Foto: Dokumentasi Reporter

Bhaskara.id – Aliansi SEMARAK (Serikat Masyarakat Bergerak) kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Banyumas terkait prahara lima tuntutan yang telah disepakati dalam agenda konsolidasi terbuka pada Rabu, (6/4) bertempat di Pendopo PKM Universitas Jenderal Soedirman. Aksi massa berlangsung pada Jum’at (8/4)  pukul 14.55 WIB. Berikut lima tuntutan Aliansi SEMARAK :

  1. Mendesak dan menuntut lembaga negara untuk tetap menyelenggarakan Pemilu sesuai yang telah dijadwalkan pada tahun 2024
  2. Mendesak dan menutut lembaga negara untuk menstabilkan harga bahan pokok dan BBM
  3. Mendesak MPR untuk tidak melakukan upaya perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen UU 1945
  4. Menuntut lembaga negara hentikan kriminalisasi dan intimidasi masyarakat sipil
  5. Menuntut lembaga negara wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi

Presiden BEM Unsoed, Alfan Maulana Akbar membeberkan jika Aliansi SEMARAK merupakan gabungan dari seluruh BEM universitas se-Purwokerto.

“Yang tergabung dalam aksi ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa dari universitas yang ada di Purwokerto, yaituBEM Unsoed, BEM fakultas-fakultas di Unsoed, BEM UMP, BEM Universitas Al-Irsyad, BEM Unwiku, BEM UIN Saizu, dan berbagai BEM dari universitas lainnya, dan juga tidak menutup teman-teman dari selain BEM, yaitu dari ekstra kampus, Hima jurusan, mahasiswa cair, dan masyarakat umum untuk bergabung dalam Aliansi SEMARAK,” ujarnya, Jum’at (8/4).

Aksi yang diadakan tepat pada bulan Ramadan ini dihadiri oleh lebih dari 600 massa. Sebagian besar perwakilan lembaga berorasi menyuarakan aspirasi dan keresahan prahara lima tuntutan secara lantang di depan Gedung DPRD Banyumas, di hadapan Pemkab dan aparat kepolisian. Sementara beberapa perwakilan lembaga lainnya bersama Bupati dan DPRD Banyumas melakukan diskusi di dalam ruangan dengan dijaga ketat oleh aparat. Selama kurang lebih 15 menit proses diskusi berlangsung, Bupati dan DPRD Banyumas keluar ruangan untuk menyampaikan hasil diskusi di depan massa aksi.

“Saya sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menuntut ada lima hal, yaitu pertama menuntut penurunan harga, maka saya katakan saya setuju. Yang kedua menuntut supaya tidak ada penundaan pemilu, saya pun setuju. Yang ketiga adanya wacana periode tiga kali karena pandemi, maka saya katakan tidak setuju, cukup dua kali sesuai konstitusi sekarang. Selanjutnya adalah kriminalisasi, kalau kenyataannya betul-betul ada kriminalisasi maka saya setuju dengan kalian semua. Yang terakhir masalah konflik agraria yang harus diselesaikan dengan baik, maka saya setuju,” lugas Ir. Achmad Husein selaku Bupati Banyumas, lantas menandatangani dokumen tuntutan dari Aliansi SEMARAK.

Tak ingin hanya berhenti sampai penandatanganan kesepakatan bersama oleh Pemkab Banyumas, massa aksi mendesak dan menuntut keras adanya tindak lanjut secara konkret bukan sekedar hitam di atas putih atau sebuah formalitas saja.

“Saya ibu dari sembilan orang anak dengan tujuh anak usia sekolah harus berpikir bagaimana menghidupi anak-anak dengan kondisi barang-barang yang harganya meroket, sementara kondisi ekonomi menyungsep. Saya berpesan kepada para wakil rakyat jangan lagi kami dibohongi, sampaikan apa yang sudah ditandatangani. Saya hanya menyuarakan satu tuntutan yaitu Jokowi mundur,” tandas Ibu mewakili massa aksi.

Koordinator Lapangan 1, Bagus Hadi Kusuma menegaskan akan diadakannya follow up pada Senin (11/4) yang dilakukan oleh perwakilan Aliansi SEMARAK.

“Tuntutan ini jelas diajukan kepada Pemkab Banyumas, tapi karena Pemkab Banyumas bukanlah pemangku kebijakan utama atau nasional, sedangkan tuntutan ini bersifat isu nasional, jadi kita meminta untuk Pemkab Banyumas bersikap setuju dengan tututan kita dan menyampikan aspirasi kepada pemerintah pusat. Kita akan mendatangi lagi di hari Senin (11/4) apakah aspirasi kita sudah disampaikan begitu,” pungkasnya.

Bagus juga menyampaikan adanya dinamika demonstrasi yang terjadi di akhir aksi berlangsung, dimana sebagian massa aksi merasa masih kurang dengan hanya penandatangan yang dilakukan oleh Pemkab Banyumas.

“Terakhir tadi ada perbedaan pendapat. Awal tuntutan kita jelas bahwa kita mendesak Pemkab Banyumas untuk menyetujui tuntutan tersebut dan alhamdulillah disetujui. Tapi ada beberapa pihak yang tidak sepakat untuk tuntutan tersebut cukup ditandatangani saja, mereka mendesak Pemkab Banyumas harus memberikan jaminan. Padahal Pemkab Banyumas jaminannya hanya menyampaikan aspirasi, karena jelas Pemkab Banyumas bukan pemangku kebijakan nasional. Jadi mereka sebagai jembatan untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya.

Bagus memaklumi kejadian tersebut dan ia menambahkan bahwa pada intinya capaian minimal mereka adalah dimana tuntutan berhasil disepakati dan disetujui oleh Pemkab Banyumas. Namun Aliansi SEMARAK akan tetap mengawal tuntutan tersebut dan siap mengadakan konsolidasi, teknis lapangan, serta aksi kembali jika tuntutan tersebut tidak disampaikan kepada pemerintah pusat. Bagus bersama dengan massa aksi menyampaikan harapan bahwa isu dan tuntutan tersebut harus direalisasikan oleh pemerintah pusat. (FAF/Bhas)