Suasana Sidang KOSMA saat pemaparan LPJ BEM KM UMP. Bhaskara.id/SRF

Bhaskara.id– Hari ketiga pelaksanaan Kongres Mahasiswa (KOSMA) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Sabtu, 23 Juli 2022 dimulai dengan kekacauan dari Wakil Presidium sidang. Di sisi lain, KOSMA yang merupakan musyawarah akbar, seharusnya mendatangkan seluruh lembaga Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (KM UMP) hadir di Aula A.K Anshori UMP. Namun yang hadir KOSMA kali ini, hanya berjumlah 17 lembaga pada pukul 10:00.

Untuk agenda hari ini (23/7) pembahasan tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UMP. Tepat setelah sidang dibuka, wakil presidium sidang meminta izin kepada forum untuk mengikuti sidang sebagai anggota BEM KM UMP untuk melaksanakan LPJ.

Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi peserta forum yang menghadiri sidang KOSMA. Sehingga, peserta forum menanyakan tentang kepemilikan Surat Bebas Tugas yang diberikan kepada Wakil Presidium.

Wakil Presidium menjelaskan kenapa dirinya belum mengantongi Surat Bebas Tugas yang ditanyakan oleh peserta forum. “Teman-teman, saya terbuka saja, kemarin saya dihadirkan sebagai calon presidium karena beberapa anak yang mengusung saya maju. Dengan alasan semester ini tidak mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN), akhirnya saya merelakan untuk menjadi presidium,” jelasnya.

Selain itu, ia juga manambahkan, jika memang ada konsekuensi yang mengharuskan dirinya meminta Surat Bebas Tugas kepada BEM KM UMP. Namun, dirinya belum mengatakan hal tersebut kepada Presiden BEM KM UMP, Ilyas Rosyid Firdausi.

“Saya tidak pernah mengatakan ke Ilyas, bahwa saya meminta surat bebas tugas ke Pramuka, karena Pramuka di luar dari LPJ ini,” tambahnya.

Hal tersebut menimbulkan miskomunikasi, antara Unit Kegiatan Mahasisawa (UKM) Pramuka sebagai pendelegasi wakil presidium KOSMA dan juga BEM KM UMP. LPM Bhaskara mencoba meminta keterangan kepada pihak UKM Pramuka mengenai tersebut. Namun saat dihubungi, pihak UKM Pramuka tidak ingin memberikan keterangan.

Kemudian, Ibnu juga sempat meminta bantuan kepada anggota BEM KM UMP, Abid Hanifi Samha bakal calon presiden BEM KM UMP. “Waktu itu, saya meminta Surat Bebas Tugas saat akan menjadi kandidat kepada saudara calon Presiden BEM. Nah katanya beliau, kemarin adalah bersifat harus,” jelasnya.

Namun, Wakil Presiduim juga mengatakan bahwa belum mengkonfirmasi hal tersebut kepada Abid. “Tapi saya belum mengkonfirmasinya kembali, itu kesalahan saya,” ungkapnya.

Untuk menengahi permasalahan yang timbul, Verdy Tri Sasongko selaku Presidium Sidang sempat menanyakan pada Wakil Presidium untuk memilih salah satu posisi yang diinginkannya. “Saya bersikap netral, kembalikan ke forum, karena forum adalah suara yang baik,” pungkasnya.

(SRF/BHAS)