Bhaskara ID-Kongres Mahasiswa (KOSMA) merupakan salah satu agenda rutin yang menjadi kepentingan seluruh lembaga Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Niko Anjaswana, ketua DPM Universitas ketika diwawancarai di kampus pada Selasa, 22 Maret 2022 membenarkan bahwa sesuai AD ART kosma dilaksanakan pada bulan Maret. Sehingga seharusnya sebelum Maret ada Sidang Umum Akhir (SUA). Namun, mengalami kemunduran karena beberapa hal.

DPM Universitas juga sempat mengadakan rapat bersama seluruh DPM Fakultas pada tanggal 29 Januari yang menghasilkan pembentukan Dewan Kehormatan (DK). Selain itu, mereka mengkaji terkait muatan-muatan di AD ART yang masih kurang lengkap. Terutama masalah penyesuaian periodesasi yang hendak diubah dan terkait pendanaan yang berhubungan dengan keadaan UMP. Ada beberapa fakultas yang akan mengajukan permohonan dana, tetapi pendanaannya sudah habis. Maka dari itu, pihaknya yang merupakan penengah antara rektorat dan mahasiswa harus dapat menyesuaikan peraturan yang ada di UMP. Kemudian juga berlanjut pembahasan KM UMP yang sekarang sedang mengalami tahap pembangunan. Karena vakum 2 tahun sehingga jarang ada persidangan dan tidak ada produk hukum. Muatan-muatan tata urutan hukum di KM UMP juga belum ada Peraturan Presiden, hanya ada Keputusan Presiden. Selain itu, kurang adanya peraturan DPM yang menjurus ke internal DPM. Padahal minimal harus ada terlebih dulu di AD ART agar bisa diturunkan menjadi undang-undang. Tapi tidak mungkin semua produk hukum hanya dibuat menjadi undang-undang.

Sempat diselenggarakan juga pertemuan tertutup antara Ketua DPM dan Ketua Dewan Kehormatan di Aula A.K. Anshori yang memperoleh hasil Sidang Istimewa (SI) disepakati bulan Maret.

Rencananya Sidang Umum Akhir (SUA) serta pembentukan alat kelengkapan akan dilaksanakan di bulan Mei. Kemudian dilanjutkan pembentukan ketua beserta panitia OSPEK, KPU, dan BAWASLU. Saat itu BEM Universitas menyusun Laporan Pertanggungjawabannya. Sedangkan, kosma dilaksanakan di bulan Juli. Oleh karena itu, DPM U dan BEM U memiliki persiapan 3 bulan hingga pelaksanaan ospek di bulan Agustus. Lalu Sidang Umum Awal akan dilaksanakan di bulan September untuk memaparkan LPJ MKM dan pembentukan MKM periode depan. Jadi MKM digelar terpisah dengan kosma karena di khawatirkan ada sengketa dan lain sebagainya.

“Jadi tidak diselenggarakan kosma di bulan Maret karena ada perubahan terkait penyesuaian AD ART yang dibahas di kalangan legislatif. Bukannya tertutup tapi nanti ada saatnya kita membuka ini semua. Kita tidak boleh menyingkirkan tupoksi dari teman-teman lembaga legislatif. Lembaga legislatif mereka punya hak lebih untuk mengatur dan mendiskusikan ini semua. Jadi memang secara internal dari DPM U itu ada,” jelasnya.

Ia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut ke DPM fakultas agar menginformasikan ke teman-teman fakultasnya masing-masing.

Adapun, DPM Universitas menyampaikan kaitannya tentang sumber daya manusia yang dalam internal lembaga mereka. Mayoritas anggota yang bergabung ke DPM belum semester lima. Bahkan banyak yang belum pernah berorganisasi. Akibatnya, sebagian besar anggota tidak menyanggupi ketika ditugaskan untuk membuat agenda dan sebagainya. Oleh sebab itu, open recruitment tetap diselenggarakan pada akhir periode.

Selanjutnya, Niko berharap di periode mendatang KM UMP dapat dibawa ke bentuk kesatuan sesuai miniatur Indonesia. Karena melihat kondisi sekarang yang federasi berdampak terpeta-petakannya lembaga yang ada. (Bhas/SRF)