Suaraindonesia.co.id


Bhaskara.id –
Aparat kepolisian yang terdiri dari beberapa ratusan-ribuan polisi melakukan tindakan intimidasi dan teror kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (08/02). Salah satu pemicu kejadian ini adalah akibat sengketa agrarian antara pemerintah dengan warga Desa Wadas dalam rangka penolakan penambangan batuan andesit yang dilakukan oleh pemerintah di Desa Wadas untuk material pembangunan Bendangan Bener.

Greenpeace Indonesia merilis kronologi kejadian melalui akun Instagramnya (@greenpeaceid). Sejak Senin siang (07/02) ratusan personil Brimob berkumpul dan melakukan baris berbaris di Poles Purworejo. Sore hari polisi mendirikan beberapa tenda di Lapangan Kaliboto. Malamnya, listrik di Desa Wadas mati. Sedangkan desa-desa lain di sekitaran Wadas tetap menyala.

Selasa pagi (08/02) pasangan suami istri dari Desa Wadas didatangi beberapa orang polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya sempat melarikan diri dan kembali ke Wadas namun sampai saat ini, suaminya masih belum diketahui kabar dan keberadaannya. Sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang berbarengan dengan apelnya ratusan polisi bersenjata lengkap pada jam 8 pagi. Terdapat indikasi sinyal sengaja dibuat gangguan. Kemudian sekitar pukul 9 pagi, tim pengukur dari Badan Pertanahan mulai memasuki desa Wadas dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi.

Ratusan-ribuan polisi dengan berjalan kaki dan mengendarai sepeda motor memasuki Wadas pada pukul 10.30. Mereka mencopoti banner-banner penolakan warga. Beberapa rumah warga juga dikepung polisi. Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa. Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan. Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk didalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta. Akhirnya pada pukul 14.47 Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui.

Tetapi Tim LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk dengan alasan Covid-19. Hingga saat ini Desa Wadas sepenuhnya dipenuhi dan dijaga polisi. Warga Wadas sepenuhnya terkepung. Ratusan-ribuan polisi melakukan sweeping di sepanjang jalan Desa Wadas. Mereka merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga, juga hampir menangkap beberapa orang.

Hingga berita ini terbit, sejumlah 64 warga Desa Wadas yang terdiri dari gabungan warga desa, aktivis LBH Yogyakarta ditahan oleh pihak kepolisian.