Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi, dan Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik, Anjar Nugroho mensosialisasikan pentingnya peran generasi millenial dalam Pemilu serentak tahun ini pada sejumlah mahasiswa, di Aula AK Anshori UMP, Kamis (22/3).

“Jika generasi millennial ini memilih apatis maka demokrasi Indonesia akan terancam,”

KomisionerKPU RI, Pramono Ubaid Thantowi.

 

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah gelar talkshow bertemakan “Demokrasi di Era Millenial” di Aula AK Anshori, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Kamis (22/3).

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi yang hadir sebagai pemateri, turut mengkampanyekan slogan “Pemilu Berdaulat, Negara Kuat” sebagai pemantik agar mahasiswa turut aktif pada Pemilu serentak kali ini. Sebab, ia merasa, mahasiswa yang didominasi generasi millenial memiliki sumbangsih besar dalam pesta demokrasi.

Ia mengungkapkan, hal ini dikarenakan dalam proyeksi penduduk dan pemilih Tahun 2019, usia 15-34 tahun tergolong pemilih yang berasal dari generasi Y dan Z. Dari data tersebut menunjukkan, pemilih muda yang berasal dari generasi millenial paling besar dibandingkan pemilih eksis yang usianya 35-49 Tahun, dan pemilih usia lanjut diatas usia 50 Tahun.

“Saat ini, persentase pemilih muda 32,10 %. Berbeda dengan pemilih eksis yang hanya 21,40% dan 20,17 % untuk pemilih usia lanjut,” katanya.

Ia meneruskan, data ini juga menunjukan bahwa generasi millennial sangat berpengaruh pada politik mendatang. “Jika generasi millennial ini memilih apatis maka demokrasi Indonesia akan terancam,” Jelasnya.

Dalam acara tersebut, Thantowi juga mengajak mahasiswa untuk menjadi pemilih muda yang cerdas dan berintegritas tinggi. Hal ini ditujukan agar mahasiswa menjadi penjaga kedaulatan rakyat melalui proses politiknya.

Ia menambahkan, dalam rangka menjadikan negara kuat, maka rakyat harus menjadi pemilih yang berdaulat dengan bercirikan berani menolak politik uang (money politic), sentimen Suku, Agama, dan Ras (SARA), serta penyebaran informasi hoax dan bohong.

“Urgensi dari Pemilu itu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat,” katanya.

Ia melanjutkan, selain sarana kedaulatan, Pemilu juga sebagai ajang legitimasi. Sebab, katanya, para pemimpin atau politikus membutuhkan dukungan politik. Oleh sebab itu, pada momentum tersebut, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi secara menyeluruh dalam menentukan calon pemimpin pilihannya.

“Pemilu itu terkadang menjadi satu-satunya kesempatan rakyat terlibat langsung dalam proses politik. Salah satunya menjadi pelaku atau subyek. Selain itu, rakyat hanya menjadi obyek saja,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar rakyat, terutama generasi millenial harus mampu menjadi pemilih yang cerdas, yakni memiliki pengetahuan mengenai sistem, tahapan, aturan hak dan kewajiban pemilih, tahu mengenai badan penyelenggara, dan tahu calon kandidat tersebut.

“Kemudian memiliki kesadaran dan kemampuan dalam berperan aktif saat pemilu,” jelasnya.

Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik UMP, Dr. Anjar Nugroho menyampaikan bahwa jumlah mahasiswa sekarang berada pada kisaran 4,8 Juta. Menurutnya, jumlah ini masih dikatakan minoritas, namun persentase memilihnya tinggi sehingga menjadi target pasar suara politik.

Ia menerangkan, keterlibatan mahasiswa dibutuhkan dengan suatu kesadaran bahwa mahasiswa merupakan kaum terpelajar, agen perubahan, kelompok penekan dan pemimpin masa depan.

Ia menambahkan, apabila mahasiswa apatis, tidak peduli pada calon kandidat dan acuh tak acuh terhadap proses politik maka konsekuensinya yang akan terpilih adalah pemimpin yang tidak benar dan sulit melakukan perubahan terhadap itu.

Ia berharap, mahasiswa tidak alergi pada proses politik, termasuk pada partai politik. Hal ini disebabkan peran mahasiswa adalah melakukan kontrol dan pengawasan terhadap proses politik.

“Adapun arah keberpihakan mahasiswa tetap kepada kepentingan rakyat, membela nasib rakyat dan memilih pasangan calon pemimpin yang sesuai idealisme mahasiswa,” terangnya.

 

Di akhir talkshow ini, Anjar menekankan bahwa golput memang pilihan, bahkan telah diatur dalam Undang-undang. Namun, apabila pemuda itu memilih apatis dengan pemilu, maka sejatinya dia telah apatis terhadap negaranya sendiri. (UK/Bhas)