
Foto : Reporter
Bhaskara.id- Hujan turun menyambut kota Banyumas pada Jum’at 4 Maret 2022. Cuaca yang tak menentu bukan menjadi halangan bagi Aliansi Semarak untuk mengadakan audiensi terbuka bersama Bupati Banyumas yang berlangsung di gedung DPRD Banyumas. Tujuan dari adanya audiensi terbuka ini adalah untuk menindaklanjuti aksi yang telah dilaksanakan pada Kamis, 24 Februari 2002 dengan bertepatannya momentum hari jadi Banyumas ke 451.
Lima permasalahan yang diangkat pada masa kepemimpinannya berisikan tentang pemekaran wilayah daerah, kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, PLTPB dan adanya pendidikan yang belum merata.
Achmad Husein selaku Bupati Banyumas menyampaikan bahwa adanya pemekaran ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas yang telah berjalan dari tahun 2005 lalu hingga 2025 mendatang. Pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas ini dicanangkan menjadi dua daerah yang terdiri dari Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto.
Selaras dengan Perda ini, Joko Setiyono selaku Kepala Bagian Setda Banyumas menegaskan bahwa untuk merealisasikannya membutuhkan tahap dan persyaratan yang panjang. “Dalam hal pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas memerlukan tahapan dan persyaratan yang panjang, tak hanya itu, proses yang dilakukan pada tahun 2019 sudah disepakati oleh seluruh lembaga pemerintahan kota dan sudah ditandatangani pada 30 November 2020 lalu, teruntuk kajian akan hal ini sudah kami sebar luaskan kepada masyarakat setempat, ”
Kemudian terkait permasalahan belum meratanya pendidikan di wilayah Banyumas, seperti tidak adanya Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kecamatan Lumbir adalah hal yang patut untuk diperhatikan dalam memajukan pendidikan Banyumas. Menanggapi hal tersebut, Irawati selaku Kepala Dinas Pendidikan Banyumas dan Purwadi Santoso selaku Mantan Kepala Dinas Pendidikan Banyumas menegaskan bahwasanya wilayah Banyumas sudah memberikan fasilitas pendidikan terbaik untuk masyarakat.
“Fasilitas pendidikan di wilayah Banyumas saya kira sudah sangat memadai. Dimana terdapat 130 Taman Kanak-Kanak (TK), 811 Sekolah Dasar (SD), 160 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan memang untuk SMA/SMK daerah Banyumas masih kekurangan. Tetapi untuk pembangunan SMA ataupun SMK di Lumbir membutuhkan waktu empat tahun lamanya dan saat ini masih dalam proses.”
Tak hanya itu, beliau menegaskan bahwasannya untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Banyumas juga sangat didukung oleh pemerintah Banyumas, hal ini ditransparansikan sebanyak 1.400.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas kepada pekerja pendidikan.
Selanjutnya, menanggapi kasus kerusakan lingkungan seperti banyaknya sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Banyumas. Menurut survey Dinas Lingkungan Hidup Banyumas diketahui menghasilkan sampah 600 ton per harinya. Menanggapi hal tersebut Junaedi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwasannya sudah terdapat 25 TPST yang berada di Banyumas.
“Kabupaten Banyumas sudah memiliki 25 TPST. Untuk pembuatan TPA memiliki anggaran sebesar 40 miliar sekian tetapi memang belum dapat terlaksana karena kami masih belum menemukan lahan. Penanganan pertama terhadap sampah dapat diselesaikan dalam lingkungan masyarakat dahulu yang kemudian nantinya dapat diselesaikan di Pusat Daur Ulang sampah.”
Pemerintah Banyumas pada awal tahun 2022 meluncurkan aplikasi bernama JekNyong dan Salinmas sebagai upaya untuk memanfaatkan sampah yang ada di Banyumas. Adapun untuk sampah anorganik nantinya akan disalurkan melewati aplikasi JekNyong dan sampah organik akan disalurkan melalui aplikasi Salinmas. Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah Banyumas tak hanya memberikan solusi atas sampah yang menumpuk tetapi juga sebagai ladang mencari penghasilan. Terdapat 750 pengelola sampah di Banyumas yang dapat bertahan hidup dari hasil nilai pengelola sampah yang diberikan, dan pemerintah Banyumas sangat mengapresiasi hal tersebut.
Terkait dengan permasalahan selanjutnya yaitu mengenai kesehatan masyarakat Banyumas dalam hal ini adalah permasalahan stunting. Menurut angka stunting nasional tahun 2022 terdapat sebanyak 24,4%, dan rata-rata Jawa Tengah sebanyak 17,96%. Untuk daerah Banyumas sebanyak 18,83% dan menempati juara ke-24 dari ke 35 kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Sadiyanto selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menegaskan bahwasanya untuk menangani kondisi stunting di Kabupaten Banyumas terdapat 2 UPTD Banyumas sebagai sektor penanggulangan yang dibersamai oleh DPPKB Kabupaten Banyumas menargetkan sebanyak 3,5% menurun setiap tahunnya sesuai dengan Perpes No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Upaya yang dilakukan terkait pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Banyumas juga dengan dibentuknya tim pendamping keluarga di 330 desa maupun kelurahan di seluruh Banyumas. Tim yang terbentuk ini beranggotakan dari PKK, tenaga kesehatan dari KB. Masing-masing tim ini mendampingi 150 keluarga yang sasarannya yaitu calon pengantin, ibu hamil, pasca melahirkandan ibu menyusui, remaja, bayi dibawah umur 2 tahun, dan balita usia 24 bulan sampai 59 bulan. Untuk itu data yang dihasilkan akan dipantau terus hingga nantinya akan memenuhi target yang diinginkan.
Permaslahan yang terakhir yaitu mengenai PLTPB seperti kegiatan panas bumi yang bertempat di Baturraden. Kegiatan ini sudah dimulai dari tahun 2014 dan terdapat kuasa penugasan yang mana PT Sejahtera Alam Energy (SAE) mendapatkan mandat untuk melakukan kegiatan survey yang ada di sana. Untuk itu Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden yang meliputi 5 kabupaten terdiri dari Brebes, Tegal, Pemalang, Banyumas dan Purbalingga. Seluruh kegiatan eksplorasi yang ada pada lahan yang digunakan adalah lahan hutan lindung.
Lantas, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Penduduk Kabupaten Provinsi Jawa Tengah, penutupan lahan dalam izin pengelolaan tindak kawasan hutan yang masuk di wilayah Banyumas terdapat kurang lebih 19,63 hektar dan dicanangkan sebanyak 28.829 batang dan hingga saat ini yang sudah direklamasi oleh PT SAE sebanyak 11,819 hektar. Adapun rinciannya yaitu sebanyak 11.665 pohon yang sudah ditanam, dan terdata 7,7 hektar lainnya yang masih memerlukan reklamasi selanjutnya dan tercatat kurang lebih 17.000 pohon yang belum tertanam. PT SAE sampai saat ini sebagian besar sudah tereklamasi dan proses reklamasi ini akan terus dilanjutkan sampai tahun 2024 mendatang. (MHN/Bhas)