Oleh : Afif Fadhlullah Aziz
Bhaskara.id-
Sudah hampir 1,5 tahun, kita menghadapi masa pandemi dengan berbagai permasalahan di dalamnya. Kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menjadi buah simalakama untuk masyarakat. Apabila PPKM diterapkan, masyarakat mati karena tidak bisa memutar roda ekonomi keluarga. Sebaliknya, jika PPKM tidak diterapkan, masyarakat mati karena terpapar virus.

Dengan diterapkannya PPKM, pemerintah memilih untuk mematikan kondisi ekonomi masyarakatnya sehingga masyarakat tidak mempunyai pemasukan untuk memenuhi kebutuhan primernya.

Kebutuhan primer artinya adalah kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup, seperti sandang, pangan, dan papan. Sedangkan, kebutuhan sekunder artinya adalah kebutuhan yang melengkapi kebutuhan primer, seperti berkuliah. Jika tidak berkuliah, tidak akan membuat kita mati. Namun, akan berbeda cerita jika kita tidak mempunyai makanan untuk dimakan.

Hal yang mungkin terjadi ketika tidak berkuliah adalah tidak mendapatkan jabatan atau gaji yang tinggi dalam pekerjaan. Namun, bukan berarti bahwa hal ini bisa membunuh seseorang karena kita masih bisa hidup jika mempunyai kemampuan untuk bertahan, seperti membuka jasa desain atau berjualan baju. Bahkan, perusahaan sekelas Google akan melirik kita jika kita mempunyai kemampuan yang mumpuni, seperti yang Google inginkan.

Singkatnya, kuliah tidak bisa memberi makan, tetapi bisa membantu dalam mencari makan. Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, kuliah bisa membantu kita untuk mendaftar pekerjaan dengan grade yang tinggi sehingga mendapat gaji yang tinggi. Lalu, gaji yang tinggi dapat digunakan untuk menaikkan kualitas hidup.

PPKM telah memengaruhi kondisi keuangan orang tua mahasiswa UMP. Tabungan yang tadinya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sekunder dialihkan untuk memenuhi kebutuhan primer sehingga kebutuhan sekunder terganggu. Singkatnya, kebutuhan primer saja terganggu apalagi kebutuhan sekunder?

Kebijakan PPKM dan Kebingungan Orang Tua

Kebijakan PPKM tentu berimbas pada perekonomian keluarga mahasiswa UMP, terutama keluarga mahasiswa yang perekonomiannya ditopang oleh sektor bisnis nonesensial, seperti bisnis yang bergerak di bidang wisata serta bisnis lain yang menyertainya.

Orang tua mahasiswa yang bekerja di bidang bisnis nonesensial harus berhenti bekerja yang mengakibatkan kurangnya pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka berpikir lebih keras lagi untuk membiayai kuliah anaknya karena pendapatan yang selama ini dikumpulkan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan primernya.

Tentu, mereka sedang dihadapkan dengan kedua opsi yang sulit. Satu sisi harus memikirkan untuk memenuhi kebutuhan primernya dan sisi lainnya harus memikirkan biaya kuliah anaknya karena mereka menguliahkan anaknya untuk menaikkan derajat dan kualitas hidup keluarganya.

Selain itu, jika mereka merasa sangat terpepet, mereka akan memilih opsi menunda pembayaran kuliah anaknya. Akibatnya, mereka harus menunda proses akademik anaknya (cuti) sehingga harus menunggu lebih lama untuk menempuh kuliah.

Selain kedua opsi tersebut, ada opsi lain, tetapi sangat berisiko untuk menambah beban pikiran yaitu berhutang. Bahkan, berhutang pada orang yang salah seperti rentenir dapat menambah beban pikiran maupun fisik sebab ada sistem bunga yang mengharuskan seseorang mengembalikan hutangnya beberapa persen lebih besar. Akibatnya, orang yang berhutang harus bekerja lebih ekstra dari biasanya.

Ada kemungkinan menimbulkan kerugian materi karena ada sebuah jaminan dalam sebuah hutang piutang tersebut. Misal, orang tua harus menjaminkan cincin pernikahannya untuk membiayai kuliah anaknya dan harus mengembalikan hutangnya sampai tenggat waktu tertentu. Namun, sampai waktu yang ditentukan, orang tua tidak bisa membayar hutangnya. Akhirnya, cincin pernikahan yang digunakan sebagai jaminan diambil alih oleh si piutang.

Persoalan PPKM dan kebingungan orang tua terhadap biaya kuliah anaknya tentu menjadi permasalahan tersendiri di tingkat keluarga sehingga perlu ada penyelesaian masalah untuk meringankan beban pikiran orang tua mahasiswa.

Urgensi Presiden BEM KM UMP

Terpilihnya Ilyas Rosyid Firdausi dan Salma Fathina Hanin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto menjadi sejarah baru bagi KM UMP karena terisinya kembali jabatan yang selama ini mengalami kekosongan.

Hal ini menandakan adanya roda keorganisasian yang berputar kembali di KM UMP sehingga hal-hal yang menyangkut urgensi keorganisasian akan berjalan seperti yang seharusnya terjadi.

Urgensi menjadi Presiden BEM KM UMP adalah memimpin seluruh mahasiswa UMP menuju KM UMP yang lebih baik dan mengakomodasi keinginan-keinginannya. Sebab, salah satu poin penggunaan uang pembiayaan kuliah adalah untuk memutar roda organisasi dan organisasi adalah lembaga yang bertanggungjawab untuk mengadvokasikan keinginan mahasiswa. Dalam hal ini, lembaga yang bertanggungjawab adalah BEM Universitas.

Selain itu, terpilihnya Presiden BEM KM UMP menjadi harapan kita semua untuk meringankan beban orang tua yang terdampak PPKM karena ia adalah orang yang mempunyai power yang kuat dan akses yang lebih banyak sehingga keinginan mahasiswa akan lebih didengar.

Advokasi Biaya Kuliah

Salah satu cara untuk mengadvokasikan biaya kuliah saat ini yaitu adanya pengurangan biaya kuliah sebagai solusi untuk mengurangi beban orang tua dalam menghadapi pandemi. Orang yang paling cocok untuk mengadvokasikan hal ini adalah Presiden BEM KM UMP. Presiden BEM diharapkan berbicara dengan pihak birokrasi kampus untuk membahas pengurangan biaya kuliah sehingga mampu mengurangi beban pikiran orang tua mahasiswa.

Pengurangan biaya kuliah yang dimaksud bukanlah pemotongan SPP sebesar Rp200.000 karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab birokrasi, tetapi Presiden BEM berusaha untuk menekan biaya kuliah sampai ke titik terendah penawaran.

Opsi lain dari cara mengadvokasikan pengurangan biaya kuliah yaitu kompensasi pembayaran biaya kuliah. Mahasiswa yang tidak bisa membayar biaya kuliah pada semester ini bisa mengajukan kompensasi berupa penundaan atau pencicilan biaya kuliah. Pengajuan kompensasi kepada birokrasi menggunakan syarat yang sudah didiskusikan antara Presiden BEM dengan birokrasi UMP.

Esensi dari mengadvokasikan biaya kuliah adalah untuk meringankan beban orang tua di samping mahasiswa masih dapat melanjutkan studinya tanpa mengambil cuti.

Selain itu, berjuang mengadvokasikan pengurangan biaya kuliah dapat membantu untuk membangun kepercayaan seluruh mahasiswa KM UMP kepada Presiden BEM. Sebab, kebijakan biaya kuliah adalah kebijakan yang berdampak kepada seluruh mahasiswa KM UMP dari yang tidak mengikuti organisasi sampai yang aktif dalam kelembagaan.

Namun, jika biaya kuliah sampai tidak diadvokasikan, pasti akan muncul pertanyaan seberapa pengaruh presiden BEM KM UMP bagi mahasiswa KM UMP?

Khusus mahasiswa cair atau mahasiswa yang tidak mengikuti kelembagaan, jika tidak ada presiden pun, ia masih bisa berkuliah dan menikmati kehidupan perkuliahan seperti biasa.

Dampak Pengadvokasian Biaya Kuliah

Sudah tentu dampaknya akan dirasakan oleh 10.000 orang lebih menghitung mahasiswa aktif dan orang tuanya. Kepada orang tua mahasiswa yang terdampak PPKM beban fisik dan pikiran mereka berkurang karena memikirkan dan memperjuangkan kebutuhan sekunder anaknya berupa kuliah.

Sedangkan dampak yang akan dirasakan oleh presiden BEM baru adalah naiknya kredibilitas dan dipandang kemanfaatanya oleh seluruh mahasiswa UMP, karena satu-satunya program yang menjangkau seluruh mahasiswa UMP adalah dengan mengadvokasikan biaya kuliah?