
Bhaskara- Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mulai tanggal 12 Oktober 2022 memberlakukan penutupan jalan 10 menit sebelum waktu salat zuhur di sebelah barat Masjid KH. Akhmad Dahlan dan gerbang belakang. Akses jalan akan dibuka kembali setelah salat zuhur berjamaah di Masjid KH. Akhmad Dahlan selesai. Penutupan jalan menjadi salah satu kegiatan yang mendukung komponen islami di UMP dan menertibkan arus lalu lintas yang cepat.
Kebijakan ini melibatkan semua unsur yang ada di UMP dengan memberikan kesempatan kepada civitas academica untuk salat berjamaah di masjid KH. Akhmad Dahlan. Namun, beberapa mahasiswa mengeluhkan bahwa penutupan jalan ini kurang efektif karena menimbulkan antrean panjang. “Belum efektif, ini buktinya masih banyak yang kesini (menunggu gerbang dibuka), tidak langsung ke masjid,” ungkap Meisel Dwi, mahasiswa Farmasi.
Budiono selaku kepala BAI menjelaskan sebelum penutupan jalan diberlakukan, Humas UMP sudah mensosialisasikan, bagi yang ada kepentingan sebelum zuhur, lebih baik untuk pergi meninggalkan kampus beberapa menit sebelum rantai penutupan jalan dipasang.
“Mereka menunggu di belakang rantai, atau sebelum gerbang itu kan sebenarnya tidak perlu. Dari pada menunggu, kendaraan di parkir dan segera ke masjid. Kebijakan memasang rantai itu artinya menghimbau dan mengajak untuk meramaikan masjid,” tambah Budiono.
Penutupan gerbang sebelumnya sudah pernah dicoba di gerbang utama depan. Tetapi sekarang posisinya berbeda dari yang di gerbang utama depan, menjadi di sebelah barat Masjid KH. Akhmad Dahlan. “Menurut saya, adilnya yang di gerbang utama saja. Jadi mereka yang mau masuk menunggu dan kita yang mau keluar juga menunggu,” ungkap Imaniar Izzati Dinda Hapsari, mahasiswa Fakultas Farmasi.
Menanggapi hal tersebut, Budiono menjelaskan pada saat gerbang utama di tutup, terkesan orang luar tidak mendapatkan kesempatan untuk sholat jamaah di Masjid KH. Ahmad Dahlan UMP. Nah, sekarang kita sederhanakan, tutupnya disini saja agar orang luar masih bisa masuk.
“Penutupan gerbang hanya diberlakukan pada salat zuhur. Karena ini hanya sebagai uji coba, untuk kemudian diterapkan lima waktu seperti tahun sebelumnya. Adapun kedepannya rantai akan diatur ulang untuk mengurangi pelanggaran menerobos penutupan jalan,” imbuh Budiono.
(Bhas/SRF/WI)