| Terlihat papan pengumuman yang diberikan oleh kampus di beberapa titik persimpangan dan tepian jalan, berisikan jangka waktu registrasi daftar ulang semester genap. Senin (27/1) |
Bhaskara – Jadwal registrasi semester genap Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mengalami perubahan mendadak dan singkat. Dari papan pengumuman di beberapa titik jalan kampus, tertera informasi yang berisikan waktu mulai pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan pembayaran yang harus dilakukan. Registrasi kali ini hanya diberikan jangka waktu selama sembilan hari, dimulai dari tanggal 20 hingga 28 Januari. Hal ini menjadi polemik baru, ketika menilik kesiapan finansial dari setiap mahasiswa. Senin(27/1).
Mahasiswa Teknik Informatika semester tujuh, Miswanto, mengaku kaget dengan perubahan tersebut. Ia baru mengetahui perubahan tersebut sesaat setelah menjalani Ujian Akhir Semester (UAS). “Biasanya pembayaran dilakukan bulan Februari, tetapi justru bulan Januari sudah harus registrasi. Saya harus mengabari perubahan itu kepada orang tua dengan mendadak, tentu saja orang tua tidak langsung percaya,” katanya.
Ia merasa keberatan dengan ikhwal tersebut. Karena sebagai anak perantauan, ia tidak dapat mengetahui kondisi keuangan keluarganya setiap saat. “Dengan waktu yang singkat dan mendadak, belum tentu langsung ada uangnya,” ucapnya.
Lain lagi dengan mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah, semester tiga Said. Ia mengatakan, seharusnya jangka waktu untuk registrasi itu berkisar dua minggu. Ia merasa kewalahan saat harus mengurusi beberapa berkas untuk melakukan pembayaran. “Jangka waktu yang diberikan terlalu mepet, soalnya finansial itu tidak mesti bisa cair hanya dalam waktu Sembilan hari,” tandasnya.
Terlebih lagi, ia merupakan mahasiswa yang mendapat beasiswa dari luar kampus dengan mekanisme pencairan dananya harus tiga hari sebelum waktunya. Hal ini ditandai adanya sistem administrasi yang dirasanya rumit.
“Pertama mahasiswa diharuskan melaksanakan bimbingan dengan dosen terlebih dahulu, kemudian mengisi KRS, setelah itu melakukan validasi, dan baru melakukan pembayaran. Waktunya mepet, sementara saya harus bolak-balik untuk mengurusi pembayaran,” imbuhnya.
Di sisi lain, mengingat masa libur setelah UAS hanya berkisar dua minggu menjadi pemakluman bagi sebagian mahasiswa. Salah satunya mahasiswa prodi Pendidikan Matematika, Odi Ari Pratama. Ia menanggapi perihal jangka waktu registrasi ulang yang diberikan kampus yang dirasa wajar. “Biasanya kalau semester genap, jangka waktunya memang singkat karena liburnya juga singkat, begitupun sebaliknya,” ujarnya kepada awak Bhaskara.
Namun, Ia tetap menyarankan bagi pihak kampus, idealnya memberi kelonggaran waktu untuk melakukan registrasi kurang lebih dua minggu. “Alangkah baiknya, diberi waktu dua minggu untuk pembayaran, adapun konsultasi dengan dosen pembimbing akademik itu dilakukan sebelum tanggal pembayaran,” ujarnya.
Mengenai sosialisasi, Ia mengatakan harus lebih masif. “Adanya perubahan tentunya harus disosialisasikan dengan masif, karena tidak semua mahasiswa mengkonsumsi kalender Akademik,” tambahnya.
Menanggapi keresahan mahasiswa terkait jadwal registrasi yang lebih awal dari biasanya dan dirasa terlalu mepet, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Joko Purwanto memaklumi kekagetan mahasiswa. Namun kampus mengambil kebijakan untuk mentaati dan mengapresiasikan semangat percepatan kuliah yang diberlakukan oleh keputusan DIKTI, mengenai perubahan kurikulum di tingkat Nasional yaitu mulai tahun 2016 – 2017 pada Semester Antara untuk mahasiswa UMP.
Ia menjelaskan, Semester Antara ini difungsikan untuk mengakomodasi mahasiswa yang mengulang mata kuliahnya selama dua bulan dengan pertemuan 14 kali pertemuan. Semester Antara akan diberlakukan disela semester ganjil dan genap (bulan Juli – Agustus). Ini menjadi alternatif bagi mahasiswa yang mau menyelesaikan masa studi tanpa harus mengulang mata kuliah selama satu semester. “Cukup dua bulan, sudah bisa mengulang mata kuliah. Tentu saja syaratnya tetap adanya 14 kali pertemuan.” Jelasnya saat dikonfirmasi di kantornya.
“Dengan berlakunya Semester Antara ini, konsekuensinya hitungan aktif kuliah ganjil (September – Januari) dan genap (Februari – Juni) hanya 5 bulan. Maka dari itu, masa registrasi dijadwalkan pada bulan Agustus dan Januari,” jelasnya. Ia mengakui mepetnya waktu registrasi dan mendadak ini supaya dapat dimaklumi karena memang adanya perubahan.
“Sebenarnya perubahan jadwal registrasi dan penjadwalan Semester Antara sudah disosialisasikan melalui Kalender Akademik. Hal itu berdasarkan hasil rapat bulan Juli lalu,” imbuhnya. Ia berharap kedepannya mahasiswa serta wali mahasiswa tidak kaget lagi terkait kebijakan tersebut.
Menyoal pembayaran, mahasiswa dihimbau tetap menjalankan aturan sesuai sistem yakni mengentri KRS dan membayar sesuai waktu yang berlaku. Terkait pelunasan dapat dikomunikasikan ke loket satu. “Lakukan entri KRS ke sistem terlebih dahulu dan lakukan pembayaran agar terdaftar sebagai mahasiswa aktif. Adapun pelunasan bisa dikomunikasikan,” ungkapnya kepada awak Bhaskara. (UH/Bhas)