
Bhaskara.id – Dewasa ini, kita semua tahu peran dasar mahasiswa sebagai agent of change. Silakan bertanya kepada mahasiswa baru sekalipun, “Apa sih peran mahasiswa?”, dapat dipastikan jawaban agent of change (agen perubahan) akan mewakili dari semua jawaban mereka.
Walaupun secara nyata, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan untuk menjadi agen perubahan yang benar-benar dapat melakukan perubahan. Tentunya, kita perlu membutuhkan kegigihan dalam melewati banyak rintangan serta proses panjang yang mungkin tidak semua orang bersedia untuk melalui itu semua. Namun, apakah hal ini berarti tidak mungkin mahasiswa menjadi agen perubahan? Tentu, hal itu sangat bisa.
Seperti yang disebutkan di atas, sebuah perubahan dilakukan melalui proses panjang yang dimulai dari proses permulaan. Dalam hal ini, permulaan mahasiswa dalam berproses di perguruan tinggi dimulai saat mahasiswa mengambil peran dalam sebuah organisasi kemahasiswaan.
Dalam tataran perguruan tinggi, organisasi menjadi tools atau alat untuk mengembangkan soft skills dan meluaskan relasi serta wadah belajar sistem kepemerintahan negara dalam versi mininya. Di sisi lain, mahasiswa ikut mengambil peran dalam organisasi kemahasiswaan ini untuk menambah rutinitas selain perkuliahan yang sedang dijalani.
Maka ketika mahasiswa memilih untuk mengambil peran dalam organisasi kampus, mereka memiliki esensi untuk mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah, menyuarakan aspirasi mahasiswa, serta mengontrol kebijakan yang birokrasi kampus putuskan. Mereka haruslah memiliki andil lebih dalam menyuarakan suatu kebijakan dibandingkan dengan mahasiwa yang tidak mengikuti organisasi kemahasiswaan.
Dengan demikian, hal tersebut membutuhkan peran mahasiswa yang kritis dan analitis berdasarkan pada sebuah kajian serta sesuai dengan realita yang terjadi, bukan sekedar asal-asalan maupun ikut-ikutan. Apabila sekedar ikut-ikutan, sebuah organisasi mahasiswa akan terlihat sangat miris ketika sebuah pergerakan yang mahasiswa lakukan dianggap ‘kopong` yang sibuk berkoar sana-sini, tetapi tidak ada dasar mengapa sebuah pergerakan dilakukan.
Lebih lanjut lagi, dalam organisasi kemahasiswaan ini, mahasiswa mempelajari sistem politik dan menyusun suatu perundang-undangan sampai dengan tata cara mengelola orang-orang yang dipimpin.
Kembali lagi ke poin awal, mahasiswa menjadi agen perubahan di masa mendatang dan memiliki keterkaitan dengan sistem perpolitikan kampus yang diibaratkan seperti miniatur suatu kepemerintahan. Maka dalam hal ini, seorang aktivis dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi. Bagaimana mungkin mahasiswa melakukan sebuah pergerakan untuk mengkritisi kepemerintahan, tetapi kemurnian integritas dalam diri mereka tidak sejalan? Artinya, ada sebuah hal yang bertolak belakang.
Hal itu tidak dapat dipungkiri. Dalam praktiknya, masih ada saja aktivis kampus yang memutuskan suatu kebijakan secara diam-diam bertentangan dengan konstitusi mahasiswa. Misalnya, aktivis A meloloskan aktivis B untuk masuk ke dalam sebuah organisasi kemahasiswaan yang notabenenya aktivis B tidak memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan.
Maka, jika dalam praktik mengelola organisasi sejak dini sudah berani melanggar AD/ART ataupun aturan main lainnya, ini merupakan suatu hal yang buruk bagi aktivis. Tentunya, hal tersebut mengotori integritas yang seharusnya bisa aktivis itu jaga.
Masalahnya, bagaimana sistem perpolitikan dalam tataran kampus itu mampu mengantarkan mereka ke kancah politik dan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi? Karena bagaimanapun, praktik-praktik di kampus saat mereka menjadi aktivis dulu akan terus terbawa sampai dewasa nanti. Di sinilah, pembelajaran politik di kampus sangat menentukan perilaku politik mereka ke depan.
Mungkin aktivis tersebut berpikiran apa yang mereka lakukan itu sebuah hal kecil. Akan tetapi, coba ingatlah cerita kapal besar yang karam ke dasar laut. Masalahnya terlihat sepele, hanya bermula dari sebuah lubang kecil yang dibiarkan begitu saja. Namun hasilnya, air laut memasuki bak kapal secara perlahan dan menenggelamkan seluruh awak kapal. Begitulah, dampak tersebut terlihat dalam jangka waktu long term atau jangka panjang.
Pendidikan karakter dan mental sejak menjadi aktivis sangat diperlukan untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Oleh sebab itu, jangan heran ketika ada kuasa, kesempatan, dan objek. Korupsi sangat mudah terjadi jika tidak dibentengi dengan integritas dan karakter positif yang dimulai sejak masa aktivis organisasi kemahasiswaan.
Bagaimana mungkin mahasiswa yang hendak menjadi agen perubahan justru menceburkan diri ke dalam sesuatu yang merusak idealisme mahasiswa? (AHB/Bhas)