Mahasiswa UMP tengah melaksanakan audiensi bersama pihak kampus di depan halaman Kantor Pusat. Audiensi ini berkaitan dengan adanya intervensi terhadap KM UMP dalam bentuk penangguhan dana kegiatan. (19/10)
Keluarga mahasiswa universitas muhammadiyah purwokerto (KM UMP) telah megadakan audiensi bersama pihak kampus, Kamis siang (19/10). Audiensi ini terkait dengan adanya Intervensi dari kampus dan tidak adanya transparansi dana. Selain itu, sempat ada tindakan represif dari aparat keamanan UMP saat audiensi akan dimulai.
pada pukul 13.30 mahasiswa yang tergabung dalam aksi penolakan intervensi kampus telah berkumpul di depan halaman kantor pusat UMP. Sebelumnya mereka melakukan Long marchmengelilingi area kampus untuk menggalang massa mahasiswa lainnya.
Tak lama setelah itu, perwakilan dari pihak kampus mendatangi massa aksi yang tengah menyuarakan yel-yel penolakan intervensi dan permintaan transparansi dana. Adapun wakil dari pihak kampus adalah Wakil Rektor I (Anjar Nugroho), Kepala BKA (Agus) dan Kepala BAK (Budi).
Sebelum diadakan audiensi, Anjar sempat menawarkan acara dilaksanakan di ruang sidang kantor pusat dengan hanya di hadiri oleh beberapa perwakilan lembaga. Namun, massa aksi bersikukuh menolak tawaran tersebut karena ruang sidang dirasa tidak mencukupi kuota massa yang telah hadir.
Selama proses tawar menawar berlangsung, ada insiden tindakan represif yang terjadi. Tindakan itu berawal dari Anjar yang mendatangi salah satu massa aksi yang berada dibelakang saat dia berkomentar, “Dari kemarin kita itu damai, apa bapak bisa berdamai dengan kami?”. Dengan suara keras Anjar bertanya, “kamu tadi ngomong apa?”. Kemudian karena insiden tersebut, pihak keamanan turun tangan. Alih-alih membuat situasi menjadi kondusif, justru aparat berlaku represif terhadap massa aksi.
Tindakan represif pun dilakukan oleh pihak aparat dengan mendorong beberapa massa aksi dan memarahinya. Bahkan pihak LPM Bhaskara yang sedang meliput aksi kejadian juga terkena tindakan tersebut.
Selang beberapa menit, massa aksi mulai kondusif kembali dan aparat keamanan yang melakukan tindakan represif mulai dijauhkan dari massa aksi tersebut. Akhirnya audiensi pun bisa dilanjutkan setelah massa duduk di halaman kantor pusat.
Juru bicara Aksi, Anto membuka audiensi dengan menyatakan bahwa indenpendensi KM UMP sudah tiada dan tidak lagi jadi pertimbangan birokrat untuk menentukan kebijakan. “Pihak kampus dalam menentukan kebijakan tidak lagi menggunakan musyawarah dan mufakat bersama mahasiswanya,” ujarnya. Salah satu buktinya adanya Surat Keputusan (SK) Rektor yang dirasa sewenang-wenang menentukan Presiden BEM yang resmi adalah kandidat nomor dua, Arif Solehan. Padahal hal itu belumlah ada kesepakatan dari KM UMP sendiri dan sengketa pemilu masih belum usai.
Selain itu, Anto juga mengatakan bahwa intervensi kampus telah terbukti dengan adanya penangguhan dana lembaga oleh pihak kampus. Dana lembaga yang sudah diajukan melalui proposal permohonan dana tidak di sahkan karena tidak adanya tanda tangan dari Arif Solehan yang dianggap sebagai presiden resmi oleh kampus. Padahal lembaga dalam forum BKM telah menyepakati bahwa selama proses sengketa dilaksanakan, pengesahan proposal hanya ditanda tangani oleh DEMA U dan BKM sendiri.
Anjar pun angkat suara dalam persoalan ini. Terkait dengan SK, Anjar mengatakan akan segera mencabut SK yang telah ditetapkan. “jika itu yang jadi masalah kalian, saya akan cabut SK rektor tersebut” ungkapnya.
Lalu untuk penangguhan dana, Anjar menjamin bahwa dana bisa diambil kapanpun bahkan satu hari setelah audiensi tersebut. “terkait tanda tangan, kami memperbolehkan pengajuan proposal hanya ditanda tangani oleh BKM dan DEMA untuk selanjutnya,” tambahnya.
Setelah dua tuntutan tersebut menemui titik terang, Anto mulai memasuki pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut pada transparansi dana. Anto menanyakan tentang mekanisme pembagian dana yang dilakukan pihak kampus seperti apa.
Kepala BKA, Agus mengatakan bahwa mekanisme pembagian dana kemahasiswaan itu sudah didasari dengan beberapa pertimbangan yang itu menjadi urusan pihak kampus sendiri. Padahal, dari pihak mahasiswa telah membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing demi memenuhi kebutuhan tersebut. Namun pihak birokrat menyatakan punya cara tersendiri dan dirasa oleh mahasiswa tidak memperhatikan RAB yang telah dibuat. “pertimbangan kita banyak, kita juga tidak melewatkan untuk memperhatikan kebutuhan mahasiswa dalam berkegiatan. Kita juga sering memberikan dana kepada kebutuhan yang dirasa sangat diprioritaskan untuk segera dipenuhi” kata Agus.
Kemudian Andre yang termasuk dalam anggota massa aksi menanyakan tentang mekanisme dalam permintaan transparansi kepada pihak kampus. Anjar mengatakan, “kita juga memiliki aturan tersendiri, tidak bisa semudah itu memberikan transparansi dana. Jika kalian mau melihat rincian dana, kami bisa memperlihatkannya kepada perwakilan dari beberapa lembaga.”
Sementara, wakil ketua DEMA U, Adit menginginkan agar rincian dana tersebut disampaikan kepada seluruh mahasiswa tidak hanya perwakilan dari lembaga.
Menyangkut hal itu, Anjar merasa hanya bisa menjawab secukupnya dalam audiensi kali ini. “kalau saja kalian ingin lihat nanti saya tampilkan di ruang sidang,” katanya.
Andre pun kembali menegaskan dengan cara meminta wujud nyata transparansi dalam bentuk dokumen yang telah dicetak dan diserahkan ke mahasiswa. Namun ketua BAK, Budi berjanji akan mendiskusikan hal tersebut dengan para pimpinan dan keputusan apakah akan diberikan dokumen dalam bentuk cetak atau tidak itu akan disampaikan hari ini (20/10).
Sampai waktu ashar tiba, permintaan transparansi belum juga dipenuhi. Namun Anjar sempat membacakan rincian dana yang sedang di pegang olehnya walau tidak menyerahkan dokumen tersebut kepada massa aksi.
Wakil Rektor 4, Jebul Suroso yang saat itu datang terlambat menemui massa audiensi mengakhiri audiensi dengan menawarkan audiensi lanjutan mengenai transparansi. “karena WR 3 dan Rektor tidak ada ditempat dan juga kami tidak bisa menampilkannya selain diruang sidang, saya menawarkan ke kawan-kawan agar diadakan lagi audiensi lanjutan. menyangkut waktu dan tempat mahasiswa yang menentukan,” katanya.
Setelah massa aksi berunding, akhirnya ditetapkan bahwa audiensi lanjutan akan dilaksanakan di aula AK. Anshori tanggal 6 November pukul 13.00. Audiensipun berakhir beriringan dengan tibanya waktu Ashar yaitu pada pukul 14.30. (BP/Bhaskara)
