Aliansi Mahasiswa Banyumas (AMB) menyuarakan hak-hak rakyat di Jalan Dr. Angka, Jumat (13/1). Hal ini didasarkan munculnya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh rezim Jokowi-JK.
Bhaskara – Aliansi Mahasiswa Banyumas(AMB) menggelar aksi bela rakyat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas, pada Jumat(13/1). Aksi tesebut didasari oleh kebijakan yang dikeluarkan Rezim Jokowi-JK. Beberapa kebijakan itu dianggap semakin mempersulit hidup rakyat, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah. Sehingga, mahasiswa meminta agar pemerintah khususnya pemerintah daerah Banyumas lebih mengedepankan hak-hak rakyat.
Awal tahun 2017, Rezim Jokowi-JK mengeluarkan beberapa kebijakan baru. Hal ini menuai kritik, terutama dari kalangan Mahasiswa yang menilai pemerintah tidak pro dengan rakyat. Berdasarkan kajian AMB membuktikan bahwa adanya kenaikan harga BBM non subsidi, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan layanan pengurusan STNK dan BPKB kendaraan bermotor yang mencapai 200%, begitu juga dengan
harga cabai yang mencapai angka Rp. 120.000 per kilogram. Selain itu hutang negara telah mencapai 3.439 triliun rupiah serta adanya pengurangan anggaran untuk pendidikan pada APBN 2017.
Menanggapi adanya kebijakan tersebut, AMB melakukan aksi bela rakyat dengan melakukan long march dari kampus Istitut Agama Islam Negeri Purwokerto, dan berakhir di depan KantorDPRD. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan dialog antara pemerintah daerah dengan mahasiswa.
Hal ini tertuang pada tuntutan dari hasil kajian yang dilakukan oleh AMB. Namun mahasiswa merasa kecewa, karena sesampainya di gedung DPRD, para wakil rakyat tidak ada dikantornya dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja.
“Alasannya tidak realistis, karena beberapa hari sebelum ini, kami sudah memberikan surat dan pihak sana
sudah menyanggupi.” Ujar Sujada perwakilan dari BEM Unsoed kepada awak Bhaskara.
Ia menambahkan, saat ditinjau kembali hanya dari pihak Bupati yang menyanggupi untuk bertemu massa.
Mahasiswa mulai menyuarakan tuntutan-tuntutannya bahwa DPRD dan Pemerintah Banyumas.  Agar nantinya pemerintah Kabupaten Banyumas dapat mengambil sikap atas kebijakan pemerintah pusat dan Kebijakan Gubernur Jawa Tengah mengenai Wajib Belajar (WAJAR) 12 tahun. Hal ini sesuai dengan Permendikbud nomor 19 tahun 2016 dan Transparansi dana pendidikan pada APBD 2017 sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Transparansi Publik.
Adapun tuntutan lainnya,  yakni  Pemerintah Banyumas dan DPRD supaya mendesak BPN Pusat/ Kementrian Agraria dan Tata Ruang (Kementrian ATR) untuk tidak memberikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT RSA dan menuntut Redistribusi Tanah Perkebunan Desa Darmakradenan, Ajibarang seluas 226,7 Ha sesuai dengan prosedur dan kesepakatan masyarakat setempat.
Mendengar hal tersebut,  awalnya Bupati menolak diadakannya dialog. Ia mengatakan bahwa tuntutan pertama, tidak bisa ditanggapi karena DPRD tidak ada. Sedangkan untuk tuntutan kedua, mengenai program wajib belajar 12 tahun itu adalah kebijakan dari Provinsi bukan Kabupaten. “Kami baru bisa merealisasikan 9 tahun, mengenai tuntutan tersebut bukan wewenang kami.” tanggapnya Bupati.
Akan tetapi, Saat mahasiswa memberikan data mengenai angka putus sekolah hampir 50% untuk  SMP di Banyumas, Bupati tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan meminta sinkronisasi data yang dimiliki kedua nya untuk didiskusikan di waktu yang lain. “Ini terjadi karena beliau tidak memiliki dasar yang kuat untuk berdiskusi dengan kita karena data yang kita miliki adalah ilmiah dan terbaru sehingga harus dikaji terlebih dahulu oleh mereka.” Tanggapan dari Odi Junaedi perwakilan dari BEM UMP.
Adapun tuntutan ketiga, Ia hanya berkata bahwa mulai bulan Februari Pemerintah Kabupaten akan bekerja sama dengan KPK untuk transparansi dana dan memiliki home base di Banyumas begitupula untuk point-point selanjutnya masih dalam proses.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat tanggapan positif. “Dengan aksi ini kita hanya ingin menuntut terkait dengan kebijakan yang telah diberikan oleh pemerintah.” Ujar Zuhal Qalbi Perwakilan dari Senat Fakultas Dakwah IAIN. Aksi ini merupakan momen yang bagus karena bisa mengabungkan semua elemen dari masing-masing universitas di Banyumas. “Ini moment yang langka. Semoga kedepannya kita bisa melakukan kontroling terhadap kinerja pemerintah.” Ujar Adhyatma Ryanto perwakilan dari BEM Unsoed. (HN/Bhas).