Oleh: Putra Mardaheka

Bhaskara.id- Orang-orang ketika mendengar Fakultas Hukum sering kali langsung merasakan getaran kuatnya Fakultas ini, mengapa demikian? Sebab Fakultas Hukum oleh kebanyakan orang masih menjadi Fakultas favorit. Hmm, tapi anggapan demikian bagi saya tidak bisa untuk Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Mengapa demikian? Dari awal saya sudah kaget dengan biayanya yang setinggi langit, sekitar 8 jutaan untuk empat semester, hal ini tidak sebanding dengan fasilitas Fakultas Hukum, kalau boleh berkeluh kesah, FH di UMP ini hanya memiliki beberapa ruangan kelas saja, sekitaran 5 sepertinya, bayangkan biaya semester 8 jutaan hanya ada 5 sekitaran ruang kelas, hasilnya apa? Hasilnya jadwal pembelajaran terkadang hingga larut malam. Padahal di pasal 3 UU DIKTI huruf i diterangkan mengenai asas keterjangkauan, yang artinya pendidikan harus bisa menjamin kalangan bawah untuk mengakses. Tapi stop, saya yakin kalau pihak birokrat kampus melihat ini akan menunjukkan tameng-nya, apa tameng-nya? Mempersembahkan banyaknya beasiswa.

Hahaha… bagi saya sendiri hal tersebut bukanlah solusi. Kenapa bukan? Beasiswa hanya akan menciptakan jiwa kompetitif lagi untuk orang-orang di kalangan bawah, orang-orang di kalangan bawah akan saling senggol menyenggol demi mendapatkan beasiswa. Dengan demikian, beasiswa bukanlah solusi untuk pendidikan yang mahal. Lebih lanjut, sayangnya biaya yang mahal juga tidak menjamin mahasiswa mendapatkan pendidikan yang layak di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kenapa hal demikian saya bicarakan? Selama 3 semester berjalan ini saya melihat bagaimana pendidikan yang disuguhkan benar-benar membuat diri saya muak. Unsur feudal ternyata masih melekat bak lem kayu yang sudah kering menempel di kursi. Feodalisme di ranah pendidikan terkadang membuat saya benar-benar terkuras secara fisik bahkan intelektual! Bagaimana tidak di setiap harinya saya disuguhkan dengan kesopan-santunan yang munafik. Hal ini sangat jauh dengan konsep pendidikan oleh Paulo Freire yang menerangkan bahwa sejatinya pendidikan merupakan yang bisa menjadikan murid sebagai subjek, bukan hanya dosen yang menjadi subjek. Konsep pendidikan di Fakultas Hukum UMP ini bagi saya mirip dengan konsep pendidikan gaya bank yang diterangkan juga oleh Paulo Freire, bahwa konsep ini hanya akan mematikan nalar muridnya, sebab murid hanya dijadikan sebagai objek semata.

Ah sungguh mengenaskan bukan? Melekatnya unsur feudal ini juga dijadikan tameng-tameng bagi para dosen yang anti kritik. Saya sendiri mendapati teman saya dipanggil dan di sidang oleh Fakultas hanya karena mengkritik dosen yang jarang masuk kelas melalui status WhatsApp-nya! Ini sungguh memalukan dan keterlaluan. Upaya merepresi kebebasan pendapat demikian selanjutnya hanya akan menciptakan demokrasi yang palsu dan sakit di Fakultas Hukum ini, dan akibatnya Fakultas Hukum UMP tidak akan bisa melahirkan mahasiswa-mahasiswanya yang kritis! Tapi tenang, saya juga sudah menyiapkan argumen lagi ketika semisal dosen membaca tulisan ini, pasti dosen tersebut akan berdalih “Mahasiswa yang ngritik itu dipanggil bukan karena kritikannya, tapi karena bahasanya yang kasar pada waktu melontarkan kritik.”

Hey please!, bagi saya mahasiswa yang mengucapkan kritik kasar bukan seharusnya direpresi, akan tetapi bagaimana seorang guru bisa merawatnya hingga benar-benar pikiran kritisnya tersistematis. Saya contohkan, seorang petani bekerja keras dari subuh hingga menjelang magrib, akan tetapi pada saat panen pemerintah melakukan pengimporan beras dari luar negeri secara besar-besaran, hasilnya membuat padi hasil panen dalam negeri terbengkalai, terus dengan seperti itu petani mencaci maki pemerintah dengan ucapan-ucapan kasar. Apakah dengan demikian ucapan petani yang kasar lebih buruk dibandingkan dengan pemerintah yang mengimpor beras secara ugal-ugalan? Tidak, kita harus bisa melihat dari mana ucapan kasar itu berasal. Begitu juga dengan teman saya yang mengkritik dengan ucapan yang tajam, dia bisa-bisa menggunakan ucapan kasar itu juga harus ditelusuri dari mana ucapan itu muncul, dan ternyata ucapan kasar itu muncul dari dosen yang tidak jarang mengajar di kelas, di sisi lain mahasiswa diberikan kewajiban untuk berangkat 80%, tapi dosen boleh tidak berangkat sebebasnya! Bukan hanya itu, mahasiswa juga memiliki hak pengajaran, ketika hak tersebut tidak dipenuhi, ya maka sudah semestinya akan menimbulkan rasa kecewa dari para mahasiswa-nya.

Kita sudah tahu bahwa sebuah perubahan merupakan reaksi alamiah dari sebuah komunal, yang dimaksudkan reaksi alamiah ialah seseorang akan memiliki keadaan-keadaan di setiap waktunya, dan ketika di suatu waktu keadaannya membahayakan dirinya, maka sudah semestinya akan meluap-kan amarah dari seseorang tersebut. Dengan begitu dalam kasus kritikan ini bukanlah masalah yang harus direpresi, justru harus dirawat dengan baik mahasiswa-mahasiswa yang memiliki nalar kritis. Matinya nalar kritis di Fakultas juga diperlihatkan dari sempit-nya ruang diskusi mahasiswa di Fakultas, bahkan di kelas pun terkadang nalar kritis dimatikan ketika pikiran kritis mahasiswa disebut membahayakan! Bagi saya hal ini merupakan hal yang tidak wajar, namun juga banyak terjadi di kampus-kampus lainnya. Walaupun begitu bukan berarti kita akan mengikuti budaya mematikan nalar kritis mahasiswa dong? Oh iya sebagai contoh nyata, di suatu ketika saya sedang mengikuti perkuliahan, dan di tengah perkuliahan saya mencoba bertanya terhadap dosen yang sedang mengajar, saya waktu itu mengangkat pembahasan diskusi mengenai permasalahan yang terjadi di Papua.

Saya sudah berargumen panjang lebar perihal permasalahan tersebut, namun ketika saya sudah selesai berbicara, saya tidak mendapatkan jawaban yang ilmiah dari dosen ini, malah saya mendapatkan jawaban, “Jangan-jangan kamu OPM (Organisasi Papua Merdeka) ya?” dengan wajah yang serius dosen tersebut melontarkan pernyataan tersebut. Saya sangat tahu sekali waktu tersebut dosen itu bukan bercanda melontarkan pernyataan tersebut, dan saya pun melontarkan argumen kembali, yang akhirnya dosen tersebut menjawab secara ilmiah akan tetapi dengan nada bicara yang tinggi. Dari sini saya melihat memang benar adanya bahwa pendidikan kita ini sering kali mematikan nalar kritis mahasiswa-nya, mahasiswa hanya dijadikan objek semata, yang memiliki hak subjektivitas hanyalah dosen.

Tapi yang tidak pernah terbayangkan oleh banyak orang atas kasus-kasus tersebut ialah bahwa Fakultas jika tidak berbenah dalam hal pelepasan budaya feudal, maka juga minat untuk berdemokrasi di kampus akan sangat lemah! Padahal demokrasi merupakan sistem yang tidak jarang akan menciptakan banyak pemikir-pemikir yang hebat. Bagaimana tidak bahwa dengan adanya demokrasi, maka seseorang akan secara pikiran merdeka, dengan seperti itu nalar kritisnya juga akan terbangun. Namun, lekatnya budaya feudal ini hanya akan menciptakan mahasiswa yang apatis, mahasiswa takut untuk mengkritik, mahasiswa yang takut untuk berserikat. Hal ini sudah benar terjadi, coba saya pertanyakan lagi, mana BEM-BEM di kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang berani melakukan aksi demonstrasi di dalam kampus? Tidak ada. Padahal permasalahan kampus begitu banyak, mulai dari pendidikan mahal hingga demokrasi yang tidak sehat di kampus, tetapi ketakutan mahasiswa untuk direpresi secara pikiran merupakan penyebab dari ini semua. Ayo fakultas-ku cepat berbenah! Saya sayang denganmu, fakultas-ku!.