangan rakyat Indonesia khususnya kaum tani.

“Harapan untuk tahun ini, yang pertama Rezim Jokowi itu untuk mencabut RUU Pertanahan yang dimana melancarkan monopoli tanah, kedua melaksanakan reforma agraria sejati untuk membangun industrialisasi nasional, karena selama ini yang diterapkan oleh rezim Joko Widodo itu yang pertama adalah reforma agrarian palsu yaitu sertifikasi yang dimana sertifikasi ini akan kaum tani didorong untuk menggadaikan tanah, sehingga ketida digadaikan akan menjadi beban bagi kaum tani dan itu adalah perampasan tanah secara halus”. Tambahnya.

Persoalan perampasan tanah dan monopoli tanah terjadi di rezim Joko Widodo bersamaan dengan tindasan fasis terhadap kaum tani, maka dalam momentum Hari Tani Nasional 2019, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas bersikap dan menuntut :

  1. Hentikan segala bentuk monopoli tanah dan perampasan tanah sebagai akar kemiskinan rakyat serta akar permasalahan asap kebakaran hutan dan lahan
  2. Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan represifitas terhadap kaum tani yang memperjuangkan hak asasi tanah
  3. Usut tuntas masalah asap dengan mencabut HGU Perkebunan besar serta hentikan perizinan terhadap perkebunan baru yang menjadi penyebab utamanya
  4. Menuntut pemerintah mengumumkan secara public perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan
  5. Berikan jaminan kesehatan terhadap korban asap di Kalimantan dan Sumatra
  6. Hentikan segala bentuk tindakan fasis dan rasis yang dilakukan oleh aparat sipil dan militer terhadap rakyat Papua
  7. Hentikan operasi militer dan segala bentuk perampasan tanah dan kekayaan alam di Tanah Papua
  8. STOP perizinan HGU yang diajukan oleh Kodam IV Diponegoro di Desa Darmakradenan, kecamatan Ajibarang
  9. Hentikan kekerasan terhadap kaum tani Urut Sewu yang dilakukan oleh Kodam IV Diponegoro
  10. Penuhi tuntutan kaum tani Urut Sewu tentang validitasi sertifikat lahan pertanian
  11. Selesaikan kasus-kasus konflik alih lahan yang terjadi di Indonesia
  12. Wujudkan pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan mengabdi kepada masyarakat
  13. Laksanakan reforma Agraria Sejati dan Industrialisasi Nasional

Lintang Larasati, salah seorang mahasiswi  yang berasal dari Fakultas Pertanian UNSOED mengatakan bahwa aksi ini berjalan dengan lancar dan lumayan banyak yang datang, tidak ada masalah karena kita disini ingin memperjuangkan hak-hak para petani. Ia pun berharap untuk kedepannya pertanian semakin maju, jangan ada lagi penindasan, perampasan- perampasan dan monopoli lahan.