Bhaskara.id – Telah terjadi aksi demonstrasi pada Jumat (11/02) di depan kantor DPRD Banyumas dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian. Berdasarkan penuturan Omeda selaku Koordinator Lapangan, aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Semarak Banyumas yang terdiri dari beberapa BEM se-Banyumas dan beberapa organisasi lain seperti HMI cabang Purwokerto, FMN cabang Purwokerto, dan IMM se-Banyumas yang diikuti oleh 150 sampai 200 orang.

“Pada dasarnya ini merupakan respon dari pemuda mahasiswa di Banyumas terhadap situasi yang terjadi di Desa Wadas. Pada umumnya kita merespon tindakan represifitas dari aparat TNI maupun Polri di berbagai daerah lainnya. Tetapi hari ini kita utamakan di Wadas, ini merupakan aksi responsif dan juga titik dari kampanye politik untuk mempublikasikan khususnya ke masyarakat Banyumas,” ungkap Omeda.

Omeda menjelaskan bahwa aksi ini bersifat responsif sehingga mereka hanya mendasari pada apa yang ter-update secara objektif di Desa Wadas dan data-data yang dirilis oleh beberapa lembaga, seperti YLBHI, Wadas Melawan serta teman seperjuangan yang merilis data. Jika tuntutan yang diminta belum terealisasikan maka direncanakan akan terdapat aksi lanjutan.

Mahasiswa menuntut DPRD dan Bupati Banyumas untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat Banyumas serta ikut bergerak dengan menyuarakan desakan kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah yaitu Ganjar Pranowo dengan desakan sebagai berikut :

  1. Batalkan rencana pertambangan dengan mencabut Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 yang menyatakan Desa Wadas sebagai tempat pertambangan batuan andesit.
  2. Hentikan tindakan kriminalitasi dan represifitas terhadap warga Wadas oleh aparat kepolisian dan ASN yang ditugaskan di Desa Wadas.
  3. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi hak warga Wadas atas ruang hidup dan mata pencaharian serta membangun reform agraria berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  4. Buka aset masuk bagi tim kuasa hukum, media, pers dan tim pendamping di Desa Wadas.

Setelah didesak oleh para mahasiswa, kemudian Budhi Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas keluar kantor DPRD dan menemui massa aksi serta membuka suara. Ia mengaku senang menerima kehadiran mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang mahasiwa inginkan ke pihak terkait.

“Terhadap 4 tuntutan yang telah kalian saya sampaikan, saya atas nama anggota DPRD Kabupaten Banyumas akan meneruskan, tetapi bukan berarti saya disini harus menandatanganinya.  Tuntutan kalian akan kami sampaikan kepada DPRD Purworejo dan kepada Bapak Ganjar Pranowo. Kami menyampaikan dan kami menjamin bahwa tuntutan akan disampaikan ke DPRD Purworejo, kami juga mempersilahkan apabila dari kalian ada yang mau mendampingi,” jelas Budhi Setiawan

Pada mulanya Ketua DPRD Banyumas  tidak mau menandatangani tuntutan massa aksi, ia menjelaskan hanya akan meneruskan tuntutan tersebut ke pihak yang berkaitan, massa aksi sempat tidak terima dengan keputusan ketua DPRD tersebut.

Kemudian azan asar berkumandang dan perwakilan DPRD Kabupaten Banyumas masuk ke dalam kantor, beberapa perwakilan dari tiap-tiap lembaga yang ikut dalam aksi tersebut kemudian diizinkan masuk ke kantor DPRD Banyumas untuk berdialog dan menyampaikan kembali tuntutan mereka kepada anggota DPRD Banyumas.

Perwakilan Massa Aksi berdialog dengan Ketua DPRD Banyumas
Perwakilan massa aksi berdialog bersama Ketua DPRD Banyumas di dalam kantor DPRD Banyumas

Bagus Hadi Kusuma, Menteri Koordinator Politik Pergerakan BEM UNSOED mengaku merasa tidak puas karena Ketua DPRD sebagai perwakilan tidak naik ke mobil komando untuk menyetujui tuntutan mahasiswa. Tetapi capaian minimal aksi demo hari ini menurutnya sudah berhasil, karena memang yang bermasalah adalah DPRD Purworejo dan Gubernur.

“Jadi nanti ada dua perwakilan mahasiswa akan ikut mendampingi pihak DPRD Banyumas untuk menyerahkan langsung surat tuntutan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah,” jelas Bagus.

Presiden BEM UMP menjelaskan bahwa Ketua DPRD Banyumas awalnya tidak mau menandatangani dan meneruskan tuntutan tersebut. Karena berkas tuntutan secara administrasi dari massa tidak sah, dalam artian tidak ada kop, cap dan tandatangan.

Surat tuntutan massa aksi yang ditandangani oleh perwakilan beberapa lembaga
Surat tuntutan massa aksi yang ditandangani oleh perwakilan beberapa lembaga

“Sempat terjadi perdebatan, lalu mahasiswa meminta untuk dibuatkan administrasi yang legal agar surat tuntutan bisa dilanjutkan ke DPRD Purworejo dan pak gubernur. Kemudian ketua DPRD memberikan surat pengantar untuk melegalkan dan semua tuntutan mahasiswa telah di ACC,” jelas Ilyas

Surat tuntutan dari DPRD Banyumas yang akan diberikan kepada Gubernur Jawa Tengan dan DPRD Purworejo
Surat Penyampaian aspirasi dari DPRD Banyumas ke DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah