
Bhaskara– Senin (14/11) Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U) menggelar Sidang Umum Mahasiswa 1 (SUM 1) untuk melaporkan pertanggungjawaban kegiatan/program kerja lembaga tinggi universitas selama satu periode dan laporan pertanggungjawaban beberapa kepanitiaan seperti kepanitiaan PKKMB UMP 2022, dan KOSMA UMP 2022 yang bertempat di Aula Syamsuhadi Irsyad Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
Acara yang semuladimulai pada pukul 19.00 WIB mengulur hingga pukul 20.45 dikarenakan sedikit kendala saat menjelang acara, peserta yang turut hadir pada SUM 1 ini didominasi oleh beberapa lembaga tinggi fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dengan total 24 lembaga dan UKM yang hadir pada sidang pleno 1, dan 23 lembaga pada sidang pleno 2. Tidak ada mahasiswa cair yang menghadiri acara ini, karena peserta yang diperbolehkan masuk sebagai peserta dan peninjau hanya berasal dari lembaga tinggi fakultas dan UKM saja.
Acara sidang dimulai dengan penyampaian dan penetapan tata tertib persidangan presidium sidang. Penetapan tata tertib persidangan berjalan cukup alot karena kedua belah pihak antara Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U) dan DPM U saling berpegang teguh pada pendiriannya menyoal pasal 12 pada draft yang berisi tentang “Interupsi” dalam persidangan. Namun keputusan forum menyepakati pada tata tertib persidangan bahwa pasal 12 tetap sesuai draft.
Setelah penetapan tata tertib persidangan pada pukul 22.30, dan hendak melanjutkan agenda berikutnya, ada beberapa pihak lembaga dan UKM menolak untuk melanjutkan agenda dan memilih untuk menunda dikeesokan hari, namun pihak Mahkamah Konstitusi Mahasiswa Universitas (MKM U) tetap menginginkan agenda berlanjut sampai laporan pertanggungjawaban MKM selesai, sehingga agenda selanjutnya bisa terfokus pada pemilihan presidium MKM U, dan dilanjut dengan laporan pertanggungjawaban kepanitiaan PKKMB 2022, Kongres Mahasiswa (KOSMA) 2022, Badan Pengawas Pemilu Keluarga Mahasiswa (BAWASLU KM) UMP 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KM UMP 2022, serta pemaparan program kerja lembaga tinggi universitas (BEM U & DPM U).
Keputusan forum memutuskan lanjut hingga laporan pertanggungjawaban MKM U diterima dan ditetapkan (dengan syarat harus lebih gencar melakukan sosialisasi) pada Selasa (15/11) dini hari pukul 00.35 WIB.
(Bhas/AA)