Bhaskara.id – Kasus pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dari pekerjaannya sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Banjarnegara, telah menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Pihak sekolah memberhentikan Novi dengan alasan yang belum sepenuhnya jelas, tetapi diduga karena dia bermain musik dengan band Sukatani.

Band Sukatani terkenal karena lagu “Bayar Bayar Bayar”, yang mengkritik perilaku anggota kepolisian yang tidak bertanggung jawab. Lagu tersebut menuai kontroversi dan menyebabkan anggota band meminta maaf terbuka kepada Polri. Mereka mengatakan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengkritik individu yang melanggar aturan, bukan institusi secara keseluruhan.

Pertanyaan tentang batas antara etika profesi dan kebebasan berekspresi muncul sebagai akibat pemecatan Novi sebagai guru. Di satu sisi, sebagai musisi, Novi berhak atas kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya melalui karya seninya. Meskipun demikian, sebagai pendidik di institusi pendidikan Islam, ada standar moral dan etis yang diharapkan dari masyarakat dan lembaga.

Komnas HAM telah menyatakan akan mendalami kasus ini, mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia terkait pemecatan tersebut. Selain itu komnas HAM akan berdiskusi langsung dengan Polda Jawa Tengah untuk menggali tentang kontroversi yang terjadi, juga terkait tentang lagu “Bayar Bayar Bayar”.

Menariknya setelah pemecatan Novi, melalui video akun instagram beliau, Bupati Purbalingga menawarkan pekerjaan kepada Novi, menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadapnya. Apalagi pekerjaan yang ditawaerkan yaitu sama menjadi guru sd di kabupaten Purbalingga.

Kasus ini menjadi refleksi penting tentang bagaimana institusi pendidikan dan masyarakat menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi individu dan norma yang berlaku. Diperlukan diskusi terbuka untuk menemukan titik temu yang menghormati hak individu tanpa mengesampingkan nilai-nilai yang dijunjung oleh institusi dan masyarakat.

Sumber:

https://www.detik.com/pop/music/d-7787355/band-punk-sukatani-minta-maaf-tarik-lagu-bayar-bayar-bayar?

https://banten.tribunnews.com/2025/02/23/pemecatan-vokalis-sukatani-sebagai-guru-disebut-langgar-kode-etik-komnas-ham-turun-tangan?

https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/23/diberhentikan-dari-guru-sd-swasta-vokalis-sukatani-ditawari-pekerjaan-oleh-bupati-purbalingga?