Bhaskara.id- Melalui Sidang Umum Mahasiswa I Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 14-20 November 2022 memberikan ruang kepada panitia PKKMB untuk menjawab isu korupsi pada acara Pengenalan Kegiatan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) yang diselenggarakan pada 29-31 Agustus 2022.
Sebelumnya, pada kegiatan PKKMB tahun 2022 peserta yang terdiri dari mahasiswa baru dan mahasiswa lama yang belum mengikuti kegiatan tersebut dikenakan biaya registrasi sebesar Rp 50.000,00 per mahasiswa.
Kemudian, untuk jumlah peserta yang terdaftar mengikuti kegiatan PKKMB tercatat sebanyak 3.000 peserta. Sehingga, total pemasukan panitia dari biaya registrasi mahasiswa berjumlah Rp150.000.000,00.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan lembaga elit mahasiswa dan mahasiswa cair, apakah kampus UMP tidak membiayai kegiatan tersebut? Sehingga panitia PKKMB harus bekerja keras menarik biaya registrasi kepada peserta?
Tak hanya itu, suksesnya kegiatan rekor muri dan konser “Guyon Waton” yang menjadi ujung tombak kemegahan acara PKKMB menjadi tanda tanya kembali, apakah uang registrasi tersebut benar hanya dialirkan untuk dua rangkaian kegiatan PKKMB? Atau ada aliran lainnya yang belum diungkapkan?.
Seperti yang diketahui, rangkaian kegiatan PKKMB tahun 2022 tidak hanya pemecahan rekor muri dan konser musik saja. Masih ada kegiatan lain yang mengharuskan peserta untuk mengeluarkan dana pribadinya. Padahal, esensi dari acara PKKMB adalah pengenalan lingkungan kampus kepada mahasiswa baru. Yang semestinya, sudah menjadi tanggung jawab kampus.
Salah seorang mahasiswa baru UMP bernama Alan (nama disamarkan) mengungkap untuk kegiatan PKKMB ia menghabiskan uang hampir lima ratus ribu rupiah. Uang tersebut, Alan gunakan untuk membayar uang registrasi, membeli perlengkapan PKKMB seperti kentongan, baju dresscode yang ditetapkan panitia, dan keperluan lainnya.
“Awalnya itu bayar lima puluh ribu. Memang, uang itu sudah termasuk snack dan lain-lain. Cuma yang menjadi hal negatifnya adalah untuk hal seperti properti dan syarat-syarat mengikuti PKKMB malah mengeluarkan biaya yang lebih besar dibandingkan pendaftarannya,” jelas Alan.
Di sisi lain, Panitia PKKMB baru menjelaskan alur rincian dana yang masuk dan keluar untuk seluruh rangkaian acara PKKMB pada Sidang Umum Mahasiswa I yang dilaksanakan bulan November 2022 melalui Sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Diketahui, melalui lembar LPJ yang dibagikan panitia, Kampus UMP ikut serta memberikan dana sebesar Rp115.291.000,00. Lalu, dana dari uang Registrasi sebesar Rp150.000.000,00. Dan, yang terakhir dana dari sponsorship yang berjumlah Rp16.225.000,00. Sehingga, jika ditotal uang yang masuk untuk acara PKKMB adalah Rp281.516.000,00.
Dana tersebut kemudian dialurkan melalui 10 divisi yang ada dalam kepanitian PKKMB. Dengan rincian sebagai berikut:

Sayangnya, Panitia PKKMB hanya menunjukkan total rincian pengeluaran secara keseluruhan dan tidak memberikan rincian aliran uang registrasi yang diberikan oleh peserta PKKMB yang berjumlah 150 juta rupiah pada sidang LPJ pada Rabu, 16 November 2022.
Baru pada Jumat, 18 November 2022, Panitia PKKMB membuat rincian aliran dana sebesar 150 juta dan diserahkan kepada LPM Bhaskara untuk dipublikasikan.

Panitia PKKMB mengatakan seluruh dana yang masuk ke panitia digunakan saling bergantian untuk menutupi kekurangan saat kegiatan berlangsung. Sebagai gantinya, peserta akan mendapatkan merchandise, sertifikat, makan, dan berbagai keuntungan lainnya.
“Kita nggak mungkin nombok hingga ratusan juta, sedangkan untuk peserta mereka dapat kaos, rekor muri, konser ( guyon waton dan hyndia). kemudian, mereka dapat makan, merchandise, sertifikat, dan buku panduan,” tegas Panitia PKKMB.
(Bhas/CS)