
Bhaskara.id– Pada 5 Agustus 2022 telah dilaksanakan aksi unjuk rasa oleh panitia Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bersama dengan lembaga tinggi yang ada di tingkat Universitas, maupun Fakultas di depan gedung Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) dan di depan gedung Rektorat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Hukam selaku koordinator lapangan aksi hari ini (5/8), yang ditemui setelah aksi unjuk rasa selesai.
“Yang jelas panitia PKKMB itu sendiri, kemudian dari Presbem fakultas, ketua UKM dan ada juga dari perwakilan HMPS. Perkiraan yang ikut ada 150 mahasiswa,” ungkap Hukam.
Menurut penuturan Hukam, garis besar tuntutan yang diajukan berupa hak panita PKKMB dalam memperoleh dana kemahasiswaan untuk menyukseskan acara tersebut, serta isu oknum BKA genit.
Demisioner Presiden BEM KM UMP Ilyas sempat menyampaikan pendapatnya, “Satu hal yang sudah dijanjikan oleh pimpinan kampus yaitu PKKMB resmi dikerjakan. Kemudian untuk isu oknum BKA genit, nantinya bukti akan disampaikan,” tuturnya.
Ilyas juga menyampaikan sebagai mahasiswa, bahwa tindakan yang tengah dilakukan seperti ini merupakan bentuk ekspresi dari mahasiswa. Dirinya beralasan jika hal tersebut disampaikan secara personal, maka akan ada rasa tidak terlindungi.
Salah satu peserta demo, Yanuar Dwi Yanto menyuarakan isu oknum BKA genit melalui orasi-nya, “Apakah pantas, seorang birokrasi kepada mahasiswi yang sedang meminta dana; di-chat: “Semangat ya, udah makan belum?”.
Meskipun begitu, kami (tim Bhaskara) kesulitan mendapatkan screen captcure yang menjadi bukti kuat dalam isu oknum BKA genit. Kemudian, kami mencoba menanyakan hal ini kepada komando lapangan, namun dirinya mengaku tidak memilikinya.
“Untuk bukti kebetulan saya tidak punya tetapi mungkin teman-teman wanita ada buktinya secara lisan, maupun dokumen. Yang mempelopori isu oknum BKA genit dari panitia PKKMB. Korbannya mungkin sudah banyak dan sudah banyak juga yang mendengar isu ini, tetapi belum ada wadah untuk menampung. Oleh karena itu, BEM KM UMP memberikan wadah untuk menyuarakannya,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Effi Miftah Faridli selaku Kepala BKA membuka suara untuk menjawab apa-apa yang menjadi keresahan oleh mahasiswa, “Mengkritik boleh, tapi menghina jangan. Silahkan ungkapkan hak-hak anda yang belum terpenuhi. Saya mengajak kepada mahasiswa untuk mengikuti lomba-lomba nasional, nanti kita kawal, fungsi BKA sampai disitu. Mengenai okum BKA genit harus ada pembuktian dan saya bertanggungjawab di BKA. Karena menyangkut nama baik seseorang mohon dibuktikan dan harusnya dikomunikasikan kepada saya selaku pimpinan di BKA. Kalau tidak terbukti maka bisa dituntut secara pidana.”
Selain itu, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan AIK, Akhmad Darmawan juga ikut memberikan tanggapannya, “Saya apresiasi gerakan kritis mahasiswa. Akan tetapi harus dengan cara-cara yang santun dan memiliki data yang lengkap. Hak-hak dasar mahasiswa, UMP siap memenuhi,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihak kampus akan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan PKKMB yang menjadi kewajiban universitas yang dibantu oleh mahasiswa. Selain itu, untuk susunan panitia PKKMB dimulai dari Rektor, WR, seluruh dekan dan dibantu mahasiswa.
“Dana pasti turun dan PKKMB pasti terlaksana. Terkait hal-hal yang sifatnya fitnah dan menyangkut nama baik seseorang tolong laporkan siapa yang digeniti dan siapa yang menggeniti. Ini negara hukum jangan sembarangan membuat tulisan yang bersifat fitnah,” ungkap Akhmad Darmawan.
(MI/Bhas)