
Bhaskara.id – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI melangsungkan aksi nasional di sebelah utara gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 September 2021. Aksi yang bertajuk G30STWK menuntut adanya tindakan atas 57 pegawai KPK yang terancam pemutusan kontrak kerja karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan menuntut Firli Bahruri untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Sebelum melakukan aksi, mahasiswa dari berbagai daerah melakukan long march dari Universitas Negeri Jakarta hingga depan Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 09.30 WIB. Fakhrul, perwakilan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman saat ditemui sebelum aksi berlangsung, mengatakan ada sekitar 80 mahasiswa se-Purwokerto yang bergabung dalam aksi nasional di Jakarta.
BEM SI membawa beberapa tuntutan yang akan disuarakan saat aksi dimulai. “Kami meminta Presiden Jokowi untuk merespons pemberhentian 57 pegawai KPK dengan TWK yang abal-abal,” ungkap Fakhrul.
Rencananya, Fakhrul berharap bahwa massa aksi dapat masuk ke Gedung KPK untuk mendudukinya serta menuntut ketua KPK untuk mundur dari jabatan. Namun, sebelum aksi dimulai, Firli sebagai ketua KPK diketahui tengah berada di Jambi.
“Kita berharap Presiden Jokowi dapat membatalkan pemberhentian dan jika aksi ini belum tercapai akan ada konsolidasi lanjutan,” tambah Fakhrul.
Sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan massa telah berkumpul di sebelah utara Gedung Merah Putih KPK dengan penjagaan ketat dari satuan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Jakarta Selatan. Kemudian, setelah massa terkumpul, terdapat beberapa aksi yang dilakukan, seperti orasi dari perwakilan BEM SI, teatrikal drama, dan pembacaan puisi.
Massa aksi beberapa kali memaksa masuk dan melawan penjagaan polisi yang mulai melonggar sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, polisi terlihat bahwa mereka melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang mencoba melewati pembatas aksi.
Setelah terjadi aksi saling dorong antar mahasiswa dan aparat polisi sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan BEM SI melakukan pernyataan akhir yang sebelumnya melakukan pembicaraan dengan aparat kepolisian yang tetap tidak mengizinkan untuk memasuki area Gedung Merah Putih KPK dengan radius sekitar 50 meter.
Zakky Musthofa Zuhad , mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret selaku perwakilan BEM SI saat ditemui setelah massa aksi membubarkan diri pada pukul 15.30 WIB, mengatakan kalau akan ada penjaringan sehingga pada aksi lanjutan dapat membawa lebih banyak massa.
“Ke depan untuk narasi masih sama, tapi akan dilakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk bagaimana kita melangkah ke depan yang akan besok,” tambah Zakky.
Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB setelah aksi massa membubarkan diri, Novel Baswedan selaku pegawai KPK yang dipecat tengah berada di area gedung lama KPK. “Yang pertama kita sedang diperlihatkan adanya lembaga hukum yang rusak dan korupsi yang luar biasa,” ungkap Zakky
Novel Baswedan mengungkapkan keprihatinannya karena hukum saat ini, sedang tidak dari bawah. Orang lebih berani melanggar hukum bahkan ke level penegak hukum. KPK berani terang-terangan melanggar hukum, bahkan setelah ditegur pun masih berani berbuat melanggar.
Dengan adanya mahasiswa, yang memiliki semangat dan keberanian untuk menyampaikan kebenaran dan kritik, Novel Baswedan mengatakan masih ada harapan untuk generasi selanjutnya. “Saya berharap presiden dapat mendengar hal ini dan bersikap sebagaimana mestinya, lalu mau mengambil sikap serta tidak membiarkan pejabat yang melanggar hukum berbuat semaunya sendiri,” harapnya. (CH/Bhas)