Koordinaor Aliansi Selamatkan Slamet, Muflih Fuad, memamaparkan kekeliruan pada dokumen UKL-UPL Proyek PLTP Baturraden –yang di pegangnya– di depan peserta seminar.

Pada tanggal 18 juli lalu, Aliansi Selamatkan Slamet beserta masyarakat Banyumas melakukan aksi penolakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Baturaden (PLTP Baturaden) di area kantor pemerintahan kabupaten Banyumas. Saat itu bupati serta perwakilan dari PT SAE menjanjikan akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh aliansi pada hari ini (24/7). Namun ternyata pemerintah dan PT SAE tidak mampu menjawab pertanyaan setelah diadakannya forum tersebut.
P3EBT seminar series on New and renewable energy mengadakan seminar di auditorium fakultas pertanian UNSOED. Acara ini merupakan kerjasama antara LPPM UNSOED dengan Greencap, PT Sejahtera Alam Energi (SAE), Kementerian ESDM dan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI). Seminar ini pun menjadi ajang diskusi tentang pembangunan PLT Panas Bumi di lereng Gunung Slamet. Acara ini diisi oleh Bambang Purbiyantoro (Dirjen EBTKE kementerian ESDM), Wahyu Srigutomo (Dosen ITB), Bintang Sasongko (PT SAE), Diyan Fiana (GREENCAP), dan Begananda dari LPPM UNSOED.
                Aliansi selamatkan slamet dan komunitas Cilongok Bersatu (CIBER) memang sudah lama menolak pembangunan PLTP Baturaden. Semenjak seminar dibuka oleh moderator, forum mulai tidak kondusif sebab banyak peserta yang ingin bertanya.           
                Budi, yang tergabung dalam komunitas CIBER bertanya apakah PT SAE dan pemerintah bisa menjamin proyek tersebut tidak menimbulkan bencana untuk masyarakat sekitar proyek. Selain itu budi juga meminta agar PT SAE memberikan informasi tentang apa saja yang dilakukan di wilayah kerja pertambangan (WKP). Karena menurutnya, PT SAE bersikap tertutup dalam melaksanakan pembangunan tersebut yang saat ini sudah masuk dalam fase eksplorasi.
Namun pertanyaannya tidak direspon oleh pihak PT SAE.  PT SAE hanya menjawab bahwa secara perizinan dia menganggap proyek ini legal. Dalam penyampaian materi, PT SAE juga menuturkan beberapa klarifikasi isu-isu yang ada saat proyek berlangsung. Salah satunya adalah PT SAE menyatakan bahwa Proyek PLTP baturaden tidak akan merusak mata air sekitar WKP dan tidak menyebabkan kekeringan. Pasalnya, PT SAE menganggap Proyek Geothermal adalah proyek yang paling sedikit dalam menghabiskan lahan jadi potensi kerusakan mata air sangat kecil.
Sementara itu, Muflih selaku koordinator aliansi Selamatkan Slamet menyatakan bahwa UKL UPL yang digarap oleh PT SAE banyak kekeliruan. Hal itu dilihat dari data UKL-UPL yang tidak logis dengan keadaan Gunung Slamet. “Di UKL UPL tercantum bahwa di lereng gunung yang masuk kawasan kota Brebes ada masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan. Nelayan seperti apa yang tinggal dilereng gunung?” ujarnya.
Pada akhirnya, Bintang Sasongko menyatakan bahwa dia tidak sanggup untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Dia juga tidak bisa mengklarifikasi kesalahan yang terdapat di UKL-UPL. “Kami perlu mengkajinya terlebih dahulu, dan saya tidak punya peran dalam pembuatan UKL-UPL Proyek PLTP Baturaden,” katanya.
Untuk soal perizinan, Bambang Purbiyantoro mengatakan ini adalah proyek pemerintah yang sudah disepakati. Dia menyatakan bahwa proyek ini mau tidak mau harus dilanjutkan. “Kita akan tetap melanjutkan proyek ini sesuai kesepakatan awal,” katanya.
                Hal itupun memicu kekesalan dari Aliansi dan Ciber. Sebab sebelumnya, Bupati dan PT SAE menjanjikan bahwa pertanyaan mereka akan dijawab pada acara seminar ini. Aliansi pun menuntut agar proyek PLTP Baturaden dihentikan. Begitu juga dengan Komunitas CIBER menyatakan menolak proyek tersebut. (BP/Bhaskara)