Penulis: Elsa Maharani

Bhaskara.id – Demontrasi atau unjuk rasa telah menjadi bagian penting dalam kehidupan berdekmokrasi di Indonesia. Melalui aksi unjuk rasa ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, maupun tuntutan kepada pemerintah yang kebijakannya dirasa merugikan bagi masyarakat. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk nyata kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Kehadiran massa di depan DPR untuk berdemonstrasi biasanya lahir dari keresahan masyarakat atas kebijakan atau keputusan politik yang dianggap merugikan rakyat. Biasanya demonstrasi di Indonesia masih sangat kental dengan tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap massa. Aparat seharusnya berperan sebagai pengayom sekaligus penjaga ketertiban dan keamanan bukan justru menjadi aparat yang menekan suara rakyat atau bahkan berbuat kekerasan terhadap rakyat.

Tindakan represif aparat biasanya mulai dari penggunaan gas air mata, kekerasan fisik, hingga pembatasan ruang gerak demonstran yang sering kali menimbulkan luka fisik maupun trauma psikologis. Kebrutalan aparat ini pastinya akan menimbulkan pertanyaan, apakah negara hadir untuk melindungi rakyat atau mempertahankan kepentingan dengan cara represif? Demonstrasi seharusnya menjadi tempat sah aspirasi publik, bukan menjadi arena pertarungan fisik. Setiap pukulan, gas air mata atau tembakan water cannon hanyalah pengingat bahwa legitimasi kekuasaan harus diuji oleh moralitas dan keadilan.

Pembungkaman aspirasi rakyat hanya menyebabkan kemarahan yang menumpuk akan menjadi potensi konflik yang lebih besar. Keamanan seharusnya diartikan sebagai perlindungan, bukan intimidasi. Ketika aparat berubah menjadi alat represi, rakyat akan semakin sulit percaya kepada institusi negara, dan benih-benih perlawanan akan terus tumbuh di jalanan tanpa bisa dikendalikan. Menyelesaikan keresahan seharuskan bukan dengan represi melainkkan melalui kebijakan berpihak, dialog terbuka, dan keberpihakan moral. Rakyat sudah berbicara, suara dan aspirasi mereka harus didengar, dan keadilan harus ditegakkan.

Seperti halnya aksi besar-besaran yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, ribuan massa turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan rakyat terhadap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah dan dianggap merugikan rakyat. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah rencana kenaikan tunjangan besar anggota DPR yang mencapai angka fantastis di tengah kondisi ekonomi rakyat yang tertekan dan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat. Hal inilah yang membuat masyarakat merasa jengah, marah dan kecewa mengenai kebijakan yang dianggap hanya menguntungkan satu pihak saja. Demonstrasi sempat diwarnai simbol dengan tabur bunga, bendera one piece dan poster-poster yang bertuliskan “Bubarkan DPR!”.

Dalam aksi unjuk rasa ini terdapat 11 tuntutan yang diajukan rakyat kepada pemerintah, untuk melaksanakan tuntutan ini selambat-lambatnya pada 5 September 2025 terhitung 7 hari ke depan.

1. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

2. Pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK AUDIT segala kepemilikan

3. Bebaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025

4. Reformasi DPR:

• AUDIT secara Transparan lewat badan NETRAL penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp9.9 triliun per tahun.

• Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR.

• Tolak mantan napi korupsi sebagai anggota DPR dan BUMN

• Hapuskan perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat

• KPK meninjau dan memeriksa setiap anggota DPR

• Siarkan segala sidang dan rapat secara LIVE transparan dengan masyarakat

5. Turunkan gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas Total Take Home Pay maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR) disertai kejelasan dan transparan besaran gaji.

6. Tetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja:

• Evaluasi dan pecat yang tidak bisa memenuhi target

• Laporkan progses, acihievement, challenges, secara berkala kepada rakyat

7. AUDIT menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas, membuka peluang Initial Public Offiering(IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN

8. Batalkan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan msyarakat

9. Adili pembunuh pahlawan Affan seberat-beratnya. Lengserkan kapolri yang gagal memberikan komandi untuk melindungi masyarakat.

10. Berikan standar gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa, seluruh guru di Indonesia

11. Reformasi Kinerja Kepolisian yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.

Amarah Masyarakat mulai memuncak ketika salah satu driver ojol yang berada di area unjuk rasa menjadi korban tindakan represif apparat. Korban meninggal dunia usai “dilindasnya” mobil barracuda Brimob. Inilah yang menjadi bukti bukan hanya nyawa yang hilang, tetapi suara rakyat pun di bungkam. Aparat keamanan lebih fokus membungkam suara-suara kritis daripada melindungi hak-hak warga negara untuk tetap hidup dan menyampaikan aspirasi mereka. Aparat yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat kini hanya menindas dan membungkam rakyat.

Dalam sebuah negara demokrasi, hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah hak fundamental yang harus dihormati dan dilindungi karena hal ini sudah diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 pasal 9 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum dan tindakan represif aparat hanya memperburuk situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga keamanan. Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat harus dihormati dan dilindungi, bukan dibungkam dan ditindas.

Pemerintah dan aparat keamanan harus introspeksi dan mengevaluasi kembali dalam menangani demonstrasi. Mereka harus memastikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukannya tidak melanggar hak-hak asasi manusia dan tidak mengancam demokrasi. Dalam situasi seperti ini, kita harus bersikap kritis dan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah dan aparat keamanan. Kita harus memastikan bahwa demokrasi dan hak-hak asasi manusia tetap terjaga dan tidak dikorbankan demi kepentingan-kepentingan tertentu.

sumber foto :

1. @CNNIndonesia (twitter)

2. @utdfocusid (twitter)

3. Alinea.ID