(Ilustrasi : Divisi Kreatif Bhaskara/Livia)

Banyak hal baru yang dikenalkan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), hal tersebut meliputi siapa rektornya, bagaimana kehidupan mahasiswanya, dan organisasi apa saja yang ada di kampus. Kegiatan ini adalah tahapan awal dan tahapan paling penting di kampus karena mahasiswa baru mendapat kesan pertamanya yang akan dibawa sampai mereka wisuda nanti. Kesan pertama yang diharapkan adalah kesan yang menyenangkan karena ini adalah kampus yang akan mereka tinggali untuk mencari ilmu.

Namun, pada PKKMB kali ini berbeda, menurut informasi dari LPM Bhaskara yang berjudul “Tak Ada Transparansi Dana, PKKMB Tuai Keluhan” mahasiswa disuruh untuk membayar biaya registrasi sebanyak 50.000 tanpa adanya transparansi sehingga menimbulkan pertanyaan dan keluhan oleh mahasiswa baru, terlebih penarikan biaya tersebut tidak diketahui oleh pihak Universitas sehingga hal ini sangat mencoreng nama kepanitiaan PKKMB.

Pertanyaan dan keluhan mahasiswa baru terkait transparansi dana tidak bisa disampaikan dalam forum grup whatsapp PKKMB karena yang bisa mengirim pesan di dalam grup hanya adminya saja. Di samping itu, jika uang registrasi 50.000 dikalikan dengan jumlah mahasiswa baru sebanyak 3.000 (lebih) maka uang yang ada di panitia PKKMB sekarang sebanyak 150.000.000 atau seratus lima puluh juta rupiah, jumlah yang sangat fantastis bagi sekumpulan panitia PKKMB.

Dari kedua hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi kita semua, untuk apa uang sebanyak 150.000.000 (seratus lima puluh juta) sehingga mahasiswa dibungkam untuk tidak mengetahuinya?

Transparansi biaya registrasi sangat perlu diadakan supaya tidak ada yang mengganjal di hati mahasiswa dan orang tuanya, karena mereka tahu uang mereka digunakan untuk apa. Serta menangkis anggapan-anggapan negatif yang masuk ke dalam pikiran publik.

Jika transparansi dana tidak diadakan terlebih tidak menyertakan nota dan barang bukti, maka publik bisa berspekulasi bahwa panitia PKKMB melakukan tindak korupsi dan menggunakan uangnya untuk kepentingan pribadi. Ketika publik sudah berspekulasi demikian maka ini bisa menjadi ancaman bagi pihak Universitas bahwa Univeritas Muhammadiyah Purwokerto dianggap melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) padahal seperti yang mahasiswa tahu, yang melakukan pungli (karena tidak adanya transparansi dana) adalah panitia PKKMB yang bernaung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), bukan UMP itu sendiri.

Tidak adanya transparansi dana biaya registrasi PKKMB menjadi preseden buruk bagi kepanitiaan di tingkat Universitas, ini menandakan bahwa seorang mahasiswa yang dipercaya untuk memegang kepanitiaan justru melukai kepercayaan itu sendiri seolah-olah mereka menantang seluruh elemen mahasiswa dengan menghianati kepercayaan yang diberikan. Lantas, layakkah panitia PKKMB yang sekarang bisa dipercaya untuk berkiprah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto?

Selain itu, PKKMB kali ini bisa saja memberi pandangan kepada mahasiswa baru bahwa di Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengenalkan budaya korup lewat panitia PKKMB-nya dengan tidak adanya transparansi biaya registrasi senilai 50.000.

Dengan ini, kami meminta Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Purwokerto selaku pejabat tertinggi yang membawahi panitia PKKMB untuk menunjukan powernya dengan memerintahkan panitia PKKMB melakukan transparansi dana di samping itu kami meminta pihak UMP menelusuri kejadian ini agar tidak ada yang merasa dirugikan sekaligus untuk memperbaiki nama UMP di mata publik.

Penulis :

Afif Fadhlullah Aziz Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Purwokerto