
Dewasa ini, seruan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental semakin kencang terdengar di tengah pembicaraan publik Indonesia. Sebagian dari masyarakat kita gencar untuk terus mempelajari secara mendalam terhadap isu ini, masyarakat terus termotivasi untuk belajar demi bisa meraih tangan-tangan yang butuh uluran kemanusiaan, menolong orang-orang yang tak lagi miliki tujuan. Namun sebagiannya lagi memperkaya diri dengan mengglorifikasi gangguan kesehatan mental.
Dilansir dari Swachhindia.ndtv.com, setiap tahunnya Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menandai 10 Oktober sebagai Hari Kesehatan Mental Dunia atau World Mental Health Day (WMHD). Tujuan adanya Hari Kesehatan Mental Dunia adalah untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu kesehatan mental di seluruh dunia, dan memobilisasi usaha untuk mendukung kesehatan mental. Tema yang dicanangkan untuk Hari Kesehatan Mental Dunia pada tahun 2022 adalah “Make Mental Health and Well Being for all a Global Priority” atau dalam terjemahan Bahasa Indonesia Jadikan kesehatan mental untuk semua sebagai prioritas global.
Permasalahan yang masih menjadi tugas untuk setiap penggiat isu kesehatan mental, tak lain adalah meningkatkan kesadaran bahwasanya kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik, keduanya memiliki hubungan yang berkesinambungan dan fungsi yang selaras. Kesehatan mental menurut WHO adalah suatu keadaan (status) sehat dan utuh secara fisik, mental (rohani) dan sosial, dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.
M. Jahoda seorang pelopor gerakan kesehatan mental memberi definisi kesehatan mental, sebagai kondisi seseorang yang berkaitan dengan penyesuaian diri yang aktif dalam menghadapi dan mengatasi masalah dengan mempertahankan stabilitas diri, juga ketika berhadapan dengan kondisi baru, serta memiliki penilaian nyata baik tentang kehidupan maupun keadaan diri sendiri. Dari terminologi di atas, kita semua dapat memandang dan menarik kesimpulan, sebetulnya orang yang sehat mentalnya adalah orang yang terhindar dari gangguan jiwa, dapat menyesuaikan diri, dan merasa bahwa dirinya berharga, sehingga dapat memaksimalkan potensi.
Persepsi Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, isu kesehatan mental baru mulai diperbincangkan di ranah publik beberapa tahun terakhir. Istilah seperti trust issue, healing, self love, dan sebagainya, menjadi kosa kata publik yang banyak digunakan dan diperbincangkan. Naiknya kesadaran masyarakat juga ditunjukkan melalui banyaknya komunitas, kampanye dan perbincangan di media sosial. Namun tentunya, di zaman digital sekarang, tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses untuk mengakses informasi mengenai kesehatan mental.
Kebanyakan orang mendapatkan informasi yang sangat minim, terkait kesehatan mental. Hal tersebut berdampak pada akses pengetahuan gangguan penyakit mental hanya dari film, novel dan media lainnya yang terkadang tidak didukung oleh bukti penelitian yang absah. Pandangan itu seringkali membuat masyarakat mendramatisir definisi dari gangguan kesehatan mental. Simpang-siur misinformasi dalam pemberitaan juga dapat men-trigger orang yang benar-benar memiliki gangguan kesehatan mental. Hal ini kemudian menciptakan paradigma sosial yang mana masyarakat semakin sadar tentang kesehatan mental, tetapi masih terganjal stigma. Stigma-stigma yang terbangun diantaranya, seperti mengaitkan gangguan kesehatan mental dengan keimanan, kurang bersyukur, takhayul, hanya mencari perhatian, orang lemah, gila, dan penilaian negatif lainnya. Stigma yang sudah terbentuk tersebut, memiliki dampak yang amat buruk terhadap cara penanganan tenaga profesional terhadap penderita gangguan kesehatan mental.
Mengutip dari lldikti5.kemdikbud.go.id, seorang psikiater (dr. Widea) membagikan pengalaman di balik ruang praktiknya, bahwa ada pasien yang masih remaja dengan sabar berkonsultasi tentang kejiwaannya. Hal itu sangat ditentang oleh keluarganya karena dianggap kurang ibadah, bahkan sampai obatnya dibuang oleh ibunya. Untungnya kejadian tersebut tidak membuatnya menciut, ia kembali lagi berkonsultasi dan mendapatkan solusi yakni perlunya dukungan dari sahabat. Kejadian tersebut dapat membuktikan bahwa stigma tentang kejiwaan di masyarakat masih sangat kuat. Para penderita gangguan mengalami hambatan dalam proses penerimaan diri, di mana proses penerimaan adalah sebagai langkah awal dalam penyembuhan. Tidak jarang pula ditemukan suatu kelompok yang masih menganggap bahwa penyakit mental adalah hal yang tabu untuk dibicarakan. Hal ini, membuat seseorang yang memiliki gangguan kesehatan mental merasa didiskriminasi dengan perilaku masyarakat yang mengisolasi, mengasingkan, mengucilkan, dan menghina. Penderita juga jadi enggan mencari pertolongan dan merasa malu menjadi bagian dari masyarakat.
Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Adapun dalam berita yang diterbitkan oleh CNN bertajuk Hari Kesehatan Mental Sedunia: Jaga Mental Seperti Jaga Fisik pada awal pertengahan 2020, pandemi memicu krisis kesehatan mental, memicu tekanan jangka pendek dan jangka panjang. Diperkirakan juga ada peningkatan gangguan kecemasan dan depresi lebih dari 25 persen di tahun pertama pandemi.
Kesehatan mental? Perihal estetik kah atau sebuah masalah pelik?
Fenomena meningkatnya kesadaran publik atas isu kesehatan mental tentu sangat menggembirakan, namun tak disangka malah semakin memunculkan masalah-masalah baru. Tak sedikit orang mengglorifikasi gejala-gejala gangguan kesehatan mental. Makna glorifikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan sebuah proses, cara, perbuatan muluhurkan maupun memuliakan. Orang yang mengglorifikasi terhadap gangguan mental memiliki penggambaran penyakit mental sebagai hal yang lebih mempesona, menarik atau memikat daripada yang sebenarnya. Orang-orang ini mengagungkan suatu gangguan kesehatan mental, dimana sejatinya gangguan kesehatan mental bukanlah hal yang indah untuk dimiliki ketika kita hidup. Mereka yang mengglorifikasi Kesehatan mental, juga menganggap kesehatan mental sebagai hal yang estetik. Memposting gambar self harm di sosial media dianggap estetik, menuliskan quotes mengenai agresi dianggap estetik, bahkan galaunya depresi dianggap estetik. Padahal, dikutip dari Cambridge Dictionary, bukannya estetik, gangguan mental merupakan masalah yang pelik dan butuh penanganan lebih lanjut. Padahal orang yang memiliki gangguan kesehatan mental bukanlah hal yang keren, banyak penderitanya yang berjuang mati-matian untuk tetap menjaga kewarasan dan terus berusaha untuk mengingatkan diri sendiri agar tetap merasa berharga untuk hidup.
Mengglorifikasi kesehatan mental tentu saja menyakiti perasaan orang yang benar-benar menderita dan sengsara, melalui semua gejala dari gangguan kesehatan mental. Akibat kasus glorifikasi kesehatan mental juga membuat penderita menjadi kesulitan untuk mencari pertolongan, dan juga dianggap hanya mencari sensasi dan perhatian. Gangguan kesehatan mental tidak lagi bisa dilihat sebagai hal yang mendesak, tidak bisa lagi melihat penderitanya sebagai orang yang sangat perlu ditolong, orang-orang memvalidasi dirinya memiliki gangguan kesehatan mental, sehingga kita juga tidak bisa lagi membedakan mana yang seharusnya lebih butuh untuk ditolong. Bentuk-bentuk glorifikasi yang disebutkan di atas, hanyalah sedikit contoh dari banyaknya kasus glorifikasi gangguan kesehatan mental yang sedang tren. Hal ini dapat membuktikan, walaupun seseorang memiliki niat yang baik ingin menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan mental, tetapi juga perlu pengetahuan yang berbanding lurus –terkait bagaimana cara menyampaikan informasi kesehatan mental –agar informasi yang diberikan tidak salah dipersepsikan.
Indonesia butuh edukasi lebih lanjut, mengenai kesehatan mental karena adanya stigma yang beredar di masyarakat, perilaku-perilaku mengglorifikasi isu kesehatan mental menjadi hal penting yang perlu kita perhatikan bersama; semua perlu sadar; semua perlu peduli; dan semua perlu mengerti. Tenaga profesional dan lembaga serta komunitas kesehatan mental yang secara akademik dan pemahamannya lebih tinggi dari masyarakat perlu melakukan sosialisasi merata kepada semua rentang umur. Masyarakat juga perlu meningkatkan literatur terkait kesehatan mental dan lakukan pendampingan dengan tenaga profesional dalam usaha pemahamannya. Perlu ditekankan kembali, kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.
Bhaskara.id/Opini/Yasmine Diaz Mulyadi