Ilustrasi: Heri Susanto (Divisi Kreatif)
Bhaskara.id- Dengan terus bergeraknya pertumbuhan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Wakil Rektor III bersama dengan pimpinan lembaga mahasiswa termasuk presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan juga perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) melakukan diskusi terbuka (25/04). Salah satu pembahasan utama pada diskusi yang dilaksanakan di ruang sidang gedung rektorat ini mengajak seluruh warga UMP untuk mensukseskan kampus Zero Complaint.
Salah satunya dengan melakukan pembenahan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Pihak kampus menyampaikan hal ini bertujuan agar lingkungan kampus UMP terlihat lebih rapi dan nyaman dipandang, karena berdekatan dengan salah satu pusat akademik yang berada di dalam kampus.
Selain pembenahan, Gedung PKM rencananya akan dialihfungsikan sebagai Kantor Pusat Kegiatan Mahasiswa sesuai dengan Peraturan Rektor No.3 Tahun 2020 Bab 5 Pasal 8 yaitu, “Memberikan kepastian hukum dalam penegakan Pedoman Perilaku Kehidupan Islami Mahasiswa UMP”. Sehingga, kegiatan mahasiswa akan lebih terstruktur dengan pemberlakuan jam malam layaknya kantor pada umumnya.
Berbagai pendapat pun dilayangkan terkait dengan maksud dan tujuan dari diskusi ini, salah satunya dari Presiden BEM UMP, Ilyas Rosyid Firdausi. Dirinya mengatakan bahwa adanya kesalahpahaman yang terjadi antara pihak kampus dan juga mahasiswa. Terutama yang berada di lapangan dengan kondisi sebenarnya. “Yang saya lihat secara keseluruhan di sini hanya kurangnya komunikasi,” tegasnya.
Ilyas juga mengungkapkan bahwa kondisi sebenarnya dari Gedung Sekretariat adalah turunan dari generasi sebelumnya. “Kita harus ketahui terlebih dahulu bahwa orang-orang yang ada di sini adalah orang baru yang mendapatkan ruang sekretariat turunan dari orang sebelumnya,” pungkasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa tidak bisa dituntut secara serta merta untuk menertibkan lingkungan agar bisa mendapatkan sarana dan prasarana kebutuhan dari ruang sekretariat yang telah didapatkan dengan kondisi yang apa adanya.
Kemudian, Hikam Mikail selaku ketua Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) UMP mengungkapkan bahwa cerminan dari bentuk sekretariat menjadi kantor harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan prasarana terlebih dahulu, “Jadi teman-teman yang ada di sini terutama yang belum memiliki ruang sekretariat tidak merasa seperti ini, nyatanya beberapa lembaga masih juga tidak memiliki ruang sekretariat,” ungkapnya.
Hikam juga menambahkan ketika harus ada yang dibenahi dan ditata maka tempat yang memadai untuk tujuan tersebut harus ada terlebih dahulu, “Sebelum menuju ke Zero Complaint atau menuju penyempurnaan yang diinginkan bersama, kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya normatif itu harus dipenuhi terlebih dahulu,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan dari beberapa perwakilan mahasiswa pada diskusi tersebut, Ahmad Dharmawan S.E., M.Si. mengatakan bahwa agenda diskusi ini sebagai salah satu penghubung untuk mengetahui keluh kesah mahasiswa yang sejalan dengan program Zero Complaint tersebut. Dimana hal itu memiliki tiga gerakan prioritas utama yang akan diterapkan, yaitu:
- Menyiapkan manajemen pelayanan prima untuk kepuasan mahasiswa
- Menyiapkan fasilitas terbaik untuk pengguna
- Menggerakkan seluruh pegawai menyambut perkuliahan tatap muka
Dirinya juga mengungkapkan untuk rencana alih fungsi sekretariat menjadi kantor hanyalah sebuah istilah saja dan yang terpenting adalah komitmen dari penghuni berkaitan dengan aturan jam malam. “Jam malam saya kira perbedaan istilah saja. Saya paham bahwa siang itu mahasiswa sibuk dengan jam kuliah dan malam digunakan untuk berkegiatan, namun ada batasannya.”
Ahmad juga mencontohkan jika mahasiswa membutuhkan waktu di malam hari untuk berkegiatan. “Kan satu pekerjaan itu tidak harus selesai, kalau pun harus selesai malam ini misalnya ketika kita ada pembuatan proposal yang sampai malam bahkan pagi, ya kenapa tidak boleh? Boleh lah, bukan jam malam yang tidak boleh digunakan untuk berkegiatan tapi jam malam yang ada batasannya,” tambahnya.
Sedangkan berkaitan dengan pemenuhan fasilitas bukan merupakan kewenangan dari bidang kemahasiswaan, namun bagian dari bidang keuangan. Sehingga, jika ada prasarana yang dibutuhkan untuk mahasiswa yang memutuskan adalah bidang keuangan. Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa mahasiswa adalah customer, “Mahasiswa itu raja. Saya sampaikan mahasiswa itu customer yang wajib dipuaskan pelayanannya,” jelasnya. (CS/Bhas)