Bhaskara.doc/ Divisi Kreatif

Bhaskara.id – Saat ini, kasus covid-19 di Banyumas disebut oleh Bupati Banyumas sedang tidak terkendali. Uji coba sekolah tatap muka yang sempat berlangsung selama beberapa pekan juga telah ditutup kembali. Begitupun dengan UMP, sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Wakil rektor 1 bidang Akademik, berupa Surat Edaran No:A12.II/2000-S.Ed/UMP/XI/2020 bahwa perkuliahan pasca Ujian Tengan Semester (UTS) tetap dilakukan secara daring. Mengingat sebelumnya, UMP pernah berencana melangsungkan kuliah tatap muka setelah UTS.

Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa, apakah mereka akan medapatkan penambahan jumlah pemotongan SPP kembali pada semester ini.

Pada bulan Agustus lalu, Aliansi Mahasiswa Kampus Biru (AMKB) UMP sempat melakukan negosiasi dengan Wakil Rektor (WR) II UMP, terdapat beberapa poin yang terlampir. Salah satunya ialah pemotongan SPP sebesar Rp 100.000 perbulan selama perkuliahan daring. (Baca:https://bhaskara.id/2020/08/mahasiswa-dapat-pemotongan-spp-100-ribu-per-bulan/)

WR II Bidang Keuangan dan Aset, Ikhsan Mujahid (06/08) menyebutkan bahwa registrasi di semester ini mendapat potongan sebesar Rp 400.000 jika tidak ada perubahan. Di mana potongan sebesar Rp 200.000 pada semester genap kemarin, dan pada semester ini mendapat potongan sebesar Rp 200.000 pada saat awal registrasi semester ganjil lalu.

“Kan janjinya kuliah daring berdasar SK yang terbit kemarin sampai UTS. Kalau di surat terakhir sampai November atau sampai UTS, itu jadi patokan potongan sebesar Rp 200.000. Semisal nanti kita online lagi, harusnya ada potongan lagi untuk semester genap,” ungkap Niko Anjaswana, mahasiswa Teknik Elektro sekaligus perwakilan dari AMKB pada Sabtu, (13/12).

Niko menganggap apabila terdapat perpanjangan kuliah daring, maka secara otomatis pihak UMP wajib memberikan pemotongan SPP lagi kepada mahasiswa. “Kalau daring diperpanjang lagi, ya wajib kampus memberi potongan Rp 100.000 per bulan sesuai kesepakatan dari negosiasi kemarin,” ungkapnya.

Klik next untuk informasi selanjutnya