Oleh : Syeni Risti Fani

Bhaskara.id – Pemerintah telah mengeluarkan program subsidi minyak goreng, dengan dugaan untuk membantu seluruh masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi virus Covid 19.  Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan menjadi Rp. 14.000,00 per liter. Kebijakan ini berlaku sejak 19 Januari 2022 dan diperkirakan akan berakhir pada Juli 2022 atau enam bulan sejak diterapkan. Masyarakat menyambut antusias dengan adanya kebijakan baru ini. Mereka sangat senang karena minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari harganya menjadi lebih terjangkau.

Namun, mirisnya kondisi masyarakat sekarang  cenderung mengalami panic buying minyak goreng. Mereka membelinya dalam jumlah besar karena ketakutan jika tiba-tiba kekurangan atau kenakian harga kembali terjadi. Perilaku seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi, yaitu panic buying masker, hand sanitizer, dan susu Bear Brand. Padahal hal ini berdampak pada kelangkaan produk tersebut di pasaran.

Kelangkaan minyak goreng juga terjadi di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Saya pernah berkeliling ke beberapa minimarket terdekat untuk membeli minyak goreng. Tapi tidak ada satupun saya dapatkan, karena stok sudah habis. Sedangkan di pasar tradisional seperti toko sembako hanya menyediakan minyak goreng dengan stok terbatas. Sehingga pembelian minyak goreng dibatasi hanya 2 liter per satu kali pembelian dan konsumen diwajibkan untuk menunjukan KTP. Cara ini sangat bagus untuk membatasi konsumen agar tidak menimbun minyak goreng.

Supermarket di Purwokerto memberlakukan penjualan minyak goreng hanya pada jam tertentu. Di Moro, minyak goreng dipajang ke etalase pada jam 12, 16, dan 19. Sedangkan di Rita, minyak goreng dipajang ke etalase setiap 2 jam sekali yang dimulai pada jam 9 sesuai jadwal jam buka toko. Setiap sesinya hanya menjual 5 karton. Dengan rincian satu karton kemasan 1 liter berisi 12 pcs dan satu karton kemasan 2 liter berisi 6 pcs. Minyak goreng yang dipajang biasanya langsung diserbu konsumen dan habis dalam hitungan menit. Stok minyak goreng di distributor sempat kosong, jadi dikirim satu truk minyak goreng Tropical dan Sania dari pabriknya langsung. Tetapi, tetap ada konsumen yang merasa kurang jika hanya membeli 2 liter. Kebanyakan mereka bolak-balik untuk sekadar membeli minyak goreng. Ada pula yang membawa seluruh anggota keluarganya dan masing-masing membawa 2 liter. Bahkan anak-anak juga biasanya ikut dilibatkan ketika membeli minyak goreng. Hal ini berakibat banyak konsumen yang tidak kebagian. Mereka merasa kecewa dan terpaksa harus menunggu sesi berikutnya untuk mendapatkan minyak goreng.

Situasi ini membuat pendapatan supermarket meningkat. Karena supermarket menjadi lebih ramai oleh masyarakat yang mencari minyak goreng dan kemungkinan akan tertarik untuk membeli produk lain yang ada di tempat itu. Tetapi, kondisi ini juga merugikan bagi sebagian pihak. Dampak murahnya harga minyak Tropical yaitu seluruh SPG (Sales Promotion Girl) Tropical harus dirumahkan karena klaim pemerintah belum cair. Selain itu, masih ada orang yang memanfaatkan situasi ini untuk bisnis dengan  menimbun minyak goreng dan menjualnya ke masyarakat dengan harga normal. Tentu ada yang mau membelinya karena semakin langka suatu produk maka akan semakin berharga, dan orang akan rela untuk merogoh kocek lebih dalam.

Jadi, kita harus bijak dalam menanggapi kebijakan pemerintah. Kita tidak perlu memborong minyak goreng karena hanya akan memperparah kelangkaan produk tersebut. Harusnya kebijakan pemerintah mengenai subsidi minyak goreng bisa merata. Sehingga kedepannya bisa lebih diperketat, agar tidak ada orang yang membeli berkali-kali dalam satu hari atau pembelian dibatasi 2 liter tiap minggu. Sehingga orang yang benar-benar membutuhan dan orang yang tidak mampu dapat memperoleh subsidi minyak goreng.