
Bersamaan dengan aksi demonstrasi yang terjadi pada hari selasa (01/10) di Banyumas terdapat persekusi yang dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat kepada mahasiswa yang tergolong dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN). Pada pukul 13.00 mereka mendatangi sekretariat cabang FMN dan melakukan tindakan persekusi.
Berdasarkan pengakuan Tri Adhi Yusuf Maulana Ibrahimsyah (Ibra), salah seorang anggota FMN yang berada di tempat kejadian, mereka datang sambil berteriak memanggil namanya dan nama ketua FMN, Aulia Ahmed Chomaeni (Ahmed). “Mereka berteriak, ‘mana Ibra, mana Ahmed’ dan sampai sekarang belum jelas kenapa nama saya termasuk yang disebut,“ ujar Ibra. Saat itu Ibra berada dalam keadaan sedang istirahat karena kondisi badannya pun sedang tidak sehat. Rombongan itu diketahui memakai kaos hitam bertuliskan identitas organisasi Lowo Ireng (LI) dan DAMBORIBO. Orang yang berada di sekretariat cabang FMN tidak hanya Ibra, tapi terdapat enam orang lainnya yaitu Andre Soadon, Sumadi, Nabil, Maul, Ihsan, dan Neysa yang tengah menunggu teman lainnya. Mereka awalnya berencana untuk mengikuti aksi bersama Aliansi Mahasiswa Banyumas.
Sekitar setengah jam mereka dipersekusi oleh Lowo Ireng dan Damboribo, Andre akhirnya dibawa oleh dua orang lelaki menggunakan mobil Avanza silver.
Pukul 13.45 reporter Bhaskara mendapatkan kabar tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun saat itu, massa yang melakukan persekusi sudah meninggalkan lokasi. Di sana hanya terdapat anggota FMN dan warga yang masih membicarakan peristiwa tersebut.
Pada waktu yang hampir bersamaan, menyusul persekusi dilakukan oleh organisasi yang sama di sekretariat ranting FMN Unsoed yang berlokasi di Sumampir. Di sana, anggota FMN, Sulthan dan Muhammad Jonny (Himni) juga dibawa seperti yang dialami Andre.
Pada pukul 15.00 massa FMN mendapatkan informasi bahwa seluruh anggota FMN yang diamankan, telah berada di Satreskrim Polres Banyumas. Mereka pun akhirnya langsung menuju Satreskrim untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait penangkapan dari 3 anggotanya.
Saat tiba di Satreskrim orang yang membawa Andre, Sulthan dan Himni masih berada di sana. Akhirnya diskusipun dilakukan untuk menemukan kejelasan. Ternyata diketahui bahwa orang yang membawa Andre, Sulthan, dan Himni bukanlah orang yang termasuk ke dalam kerumunan massa yang memakai kaos Lowo Ireng dan Damboribo. Mereka adalah dua debt collector yang berasal dari PT Anak Bangsa.
“Kami saat itu hanya kebetulan lewat jalan itu, dan melihat kerumunan ribut-ribut. Kami penasaran sedang terjadi apa,” kata Iswanto salah seorang yang mengaku sebagai debt collector sekaligus mahasiswa Hukum Univeritas Wijaya Kusuma semester 5.
Keributan yang berlansung, berdasar pengakuan Iswanto itu mengenai pemakaian kalimat Banyumas Membara dalam pamflet aksi yang dilakukan oleh Front Perjuangan Rakyat senin (30/09). “Banyumas membara itu maksudnya apa, membara apanya? Kita kan sebagai warga Banyumas juga ikut bertanya-tanya, dan gamau sampai ada keributan di Banyumas,” tambah Iswanto.
Selaras dengan pengakuan itu, Andre menyatakan massa yang melakukan persekusi memang mempertanyakan tentang pemakaian kata Banyumas membara. Mereka menganggap itu sebagai provokasi dan mengancam keamanan Banyumas. “mereka merasa kata itu bermaksud untuk melakukan kerusuhan di Banyumas,” ujar Andre.
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan yang disampaikan oleh Kaplores Banyumas, Bambang Yudhantara mengatakan mereka yang mempertanyakan kalimat Banyumas membara Akhirnya mendatangi sekretariat FMN. “Intinya mereka (anggota FMN) diintimidasi soal apa maksud kalimat Banyumas membara. Mereka merasa kalimat itu akan menimbulkan kerusuhan. Namun kita akan pelajari kasus ini lebih lanjut. Karena menurut saya sendiri penggunaan kalimat Banyumas membara itu masih wajar-wajar saja dilakukan,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menyebutkan setelah pemeriksaan, terdapat anggota FMN yang dipukul dan didorong selama persekusi itu dilaksanakan. “Untuk selanjutnya akan kami lakukan olah TKP, dan mengambil keterangan orang-orang yang terkait,” tambahnya.
Adapun terkait tanggapan anggota FMN untuk peristiwa ini disampaikan oleh Andes. Ia menyayangkan sikap Lowo Ireng yang melakukan persekusi kepada FMN. “Cara yang dilakukan mereka itu tidak tepat, sebenarnya kita terbuka untuk dialog, tidak perlu ada persekusi seperti ini,” ungkapnya.
Selain itu, pihak FMN cabang juga telah menerbitkan rilis dan memberikan beberapa pernyataan sikap. Pertama, Mengecam tindakan persekusi terhadap anggota FMN Cabang Purwokerto yang dilakukan oleh Ormas Reaksioner. Kedua, menuntut Polres Banyumas untuk usut tuntas dan menindak tegas dalang dibalik tindakan persekusi. Ketiga, menuntut rezim Joko Widodo untuk menjamin hak atas kebebasan berserikat dan mengemukakan pendapat di muka umum dan menghentikan seluruh persekusi terhadap gerakan rakyat. Keempat, FMN menyampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya terhadap setiap elemen masyarakat yang mendukung perjuangan rakyat dan membantu kawan-kawan FMN
Dari pihak Lowo Ireng sampai pukul 23.00 (01/10) masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan belum dapat dikonfirmasi. (BP/Bhaskara)