HMPS Agroteknologi FPP UMP dan KPUM Agroteknologi telah sukses menyelanggarakan pesta demokrasi. Pada 27 Juni s.d 2 Juli 2022 mahasiswa program studi agroteknologi disibukan dengan pesta demokrasi di ranah prodi, mulai dari musyawarah anggota (Musyang) yang diikuti oleh seluruh elmen mahasiswa Agroteknologi dan pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) yang diselenggarakan oleh KPUM Agroteknologi. Yang menarik dari kontestasi politik kali ini adalah hadirnya 2 paslon yang bertarung untuk memperebutkan posisi Ketua Umum dan Wakil ketua Umum HMPS Agroteknologi tahun 2022/2023.
Pada Pemilwa kali ini, tentunya memberikan gairah baru bagi lembaga di tataran Fakultas Pertanian dan Perikanan. Krisis kepemimpinan yang dialami pada periode lalu, ketika pemilwa di ranah prodi dan fakultas hanya diikuti oleh 1 paslon sudah mulai terkikis, hal ini menyebabkan para pemilik suara yang akan menyalurkan hak pilihnya disajikan pilihan paslon 1 atau kotak kosong. Prosesi kampanye dan debat yang berlangsung pun cenderung hambar dan kurang menarik.
Lain dengan pemilwa yang telah diselenggarakan oleh KPUM Agroteknologi periode ini dengan diikuti oleh 2 paslon. Paslon nomer urut 1 Avika-Annisa dengan gagasan yang dibawa adalah “pengembangan individu mahasiswa” dan Paslon nomor urut 2 Rofi-Aprillia dengan gagasan yang dibawa adalah “profesionalisme peran HMPS” tentunya memberikan warna yang berbeda pada kontestasi perpolitikan di Agroteknologi FPP UMP. Debat yang berjalan cukup menarik dengan perangnya gagasan, argumen dan rencana setiap paslon selama satu periode ke depan, sehingga pemilih disajikan 2 pilihan yang berkompeten. Hal ini menunjukan kader-kader yang dihasilkan oleh HMPS Agroteknologi progresif dengan memiliki kompetensi kepemimpinan dan pemikiran yang visioner.
Terlepas dari siapa yang menang dan siapa yang akan menjadi nahkoda HMPS periode 2022/2023 yang menjadi sorotan pada pemilwa kali ini adalah terjadi perang opini. Opini yang disampaikan oleh beberapa mahasiswa Agroteknologi FPP UMP cukup mengundang perhatian, khususnya bagi mahasiswa dan lembaga di Fakultas Pertanian dan Perikanan.
Sebelum menanggapi opini pasca pemilwa Agroteknologi alangkah baiknya kita memahami apa itu opini.
Opini adalah suatu pendapat, tanggapan, pandangan, atau hasil pikiran seseorang dalam menjelaskan atau menyikapi suatu hal tetapi sifatnya tidak objektif dan belum pasti kebenarannya. Ada juga yang mengatakan arti opini adalah suatu pendapat, pikiran, atau tanggapan seseorang atau kelompok yang belum diakui kebenarannya. Dengan kata lain, opini bersifat subjektif dan setiap orang bisa saja memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang suatu peristiwa atau objek.
Dapat digaris bawahi dari pemaparan singkat mengenai penjelasan opini diatas, bawasannya opini merupakan pendapat yang sifatnya subjektif dengan artian kebenerannya diragukan dan sangat memberikan ruang dan peluang untuk diperdebatkan, memang opini yang ditulis adalah pendapat, tetapi harus bisa dipertanggung jawabkan. Dalam kata lain opini yang ditulis harus berdasarkan dalil-dalil fakta.
Hal yang paling penting dalam menyampaikan opini adalah poin utamanya tersampaikan dengan tepat. Kritik yang dilontarkan memiliki tujuan untuk memperbaiki sesuatu yang belum benar, agar menjadi lebih baik. Namun, menerima kritik, bagi sebagian orang, terkadang dirasakan sebagai hal yang menyakitkan sampai terbawa perasaan (baper). Di sisi lain, orang begitu mudah mengkritik orang lain tanpa mempertimbangkan etika.
Seharusnya pihak yang menerima kritikan bersyukur, karena mendapatkan masukan/input gratis dari orang lain sebagai bahan evaluasi, itu jika open-minded, ketika mendapat kritikan tidak diterima sebagai tudingan kesalahan, kekurangan, atau kelemahan. Tapi diterima sebagai informasi tentang hal-hal lebih baik yang belum dilakukan. Yang harus disempurnakan dan ditingkatkan.
Disitulah berlian-berlian informasi yang sangat bermanfaat bagi kita untuk tumbuh dan berkembang.
Yang menjadi ironi pada perang opini pasca pemilwa ini adalah kritik yang seharusnya bersifat konstruktif malah dimaknai oleh segelintir yang notabene mahasiswa, menjadi hal negatif yang bersifat destruktif, pemahaman yang salah terhadap esensi dari kritik menyebabkan nuansa kekeluargaan yang mulai terbangun di lingkungan Fakultas Pertanian dan Perikanan mengalami guncangan yang cukup dasyat.
Yang sangat disayangkan dari perang opini tersebut adalah terdapat satu opini yang ditulis oleh pengurus BEM FPP yang dimaksudkan untuk merespon opini awal malah cenderung membawa sentimen pribadi dan argumen yang disampaikan tidak memiliki dasar yang konstitusional, jadi pendapat yang di kemukakan cenderung bersifat membahayakan, tuduhan dan pencemaran nama baik.
Opini dengan judul ‘Perpolitikan di Fakultas Pertanian dan Perikanan’ (yang telah di-takedown oleh Bhaskara.id atas permintaan Penulisnya, pada senin, 4 Juli 2022) memberikan dampak buruk dan pandangan negatif mahasiswa terhadap lembaga di lingkungan Fakultas Pertanian dan Perikanan yang anti kritik dan baperan dengan tidak memaknai kritik sebagai hal yang konstruktif.
Ada lebih dari 5 poin yang dilontarkan dalam tulisan tersebut yang sifatnya adalah tuduhan dan argumentasi tanpa dasar. Namun yang menjadi kesalahan fatal pada opini tersebut adalah pencatutan jabatan (Kementerian Advokasi & Pengabdian Masyarakat, BEM FPP UMP) yang dilakukan tanpa diketahui pimpinan BEM FPP UMP.
Disampaikan oleh Regiza Agus Pratama (Presiden BEM FPP UMP) melalui WhatsApp chat :
“Dia membuat tulisan yang dimuat tanpa memberitahuku, tidak meminta izin dariku dan mencantumkan sebagai pengurus BEM FPP.”
Hal tersebut menjadi pukulan bagi BEM FPP UMP terhadap mekanisme dan prosedural pengurus yang terjadi di internal mereka.
Ketika opini yang disampaikan menggunakan/mengatas namakan kelompok harus berasal dari pendapat kolektif dari suatu peristiwa dan dengan diketahui oleh seluruh anggota kelompok. Tentunya ini menjadi cerminan negatif bagi lembaga tersebut dan minimnya pemahaman prosedural cara berorganisasi pengurus lembaga.
Hal tersebut tentunya, menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pengurus lembaga di Fakultas Pertanian dan Perikanan yang seharusnya pengurus lembaga menjadi penggerak roda organisasi, malah ada sebagian oknum yang menghambat berjalannya organisasi. Minimnya pemahaman tentang bagaiamana cara menyikapi peristiwa dan kritikan, dengan berdasar analisis mendalam untuk merumuskan suatu langkah, sehingga menyebabkan tindakan yang dihasilkan ngawur.
Masih kurang masifnya pemahaman konstitusi dan aturan Universitas maupun Fakultas dan Prodi, hal ini menyebabkan produk-produk pendapat yang dikemukakan serampangan yang menyebabkan bumerang bagi organisasi itu sendiri; dan kurangnya profesionalisme pengurus dalam menjalankan organisasi menimbulkan dampak buruk. Dampak minimal adalah kinerja yang minim, dampak yang ekstrim adalah penyelewengan di dalam pekerjaan yang bisa membuat runtuhnya organisasi.
Penulis:
Muhamad Fadil Mahasiswa Agroteknologi Angkatan 2019 Fakultas Pertanian dan Perikanan.
Izin koreksi, KPU M adalah KPU ditingkat Universitas. Sedangkan untuk KPU fakultas adalah KPU F. Dan untuk KPU ditingkat prodi tidak memakai nama KPUM. Mohon dipelajari dan dipahami Undang Undang Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Mahasiswa.
Terimakasih mas atas koreksinya, kebetulan saya kemarin masih menggunakan refrensi PKPU FPP yg lama