
(Penyerahan Pengesahan Ketetapan Pemilihan Ketua DPM U KM UMP)
Perjalanan KOSMA pada minggu, 24 Juli 2022 yang bertempat di A.K. Anshori membahas tentang tata tertib pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (DPM U KM UMP) dan sekaligus pencalonan oleh setiap lembaga yang menghasilkan Rico Anggit Prakoso sebagai ketua DPM U KM UMP periode 2022/2023.
Sidang KOSMA yang berlangsung dimulai dengan Tata tertib pemilihan yang mengalami perubahan tata tertib pemilihan Ketua DPM U KM UMP yang secara terpisah dengan Tata tertib pemilihan Wakil Ketua DPM KM UMP.
Salah satu delegasi peserta forum yaitu Bayu delegasi BEM FKIP menjelaskan tentang pemisahan draf ketua dan wakil ketua DPM U KM UMP “Saya mengopsikan agar terpisahkannya draf ketua dan wakil guna meningkatkan pemahaman yang sama, apabila draf tersebut disatukan dikhawatirkan akan menimbulkan perbedaan pendapat atau perbedaan pandangan dikemudian hari,” opsi tersebut disepakati bersama oleh forum untuk pembahasan tata tertib ketua dan wakil ketua DPM U KM UMP.
Serangkaian kegiatan mulai dari pembahasan Tata Tertib dan pemilihan bakal calon sesuai dengan presensi kehadiran lembaga, menghasilkan bakal calon DPM U KM UMP 2022-2023 yaitu Ajib delegasi DPM FAI, Rico delegasi DPM FIBK, Ihsan delegasi BEM FH, dan Bayu delegasi BEM FKIP.
Selanjutnya untuk setiap kandidat calon ketua DPM KM UMP melakukan tahap uji kesiapan oleh presidium sidang terkait ketersediaannya menjadi Ketua DPM U KM UMP. Dalam tahap uji kesiapan menghasilkan kandidat calon yang bersedia yaitu Rico Anggit Prakoso delegasi DPM FIBK.
Tahapan selanjutnya adalah pembacaan kriteria dan syarat sesuai dengan Tata Tertib Pemilihan Ketua DPM U KM UMP yang membuktikan bahwasanya Rico lolos tahap uji administrasi, selanjutnya proses pembuatan visi dan misi yang diberikan kepada bakal calon yaitu 1×7 menit.
Visi yang terbentuk adalah sebagai berikut :
1. Kesolidan
2. Profesional
3. Komprehensif
Adapun implementasi dari visi tersebut dijelaskan Rico dalam pemaparan visi dan misi tersebut.
“Kesolidan merupakan arwah sebuah tim seperti diibaratkan harus ada sumber kehidupan, kedua adalah profesional, dengan implementasi menjalankan tugas sesuai kaidah yang berlaku, ketiga komperhensif menyalurkan kontribusi nyata sampai dengan elemen terkecil,” sebut Rico yang notabenenya juga menjadi Ketua BP pada sidang kosma tersebut.
Rico juga menambahkan “Terkait misi mengoptimalkan kinerja sesuai dengan visi yang disebutkan yaitu menerapkan legislatif function, budgeting, monitoring”.
Melewati tahapan visi misi langsung dilanjutkan dengan tanya jawab yang sesuai kesepakatan forum yaitu 3 termin dengan 1 termin 3 penanya. Pertanyaan pertama dilontarkan oleh Berlian, delegasi DPM FEB.
“Apa skema DPM U ke depan, dan bagaimana memperbaiki celah-celah yang bisa merubah dari sebelumnya?” Kemudian Rico menjawab “Proses tersebut tentunya akan merubah ke perubahan baik dengan menambal dan mengevaluasi periode selanjutnya”.
Selanjutnya pada pertanyaan kedua oleh Brilian delegasi KSR UMP “Jelaskan satu produk sebagai parameter yang menunjukan periode sekarang lebih baik dari tahun lalu?” Rico pun menjawab “Menciptakan produk hukum yang relevan seperti Undang-Undang yang dapat diterima sebagai parameter keberhasilan,”
Proses tanya jawab berlangsung lancar dan dilanjutkan pada pertanyaan ketiga termin ke 1 dengan pertanyaan dari Yanuar dari KPU U yang menanyakan kepada Rico terkait posisinya yang juga menjadi panitia KPU U sebagai koordinator Divisi acara, Ricopun menjawab akan bersedia meninggalkan kinerja saya dengan berat hati.
Penanya Fadila delegasi DPM FIBK juga menanyakan terkait tanggungjawab kecil yang masih belum dituntaskan namun berpindah ke hal lain, “Bagaimana dalam pembuktian kongretnya terkait tanggungjawab tersebut?”
Kemudian dilanjut oleh Rico “Saya bukan bermaksud lari, namun sesuatu seseorang harus dikorbankan dan harus dibuat, terkait bukti konkrit karena saya mungkin di DPM FIBK juga selaku komisi 1 saya sudah melakukan tanggung jawab, bisa dilihat sendiri kinerja saya di komisi 1 seperti pembuatan undang-undang, kemudian di KPU U saya sudah melakukan sepenuhnya walaupun belum penuh, saya tidak bisa membuktikan secara tertulis namun bisa ditanyakan kepada pihak terkait tentang kinerja saya termasuk juga menjadi ketua BP walaupun mungkin masih belum maksimal” Tambahnya dalam menjawab pertanyaan dari Fadila DPM.
Pada termin kedua terdapat dua penanya yaitu dari Umam Teater Perisai terkait keutamaan jika ada masalah di internal maupun eksternal.
“Masalah internal atau eksternal terlebih dahulu? dan jelaskan arti tentang kesolidan sesuai visi yg disampaikan ” Jawaban yang di lontarkan oleh Rico adalah mengutamakan internal dahulu sebelum eksternal,
“Untuk permasalahan internal dulu yang diutamakan. Kemudian untuk kesolidan sesuai dengan pengambilan keputusan musyawarah mufakat, membangun kebersamaan kekeluargaan, memiliki persamaan pandangan yang sama, catatan penyelesaiannya adalah mempertemukan dan mempersatukan sesuai alasan masing-masing, begitupun permasalahan eksternal.” Tambah Rico.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pertanyaan pada termin ke dua oleh Bayu delegasi FKIP yang menyebutkan apa yang harus dilakukan ketika sosok pemimpin merasa sendiri?.
Rico menjawab dengan tegas “Sesuai dengan syarat pemilihan DPM yaitu manajemen terbuka, terbuka terhadap anggotanya, bisa dengan cerita terhadap anggotanya.”
Penanya kedua pada termin kedua ini menjadi penutup rangkaian tanya jawab antara forum dengan Calon Ketua DPM U KM UMP tahun 2022/2023.
Acara dilanjutkan dengan pandangan umum selama 1×5 menit. Pandangan umum yang dilakukan diputuskan melalui ketetapan yang sah dipimpin oleh forum, presidium dan alat kelengkapan pendukung terkait sahnya Rico Anggit Prakoso sebagai Ketua DPM U KM UMP periode 2022/2023.
Tahap selanjutnya pending sampai dengan 19.30 hari Senin, 25 Juli 2022 untuk pembahasan selanjutnya yaitu Tata tertib pemilihan Wakil Ketua DPM U KM UMP periode 2022/2023. (APR/BHAS)