Bhaskara.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Purwokerto menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU TNI) yang dinilai merugikan masyarakat pada Kamis, 21 Maret 2025. Aksi dimulai di depan Markas Kodim 0701 Banyumas dan berlanjut ke Alun-alun Purwokerto dengan menggelar mimbar bebas.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa bergantian berorasi dan membawa spanduk yang bertuliskan kalimat-kalimat protes. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan ketentuan yang memungkinkan militer berperan lebih luas dalam ranah sipil, yang dianggap dapat mengancam demokrasi dan kedaulatan negara.
Ahli strategis koordinator lapangan, Pamungkas, mengatakan “Masyarakat marah karena pemerintah tidak melakukan tranparansi terkait kebijakan yang dirumuskan. Disini kami memperjuangkan hak-hak kami agar tidak terancam oleh dominasi militer. Ini bukan hanya gerakan sekali saja, tetapi akan dilakukan berkali-kali, bermasif, dan berkelanjutan dengan berdiskusi ataupun hal lainnya”, ujarnya.
Mahasiswa berharap pemerintah segera meninjau ulang RUU yang mereka tolak dan membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk membahas dampak regulasi tersebut. Mereka menegaskan aksi ini hanyalah awal dari perlawanan jika pemerintah tetap melanjutkan kebijakan yang dianggap mencederai demokrasi..
Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Elfreda, mengungkapkan bahwa gerakan ini akan tetap abadi seperti yang dikatakan Wiji Thukul “Gerakan – gerakan ini akan tetap ada dan berlipat ganda mempersiapkan barisan dan siap melawan untuk menentang segala penindasan dan perenggutan hak asasi yang dilakukan oleh penguasa otoriter saat ini.” Ungkapnya.
Hingga aksi berakhir, situasi tetap kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri secara tertib sambil menyerukan ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebijakan yang berdampak luas. (LY/LE/NA/BHAS)