
Perhatian! – Pemberitaan ini diterbitkan atas izin penyintas.
Bhaskara.id – Kejadian ini berawal dari pelaku yang merupakan dosen dari salah satu fakultas di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Saat awal perkuliahan, pelaku meminta penanggung jawab mata kuliahnya adalah seorang perempuan dan dia menolak apabila yang menjadi penanggung jawab mata kuliahnya adalah seorang laki-laki. Sebagai mahasiswa baru, Haru (bukan nama sebenarnya) bersama teman sekelasnya tidak menaruh curiga kepada pelaku. Haru mengatakan kalau dia bersedia untuk menjadi penanggung jawab karena pelaku bersikap ramah, friendly, dan baik pada awal masa perkuliahan kepada seluruh mahasiswa.
Kemudian, pelaku mulai melancarkan niatnya dengan beralih ke percakapan di media WhatsApp. Pada awalnya, dia menawarkan untuk membaca kepribadian Haru. Haru sempat meng-iya-kan permintaan pelaku dan memberikan tanda tangannya agar dapat dibaca kepribadiannya oleh sang pelaku melalui gambar tersebut. Berdasarkan penuturan Haru, penyintas lain diiming-imingi akan mendapatkan nilai “A” dari pelaku jika mereka menyetujui permintaan tersebut.
Pelaku juga menawarkan kegiatan lain semacam terapi kepada Haru, sebelum melakukan panggilan suara via WhatsApp pelaku meyakinkan kegiatan ini bertujuan memberikan ketenangan kepada siapa saja yang bercerita kepadanya. Tanpa ragu, Haru menyetujui permintaan tersebut. Dia menyetujui permintaan panggilan suara pelaku karena berpikir bahwa hal itu masih berkaitan dengan perkuliahan dan ada hal penting lain yang akan dibicarakan. Setelah panggilan suara diterima, Haru baru merasa ragu-ragu. Pelaku meminta Haru untuk memejamkan mata dan memberikan beberapa pertanyaan.
Pada awalnya, pertanyaan yang diajukan masih sangat normal. Namun, beberapa pertanyaan selanjutnya mengarah ke hal-hal sensitif dan membuat Haru merasa tidak nyaman. Kejadian tersebut membuat Haru takut apabila pelaku meneleponnya kembali. Saat menceritakannya, Haru sempat menahan tangis dan gemetar. Dia merasakan ketakutan walaupun kejadian yang dialami sudah berlalu.
Sang pelaku tidak berhenti di situ. Menurut penuturan Haru dan penyintas lainnya, pelaku pernah mengirimkan pesan dengan emotikon cium dan peluk kepada para penyintas di luar waktu pembelajaran. Hal ini membuat penyintas semakin merasa ada keanehan pada perilaku sang pelaku yang awalnya sekedar bersikap ramah antara dosen dan mahasiswa.
Beberapa penyintas mengatakan kalau pelaku terkadang meminta untuk melakukan panggilan telepon di malam hari atau sleep call dan pelaku sempat melakukan video call secara tiba-tiba tanpa meminta persetujuan dari penyintas terlebih dahulu dengan alasan hanya ingin melihat wajah penyintas saat itu.
Menurut pengakuan teman dekat dari salah satu penyintas, pelaku meminta untuk memeluk penyintas saat dia melihat penyintas yang memakai baju syar’i dengan nada yang genit bahkan pelaku juga sempat menyentuh tubuh penyintas saat ada kesempatan ketika melakukan pembelajaran offline beberapa waktu lalu di depan kelas.
Banyak penyintas yang sudah mengalami kejadian serupa tidak hanya Haru. Mari kita rangkul penyintas dengan memberikan support kepada mereka. Dengan demikian, tidak akan terjadi kasus serupa dan mewujudkan kehidupan perkuliahan yang aman. (CH/Bhas)
Apabila saudara mendapatkan perilaku pelecehan seksual di area kampus, saudara dapat melaporkannya melalui:
- Laman Portal Lapor di http://kemendikbud.lapor.go.id
- Student Diclipiner Center UMP (Gedung Serbaguna lantai 2 kampus 1 UMP)
- Advokasi BEM UMP melalui
(Liputan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Bhaskara ini adalah bagian dari kolaborasi #ButuhKampusAman bersama 21 Lembaga Pers Mahasiswa lain di seluruh Indonesia demi kampus yang aman bagi semua. Kolaborasi yang dimulai sejak Oktober 2021 ini didukung oleh Project Multatuli.)
Baca berita selanjutnya: Komitmen Nyata UMP dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual disini!
Semoga hal ini tidak terjadi kembali. Bisa ditambahkan kontak advokasi masing-masing BEM Fakultas atau mungkin ada satu konten khusus di instagram bagaimana cara/langkah-langkah untuk menghubungi dan melaporkan ke bidang advokasi atau SDC UMP.