Bhaskara.id – Tyas Rarasati Gumanti, yang akrab disapa Tyas, salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis merasa di masa pandemi seperti ini mahasiswa sangat membutuhkan adanya pemotongan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Ia mengatakan hal tersebut karena merasa dirinya tidak menggunakan fasilitas kampus, juga tidak memberatkan kampus untuk membayar segala hal pada masa ini.
“Karena fasilitas juga tidak dipakai, kampus juga tidak merasakan adanya kerusakan atau gangguan seperti apa pun. Maka, dana seperti itu bisa menjadi saving money untuk mereka. Kenapa tidak dikurangi saja saving money yang mereka simpan?,” tuturnya
Menurut Tyas, di masa seperti ini, mahasiswa sangat membutuhkan adanya pengurangan biaya kuliah. Ketika berbicara poin 1 kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikbud, UKT dapat disesuaikan dengan finansial keluarga. Menurutnya finansial setiap orang berbeda-beda. Meskipun pembayaran di kampus swasta sama rata dan tentunya berbeda dengan PTN yang bisa disesuaikan dengan finansial keluarga, tetapi untuk kebijakan tersebut ia menyetujuinya.
“Karena untuk finansialnya pun, kita berbeda-beda, lalu setiap mahasiswa juga memikirkan ulang untuk membayar uang kuliah yang sebesar itu, apalagi untuk sumbangannya,” katanya
“Harapan saya sebagai mahasiswa PTS, saya berharap universitas bisa mengurangi biaya SPP dan memberikan transparansi dana yang lebih jelas,” tutupnya.
Senada dengan Tyas, Sifa Al Munadia Sumbono, mahasiswa Fakultas Psikologi merasa pengurangan biaya kuliah harus tetap ada, karena selama perkuliahan online mahasiswa tidak menggunakan fasilitas yang terdapat di kampus.
“Menurut saya, adanya pengurangan SPP tetap harus ada. Karena, kita lihat dulu rincian dari biaya kuliah pada saat tatap muka, terdapat pembayaran SKS, pembayaran sarana prasarana, dan lain sebagainya. Pemotongan SPP ini dilakukan karena kita tidak hadir di dalam kampus. Kita tidak memakai sarana dan prasarananya, tidak memakai ruang kelasnya, tidak memakai listriknya, tidak memakai AC-nya, semuanya tidak terpakai. Maka dari itu harus ada pemotongan SPP.” Tuturnya Sifa Al Munadia Sumbono.
Selain menyinggung mengenai pemotongan SPP, Sifa juga mengatakan jika pembagian subsidi kuota harus tetap diadakan, di samping adanya pemotongan SPP yang diberikan. Menurutnya, ketika perkuliahan tatap muka, mahasiswa bisa langsung mendengarkan penjelasan dosen sebagaimana mereka membayar SKS. Namun berbeda dengan kuliah online, menurutnya perkuliahan online sangat menguras kuota karena aplikasi yang digunakan.
“Kadang kalau online, dosen hanya memberikan tugas, mengetik pesan, dan bukan secara live pembelajaran materinya. Jadi, subsidi kuota tetap harus dilakukan untuk mengganti pembelajaran yang harusnya dilakukan secara langsung tapi malah harus dilakukan secara online, di mana itu tidak menentu. Setiap dosen berbeda dalam memilih aplikasi untuk pembelajarannya. Maka, itu sangat menguras kuota. Karena offline hanya menggunakan tatap muka dan tidak diharuskan untuk mengunduh aplikasi,” katanya.
Menanggapi hal itu, WR Bidang Aset dan Keuangan, Ikhsan Mujahid menyampaikan, terkait dengan pemotongan SPP di semester depan (gasal), berdasarkan kesepakatan pimpinan UMP, perihal biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa sudah dituangkan dalam keputusan rektor. Terkait kebijakan Mendikbud, yang mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi PTN maupun PTS, dari pihak kampus menyatakan belum mendapat perintah dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah 6 terkait hal tersebut.
“Secara umum, pembiayaan di UMP masih mengacu ke SK Rektor sebelumnya. Kalau kebijakan kami kemarin, untuk semester genap ada bantuan pemotongan SPP sebesar 200 ribu, juga bantuan pulsa atau subsidi kuota yang masing-masing perhitungannya 100 ribu per mahasiswa. Yang 200 ribu nanti ada pengurangan pembiayaan di semester gasal, dan saya sudah minta otomatis dikurangi di sistem,” kata WR 2 tersebut saat ditemui di ruangannya.
Ikhsan menambahkan, dirinya merasa yakin jika keadaannya tetap seperti ini (perkuliahan online), pasti untuk ke depannya (semester gasal) akan ada bantuan kembali untuk mahasiswa, hanya saja keputusan tersebut belum dikeluarkan. Ia juga mengatakan, bantuan tersebut juga berlaku bagi mahasiswa baru yang sudah membayarkan uang kuliah. Menurutnya, ketika ada bantuan, semua mahasiswa akan merasakan bantuan itu.
Terkait kelanjutan dari subsidi kuota, WR 2 tersebut mengatakan, untuk di semester depan mungkin situasional, jika memang perkuliahan masih berlangsung online pasti dipikirkan untuk membantu bagaimana agar perkuliahan berjalan dengan baik. Namun, ia berharap, para mahasiswa saat ini berada di sekitar kampus pada jam-jam kuliah. Jadi, walaupun tidak kuliah secara tatap muka, mahasiswa tetap menikmati fasilitas kampus. Ia juga menyayangkan ketika fasilitas kampus tidak dimanfaatkan.
“Saya yakin nanti di rapat pimpinan bisa di bahas bagaimana kita melakukan kebijakan seperti di awal ketika pandemi terjadi. Saya ingin mahasiswa nyaman. Namun, kalau bisa mahasiswa berada di wilayah kampus, jadi tidak perlu beli pulsa. Karena fasilitas internet di kampus kita berlebih. Jika mahasiswa berada di sini, maka mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli pulsa,” katanya.
Ikhsan juga mengatakan, jika selama ini, UMP ikut serta dalam penanggulangan covid-19. Alokasi dana tersebut diperuntukkan untuk bantuan sembako ke mahasiswa, warga Banyumas melalui Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan bantuan-bantuan lainnya seperti pembagian handsanitizer secara gratis.
“Cukup besar anggaran yang kita keluarkan. Dari PP sendiri juga meminta untuk aktivitas kita, memberikan bantuan berupa dana penelitian tentang Covid-19. Dan kita juga memberikan suntikan dana kepada LPPM untuk penelitian khusus Covid-19. Selain itu juga, kita merencanakan pembelian peralatan yang bisa dipakai oleh kita sendiri untuk mengetahui reaktif atau tidaknya diri kita. Juga pemanfaatan untuk bidang medis, yang nantinya dilaksanakan di rumah sakit yang akan kita bangun di Karangsoka,” tutupnya. (TA/FAPR/Bhas)
