Bhaskara.id –  Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan wisuda secara online pada tanggal 26 Februari 2022. Hal ini ditegaskan dengan surat pengumuman nomor : A12.II/ 307 – /S.Pu/UMP/II/2022. Surat edaran pada hari selasa (22/02) merupakan surat susulan sebelumnya yang bernomor A12.II/039-S.Pu/UMP/I/2022 tanggal 10 Januari 22 tentang Wisuda ke-68 Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang dilaksanakan secara offline. Keputusan wisuda online ini diambil setelah UMP tidak mendapatkan rekomendasi pelaksanaan wisuda secara offline oleh Satgas Covid Kabupaten Banyumas. Hasil keputusan ini menimbulkan beragam tanggapan dari para peserta wisudawan/wati.

Berdasarkan surat pengumuman yang beredar, mahasiswa yang mengikuti wisuda secara offline hanya diikuti perwakilan wisudawan terbaik masing-masing fakultas yang berjumlah 12 mahasiswa. Sedangkan mahasiswa lainnya mengikuti secara online melalui link Zoom yang disiapkan oleh Universitas.

Akibat adanya perubahan wisuda offline menjadi wisuda online, biaya wisuda yang dibayarkan mahasiswa pun menjadi Rp. 600.000  (Enam Ratus Ribu Rupiah). Sedangkan untuk pengembalian biaya wisuda sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) diberikan tunai pada saat pengembalian toga. Namun, walaupun pengurangan biaya wisuda sudah dilakukan, mahasiswa masih merasakan kekecewaan akibat dibatalkannya wisuda secara offline. Apalagi, pemberitahuan ini terkesan mendadak karena hanya berjarak empat hari sebelum pelaksanaan wisuda.

Khalifah Niken A – mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus salah satu peserta wisuda – mengatakan rasa kecewa akibat pembatalan wisuda secara offline, apalagi pengumuman yang diberikan sudah mendekati hari pelaksanaan wisuda.

“Kecewa, kenapa pemberitahuannya mendadak. Apalagi untuk pembelian segala persiapan menjelang wisuda offline sudah di pesan keseluruhan,” ujar Khalifah.

Khalifah juga mempertanyakan rincian biaya wisuda sebesar Rp 600.000 itu untuk apa saja, seperti apakah ini untuk biaya pelaksanaan wisuda atau ada biaya lainnya. Apalagi pelaksanaan wisuda secara full online dan hanya 12 mahasiswa yang diwisuda sebagai perwakilan tiap fakultas.

“Jadi kejelasan perincian biaya itu sangat dibutuhkan oleh mahasiswa untuk memperoleh transparansi,” ungkap Khalifah pada Selasa, (22/02).

Dimas – mahasiswa Fakultas yang tidak ingin disebutkan sekaligus salah satu peserta wisuda – turut mengatakan kekecewaannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pemberitahuan seharusnya diberitahukan maksimal H-7 rencana awal pelaksanaan wisuda sehingga para peserta wisuda dapat mempersiapkan segala sesuatunya. Selain itu, ia juga mengeluhkan terkait besaran biaya yang dikenakan untuk pelaksanaan wisuda yang dianggap tidak wajar.

“Seharusnya pengumuman itu maksimal H-7 sebelum pelaksanaan, jangan terlalu mendadak seperti sekarang. Biaya pelaksanaan juga dinilai banyak teman-teman wisudawan tidak wajar, karena hanya untuk pelaksanaan wisuda secara online dan biaya penyewaan toga serta aksesoris lainnya. Yang mana seharusnya pelaksanaan online tidak dikenakan nominal biaya yang cukup tinggi,” tutur Dimas.

Selain itu, ia juga memberikan saran kepada pihak kampus. “Apabila dilakukan secara full online, tidak harus menghadirkan para wisudawan terbaik di setiap fakultas karena akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi para peserta yang lain. Meskipun tidak seberuntung mereka yang berprestasi di tingkat fakultas maupun universitas, seharusnya dilaksanakan merata tanpa dihadiri oleh mahasiswa/i peserta wisuda,” tuturnya.

Menurut Dimas, perubahan wisuda offline menjadi wisuda online ini melukai hati keluarga peserta wisuda yang sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadiri wisuda anggota keluarganya. Terlebih apabila pelaksanaan Sunday Morning yang terus dilaksanakan tidak sejalan dengan perubahan wisuda yang dilakukan secara online.

Menanggapi hal tersebut, Ani Nor Widyastuti, Kepala Biro Akademik dalam hal ini mewakili Wakil Rektor I Bidang Akademik yang tidak bisa ditemui, membenarkan wisuda diubah menjadi online. “Terkait surat edaran yang sudah disebarkan memang betul bahwa pelaksanaan wisuda itu secara online. Ketentuannya pun sudah dicantumkan secara rinci di dalam surat,” ujarnya.

“Kami dari pihak Universitas-pun sebenarnya mengeluarkan surat itu dengan sedikit terpaksa, karena sebenarnya Universitas-pun sudah mempersiapkan berbagai persiapan untuk pelaksanaan wisuda secara offline. Namun karena memang secara mendadak dari satgas Covid Kabupaten Banyumas tidak memberikan rekomendasi untuk terselenggaranya acara wisuda kali ini, maka dari hasil rapat pimpinan universitas menetapkan kebijakan untuk melaksanakan wisuda secara online,” ungkap Ani, ia selaku perwakilan universitas juga meminta maaf apabila informasi yang diberikan terlalu mendadak.

Kemudian, pada Rabu (23/02) Ikhsan Mujahid, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Aset menjelaskan, pemberitahuan mendadak terkait pergantian wisuda offline menjadi wisuda online juga mengagetkan pihak universitas. Karena universitas sudah mempersiapkan segala kebutuhan wisuda offline, bahkan beberapa pesanan-pun terpaksa dibatalkan karena pergantian wisuda offline menjadi wisuda online. 

“Kami sebenarnya sangat kaget dengan surat mendadak dari satgas covid Banyumas. Bahkan surat itu baru turun hari ini, yang isinya memang benar-benar tidak menganjurkan untuk pelaksanaan wisuda secara offline dan hanya dianjurkan untuk pelaksanaan secara online. Kami juga sudah me-lobi sebisa kami, tetapi memang harus diadakan secara online. Bahkan jika diundur sampai bulan Maret sekalipun pelaksanaannya, tidak ada yang menjamin apakah bisa dilaksanakan secara offline.” ungkap Ikhsan saat ditemui di ruangannya (23/02).

Surat tanggapan pelaksanaan Wisuda dari Satgas Covid Banyumas
Surat tanggapan pelaksanaan Wisuda dari Satgas Covid Banyumas

Saat ditanya terkait biaya wisuda, Ikhsan menjelaskan bahwa untuk biaya wisuda sudah sesuai dengan perhitungan kebutuhan pelaksanaan wisuda dan memang sudah tidak bisa diturunkan. Untuk rinciannya-pun tidak bisa dijabarkan secara detail. 

“Untuk biaya tentu ada perbedaan antara wisuda offline dan wisuda online, sehingga kami pun sudah mengurangi sesuai yang di surat edaran yaitu berjumlah Rp.600.000. Tetapi untuk perinciannya itu untuk apa saja kami tidak bisa menjabarkan secara detail. Namun jika ditanya secara ringkas keperluannya untuk apa, tentu untuk keperluan wisuda,” tambah Ikhsan. 

Selain bertemu Ikhsan, Ira Hapsari selaku Kepala Biro Keuangan juga memberikan tambahan terkait biaya wisuda. “Untuk biaya wisuda itu sudah mepet sekali sebenarnya. Karena kebutuhan wisuda itu bukan hanya sekali pada saat pelaksanaan, tetapi ada juga rangkaian acara wisuda. Dari mulai pencetakan ijazah, pembuatan map ijazah, cap ijazah, plakat dan merchandise kebutuhan wisuda. Bahkan untuk kebutuhan konsumsi panitia dan beberapa persiapan pun sudah dipangkas,” ungkapnya. (RBS/Bhas).