Bhaskara – Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menambah dua program studi (Prodi), yaitu Program Magister Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Program Magister Pendidikan Dasar. Penambahan prodi ini hanya menunggu surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI). Hal ini diupayakan guna meningkatkan kuantitas SDM Magister dan Doktoral UMP. Sabtu (21/1).
Saat dikonfirmasi mengenai penambahan dua prodi baru, Direktur Pasca Sarjana Dr. Furqanul Aziez, M.pd mengamini hal tersebut. “Pasca sarjana UMP memang menambahkan dua program studi Magister pendidikan dasar dan pendidikan IPS akan tetapi saat ini sedang menunggu surat keputusan dari DIKTI,” ujarnya kepada awak Bhaskara saat ditemui dikantornya.
Menurutnya, UMP sedang memproyeksikan pertumbuhan secara vertikal bukan lagi horizontal, sehingga tidak hanya fokus penambahan prodi S1, UMP juga mengupayakan penambahan prodi Magister dan Doktoral.
Adapun proses yang ditempuh UMP untuk mengajukan penambahan prodi ini, tentunya harus memenuhi syarat yakni adanya enam doktor untuk prodi yang sama dan kajian-kajian mengenai animo kebutuhan masyarakat. Sementara persyaratan lainnya, UMP hanya perlu menyiapkan gedung kurang lebih satu tahun dan peralatan berkisar hitungan bulan. Akan tetapi, proses panjang justru dialami kala mempersiapkan SDMnya.
“Prosesnya dimulai dengan mengembangkan SDMnya terlebih dahulu. Dosen lulusan S2 diberi kesempatan dan fasilitas untuk melanjutkan studi S3, sehingga harus menunggu selama empat tahun lamanya,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kesadaran untuk mengembangkan SDM ini baru muncul lima tahun terakhir. “UMP masih kalah dalam kuantitas Magister oleh karena itu, petinggi-petinggi UMP menyadari dan akhirnya bersepakat untuk mengembangkan SDM yang ada di UMP,” imbuhnya.
Setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari DIKTI, ia berharap Pascasarjana UMP lebih maju sebab apabila meningkat SDMnya maka semakin banyak pemikiran untuk kemajuan UMP. Namun, ia menekankan dengan keluarnya SK, kelak hal yang paling utama diupayakan yaitu persiapan akreditasi dua program ini. Tentunya harus dire-akreditasi supaya akreditasi C segera menjadi B.
Mengenai penerimaan mahasiswa baru untuk dua program ini akan dilaksanakan saat SK telah diperoleh. “Program baru ini akan beroperasi setelah mendapat SK dari DIKTI. Adapun masa registrasi untuk Pascasarjana sendiri, biasanya dilakukan dua kali menjelang aktifnya masa pembelajaran yaitu sekitar bulan Maret dan Juli.” Tandasnya.
Berkaitan penambahan prodi Magister ini, Wakil Rektor I Bidang Akademik belum berkomentar banyak. Akan tetapi, Ia mengamini terkait adanya penambahan dua program yang telah disetujui oleh DIKTI pada tanggal 31 Desember 2016 yang lalu. “Saya belum bisa memberikan komentar apapun karena masih menunggu SK dari DIKTI.” Ungkapnya saat diwawancarai melalui telepon.
Selain tanggapan dari para jajaran petinggi UMP, tanggapan yang lain muncul dari salah satu mahasiswi prodi PGSD semester tiga, Debra Deliana Putri, berpandangan bahwa adanya prodi Magister Pendidikan Dasar sudah baik. Pasalanya, hal ini dapat mempermudah mahasiswa yang mau ngelanjutin kuliahnya kembali, untuk mengambil gelar M.pd.
“soalnya tidak semua universitas memiliki prodi S2 Pendidikan Dasar,” ujarnya. Ia juga mengharapkan penambahan prodi ini semoga berjalan dengan lancar dan dapat memenuhi semua fasilitas yang dibutuhkan mahasiswa S2.
“Kemungkinan untuk melanjutkan disini ada. Jika saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan yang saya tempuh lebih tinggi lagi, tanpa meninggalkan tanggung jawab saya dalam mengajar siswa di SD nanti,” ujarnya saat di tanyai tentang keinginan untuk melanjutkan program Magister Pendidikan Dasar di UMP.