Bhaskara.id – Purwokerto, 11 Juli 2020, tepat pukul 10.10 WIB, para mahasiswa mulai berkumpul di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Polisi pun telah bersiaga di sepanjang Jl. Profesor. Dr. HR. Bunyamin untuk mengatur jalannya lalu lintas agar tidak terganggu oleh adanya aksi tersebut. Aksi tersebut diselenggarakan oleh Front Mahasiswa Nasional (FMN) cabang Purwokerto yang diikuti oleh beberapa mahasiwa dari UNSOED, UMP dan IAIN.
Situasi aksi tidak ramai seperti biasa, karena pandemi memang masih terjadi di Indonesia. Selain itu, anjuran pemerintah yang melarang masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah masal, menyebabkan aksi kali ini hanya diikuti oleh beberapa orang perwakilan saja.
Aksi yang digelar oleh FMN cabang Purwokerto ini bertujuan untuk mengajak seluruh mahasiswa di kota Purwokerto dan masyarakat yang melintasi sekitaran Jl. Profesor Dr. HR. Bunyamin untuk turut mendukung pencabutan sanksi akademik yang diterima oleh Bung Krisna Aji, Deodotus dan delapan mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) lainnya yang menerima sanksi dari pihak Rektorat UNAS melalui jajaran Dekanat pada tanggal 9 Juli 2020.
Sanksi akademik tersebut terdiri dari surat Drop Out terhadap 2 mahasiswa (Bung Krisna Aji dan Deodotus), surat skorsing terhadap Alan dan Sukarno, dan surat peringatan keras terhadap Thariza, Immanuelsa, Fikram, Zaman, Robbi dan Rinaldi. Sanksi tersebut diberikan karena mereka dinilai telah merugikan pihak kampus dengan aktivitas perjuangan menuntut hak mahasiswa dan rakyat untuk kuliah murah.
Berdasarkan press release yang diedarkan oleh FMN Purwokerto, sejak Mei 2020, FMN ranting UNAS bersama dengan mahasiswa UNAS lainnya yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat (UGD) terus menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa UNAS. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 yang semakin memukul perekonomian rakyat, UNAS hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar Rp. 100.000/mahasiswa. Sementara UNAS telah melakukan penghematan besar dengan pemberlakuan belajar jarak jauh selama masa pandemi covid-19.
Mahasiswa UNAS menilai bahwa seharusnya kampus dapat memberikan potongan lebih besar lagi demi membantu keluarga mahasiswa dan calon mahasiswa UNAS. Penilaian tersebut tentu bukan karena alasan, UNAS telah melakukan penghematan biaya operasional mereka selama kuliah jarak jauh, ditambah mereka ternyata melakukan pemotongan upah terhadap pekerjannya. Padahal pada awal tahun 2020, Mahasiswa UNAS telah membayarkan adminitrasi secara penuh.
Aliansi UGD kemudian meminta transparansi keuangan kampus sebagai upaya untuk membuktikan bahwa UNAS mampu memberikan potongan biaya kuliah lebih besar. Namun, rektorat UNAS justru meresponsnya dengan intimidasi berkedok pemanggilan klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi Disiplin. Mahasiswa yang mendapat panggilan dipaksa untuk menyatakan dirinya bersalah atas tuduhan pencemaran nama UNAS, kemudian dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan.
Di tengah intimidasi tersebut, mahasiswa UNAS tetap melakukan rentetan demonstrasi, melayangkan surat kepada rektor untuk dialog terbuka, hingga melakukan kampanye melalui media sosial. Namun, rektorat UNAS justru menunjukan penolakan mentah-mentah dan tetap mengeluarkan sanksi akademik.
Atas dasar itulah, FMN Cabang Purwokerto dan BEM Unsoed menyatakan sikap dan menuntut:
- Hentikan Intimidasi, Kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi lainnya terhadap mahasiswa UNAS.
- Penuhi tuntutan mahasiswa untuk pemotongan biaya kuliah UKT/SPP selama masa pandemi Covid-19! Serta berikan bantuan bagi mahasiswa dan dosen dalam menunjang pembelajaran jarak jauh.
- Wujudkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat.
Pada aksi ini, Front Mahasiswa Nasional cabang Purwokerto menyerukan kepada seluruh mahasiswa Indonesia khususnya yang ada di Purwokerto dan sekitarnya, untuk terus memperkuat persatuannya dan memperbesar perjuangannya.
Di akhir acara aksi tersebut, tim Bhaskara juga sempat menemui Ahmed, selaku korlap aksi pada siang itu. Ahmed menjelaskan bahwa aksi digelar sebagai wujud solidaritas. Aksi serupa juga digelar di beberapa kota lainnya, seperti di Jakarta, Solo, Bandung, Lombok bahkan hingga teman-teman FMN di Lampung dan Makasar. Ia juga berkata, jika tidak ada pengabulan tuntutan dari rektorat dan dekanat UNAS atas tiga tuntutan itu, maka FMN akan terus menuntut dan akan terus melakukan aksi-aksi selanjutnya. (RBS/Bhas)
