Ilustrator: Divisi Kreatif

Bhaskara.id – Tahun ini, UMP tetap mengadakan KKN bagi mahasiswanya secara reguler yang akan diberangkatkan pada 21 Januari 2021. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKN. Mengingat Pemerintah Pusat telah resmi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat bagi wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Banyumas Raya menjadi salah satu daerah yang memenuhi kriteria sehingga diharuskan menerapkan PSBB.

Asti Widyana Putri, mahasiswa Fakultas Pertanian yang KKN di desa Ajibarang Wetan mempertanyakan mengapa UMP tetep mengadakan KKN secara luring pada saat ini.

“Kenapa UMP tetep masih ngadain KKN, padahal di kampus lain diwajibkan daring seperti UAD. Apa itu justru ngga nambah penyebaran Covid?” ungkap Asti.

Menurut penuturan Asti, lokasi KKN-nya termasuk ke dalam zona merah. Selain itu, sebelumnya Asti pernah mengusulkan agar bisa KKN di daerah Cilongok yang masih berada di zona hijau, tetapi usulannya tidak diterima oleh LPPM dan ia diminta untuk mengikuti pilihan yang tersedia.

Asti juga mengaku, jika orang tuanya merasa sedikit keberatan, karena anaknya tetap melaksanakan KKN pada masa PSBB seperti ini. “Orang tua sedikit keberatan, apalagi sekarang PSBB juga kan, satu Banyumas. Jadi ya keberatan karena sekarang covid makin banyak tapi KKN kok tetep dilaksanakan,” ungkap Asti.

Adapun salah satu hambatan yang Asti rasakan, saat ini ia sedang mengerjakan penelitian bersamaan dengan KKN sekaligus. Ia merupakan mahasiswa Agroteknologi yang kerap melakukan penelitian dengan praktek secara langsung di kampus. Namun ketika ia meminta izin apakah diperbolehkan penelitian ke kampus saat melaksanakan KKN, pihak LPPM justru menyatakan keberatan memberi izin.

“Waktu itu ada pembekalan KKN, saya menyampaikan ketika KKN, akan diadakan penelitian dan harus izin ke kampus seminggu sekali. Tetapi pihak LPPM keberatan dengan itu, karena pertama kita sebelum KKN diharuskan tes rapid. Kalau balik ke kampus, lalu kembali ke lokasi KKN lagi, diharuskan tes rapid lagi,” tutur Asti.

Padahal menurut Asti, Ajibarang masih masuk kedalam Banyumas dan tidak terlalu jauh dengan kampus. Kemudian ia bertanya apabila ia izin ke kampus selama satu hari untuk kegiatan praktik bagaimana. Pihak LPPM menanggapi hal tersebut dengan mengatakan jika ada yang izin maka orang tersebut wajib menambah hari KKN nya. Hal ini tentunya dirasakan Asti sebagai suatu hambatan, karena ia juga harus melakukan penelitian berupa praktek di masa KKN.

Lain halnya dengan Asti, Syabila Nurul Fitri, mahasiswa Fakultas Pertanian yang KKN di desa Denasari, Kabupaten Cilacap menyarankan agar mahasiswa yang ditempatkan di zona hitam dapat dipindah ke daerah ke tempat lain atau dapat mencari solusi yang lain.

“Yang jadi kendala ialah kebijakan dari kampus. Sebagai mahasiswa kita tidak bisa menentang PSBB, cuma tergantung pihak kampus. Untuk daerah yang berada di zona merah atau hitam sebaiknya diganti,” saran Syabila.

Kemudian yang menjadi perhatian dari Syabila, mahasiswa diwajibkan melakukan tes rapid sebelum berangkat ke desa, namun pembayaran dilakukan secara mandiri.

“Tes rapid katanya bayar, tapi saran dari saya dan beberapa mahasiswa, kalau tes rapid gratis. Karena kita KKN sesuai kebijakan kampus, jadi kampus seharusnya bertanggung jawab agar tes rapid dapat gratis,” ungkap Syabila.

Tidak hanya itu, Syabila merasa informasi yang diberikan oleh LPPM cenderung mendadak. Ia berharap agar pemberian informasi diberitahukan jauh-jauh hari, dan aturan dapat diperjelas dengan tegas. “Kalau mahasiswa ngadu KKN ke LPPM seharusnya ditangani, intinya kalo mahasiswa mengeluh ke LPPM ya dilayani dan didengar,” harap Syabila.

Suwarno, ketua LPPM UMP menjelaskan, pelaksanaan KKN UMP akan mengikuti perintah dari Pemerintah Daerah (Pemda). “Kalau Pemda minta mundur setelah PSBB ya kita mundur. Untuk yang KKN di Brebes Bumiayu, Pemdanya meminta agar mahasiswa berangkat KKN setelah masa PSBB Jawa-Bali berakhir. Mahasiswa KKN Brebes Bumiayu akan berangkat pada tanggal 26 Januari 2021,” jelas Suwarno.

Klik next untuk informasi selanjutnya