Ranto Bolang, salah satu massa aksi tengah duduk beristirahat di depan spanduk yang dipasang di pagar kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa (18/7/2017).

Ada cerita menarik pada aksi demonstrasi penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturaden di lereng Gunung Slamet, Selasa (18/7/2017).

Selain massa aksi yang sempat okupasi, dengan menduduki kantor DPRD dan Pendapa Sipanji hingga pukul 22.WIB. Pada siang harinya, di tengah-tengah aksi terlihat seorang pemuda menggunakan baju hitam menggebu-gebu dalam menyuarakan aspirasinya. Ia adalah bolang. Bolang merupakan sebutan bagi Ranto, Ketua Pemuda Dusun Semaya yang ikut menolak eksploitasi lahan hijau lereng Gunung Slamet Rata yang berstatus hutan lindung.

Bolang nekat bolos kerja untuk bergabung dengan massa aksi Aliansi Selamatkan Slamet (ASS) untuk menuntut pemberhentian mega proyek yang dimotori oleh PT Sejahtera Alam Energi (SAE).

Ranto Bolang hadir lantaran area Rata Amba, sebuah kawasan hutan lindung terdekat dengan desanya, dibabat pohonnya secara besar-besaran. Pembabatan tersebut, menurutnya masuk dalam perancanaan PT SAE yang akan menggunakan hutan lindung seluas 24.660 Hektar sebagai Wilayah Kerja Proyek PLTP.

“DI tempat saya hewan liar sudah mulai turun dan merusak tanaman warga. Bapak-bapak tau celeng kan? Warga saya sudah sering menjumpainya. Apa bapak-bapak sekalian tau akan hal ini? Apa bapak-bapak bersedia ganti rugi melihat kondisi Semaya sekarang,” ucap Ranto dalam orasinya di depan pendapa Si Panji.

Ia juga menyampaikan, pada aksi kali ini, mayoritas warga Semaya tak dapat ikut aksi. Hal ini dikarenakan tuntutan rutinitas untuk mencari nafkah tak bisa dikesampingkan. “Walaupun sebenarnya mereka sangat ingin ikut untuk menyuarakan penolakan,” katanya.

Ia menuturkan, mayoritas masyarakat Semaya adalah petani yang berpenghasilan pas-pasan dan tak tau lagi bagaimana menyuarakan kegelisahan dan kekhawatirannya. Ketakutan warga Semaya yang pada tahun 1994 pernah terjadi ladu (banjir bandang-red) yang sempat menimpa desanya, turut menambah kekhawatiran.

”Dahulu sekitar tahun 1994, desa kami pernah mendapat bencana ladu. Pohon berdiameter satu setengah meter dengan panjang 15 meter menembus dinding masjid depan rumah saya. Bukan tak mungkin terjadi ladu kembali, saat hutan di atas gundul,” ungkapnya.

Selain ladu, menurutnya, warga Semaya juga khawatir akan munurunnya sumber air di desanya. Mengingat air merupakan sumber kehidupan yang mudah diakses secara gratis. “Ironis, apabila masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan, harus merogoh uangnya untuk sekadar membeli air,” imbuhnya.

Hal inilah yang kemudian membangkitkan semangat Ranto untuk turun ke jalan dan menyampaikan haknya sebagai warga negara. Jarak yang jauh dan teriknya sinar matahari, tak sedikitpun menyurutkan niatnya untuk memberhentikan proyek yang pada awal pendiriannya hanya mengantongi izin UKL-UPL.

Ia berharap agar Bupati Banyumas, Achmad Husein, selaku Bupati Banyumas, mau memikirkan nasib warganya dengan mengkaji ulang mega proyek yang berpotensi besar hanya akan menyengsarakan masyarakatnya.

Ranto dan rekan-rekannya sesama massa aksi geram, melihat sikap bupati yang sempat kabur saat forum diksusi di siang hari. Hingga hari berganti malam, bupati yang kembali berdialog dengan massa aksi tak kunjung mau menandatangani petisi dari tim kajian aliansi. Namun, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada gubernur.

“Ini di luar kewenangan saya. Ini kewenangan pemerintah pusat. Saya akan sampaikan kepada pak Gubernur di esok hari,” kata Achmad Husein di depan massa aksi.

Ia juga menyayangkan minimnya sosialisasi yang dilakukan PT SAE kepada masyarakat Semaya. Padahal, sejatinya masyakat Semaya merupakan daerah yang paling dekat dengan wilayah Rarta amba. (DK/Bhas)