Bhaskara.id – Tepat pada 8 Maret lalu, Hari Perempuan Internasional mengingatkan kita semua dengan keadaan perempuan di Indonesia. Masih banyak perempuan yang belum merdeka. Bahkan, dalam kasus pelecehan seksual, penyintas yang sebagian besar adalah perempuan kerap disalahkan atas kejadian yang dialaminya.

Kerap kali dalam sebuah peristiwa pelecehan seksual, alih-alih menyelesaikan permasalahan dan menguak keadilan, orang-orang lebih gemar menyalahkan hal-hal yang sebenarnya tidak begitu berkaitan dengan kejadian. Salah satu yang sering terjadi adalah masyarakat kerap menyalahkan pakaian yang dikenakan oleh penyintas. Kalimat-kalimat penghakiman seringkali terlontar, seperti “Salah siapa pakai baju ketat”, “Makannya jadi perempuan jangan ganjen”, “Namanya kucing, dikasih ikan ya lahap”, dan berbagai kalimat penghakiman lainnya.

Seharusnya, kita selalu berada di pihak penyintas, bagaimanapun ia adalah korban atas tindakan keji sang pelaku. Saya selalu terheran-heran dengan lingkungan yang masih berpikir bahwa perempuan adalah objek.

Saya sepakat, jika pakaian tidaklah menjadi tolok ukur adanya pelecehan seksual. Hal ini sesuai dengan survei yang paparkan oleh Koalisi Ruang Publik Aman pada tahun 2019 lalu. Berdasarkan keterangan dari pendiri kelompok perEMPUan, Rika Rosvianti, survei tentang pakaian yang digunakan perempuan saat kena pelecehan seksual diikuti 32.341 responden. Hanya responden perempuan yang pernah mengalami pelecehan seksual saja yang ditanyai soal jenis pakaian ini. Berikut hasilnya:

  1. Rok atau celana panjang 17,47% (5.651 responden)
  2. Baju lengan panjang 15,82% (5.117 responden)
  3. Baju seragam sekolah 14,23% (4.601 responden)
  4. Baju longgar 13,80% (4.462 responden)
  5. Berhijab pendek/sedang 13,20% (4.268 responden)
  6. Baju lengan pendek 7,72% (2.496 responden)
  7. Baju seragam kantor 4,61% (1.492 responden)
  8. Berhijab panjang 3,68% (1.190 responden)
  9. Rok atau celana selutut 3,02% (976 responden)
  10. Baju/celana ketat 1,89% (612 responden)
  11. Rok atau celana pendek 1,31% (425 responden)
  12. Turban/tutup kepala 0,70% (227 responden)
  13. Lainnya 0,54% (174 responden)
  14. Jaket 0,50% (163 responden)
  15. Celana jeans 0,46% (149 responden)
  16. Baju agak transparan 0,44% (143 responden)
  17. Tank top/tanpa lengan 0,36% (115 responden)
  18. Berhijab dan bercadar 0,17% (55 responden)
  19. Dress 0,08% (25 responden)
    Total: 100% (32.341 responden)

Dari survei di atas, dapat disimpulkan bahwa penyintas terbanyak adalah mereka yang menggunakan pakaian tertutup. Tak hanya dari satu sumber, saya menemukan beberapa berita serupa dengan berbagai judul berita yang menyinggung perihal pakaian penyintas pelecehan seksual, seperti: Baju Sexy Penyebab Perkosaan Hanya Mitos

Pelecehan Bukan Akibat Pakaian; Berbaju Longgar & Berhijab pun Kena (baca juga : https://tirto.id/pelecehan-bukan-akibat-pakaian-berbaju-longgar-berhijab-pun-kena-eeFQ)

Perempuan yang mengumpulkan pakaian korban serangan seksual (baca juga : https://www.google.com.sg/amp/s/www.bbc.com/indonesia/majalah-42500099.amp)

Dari sekian banyak berita yang saya baca, tidak satupun menyebutkan bahwa pakaian menjadi penyebab adanya pelecehan seksual. Kembali lagi, karena faktanya, penyintas dengan baju ‘sopan’ juga tak luput dari incaran pelaku pelecehan seksual, bahkan penyintas dengan baju ‘sopan’ ini menempati presentase tertinggi untuk menjadi mangsa si predator mesum.

Kita semua memang perlu menyatukan pandangan bahwa pakaian seseorang bukan menjadi tanda persetujuan atas tubuhnya untuk dilecehkan. Pandangan mendalam tentang sebuah consent penyintas juga perlu dipahami, sehingga opini cacat akibat budaya patriarki yang menyudutkan perempuan yang pada dasarnya merupakan “korban” dalam pelecehan seksual bisa kita hentikan.

Kita harus mulai menempatkan posisi diri dengan bijak, untuk tidak lagi mengatakan kalimat yang kita anggap sederhana, padahal itu membawa dampak yang luar biasa bagi penyintas. Seperti diketahui belakangan ini, terjadi lagi kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu mahasiswa UI pada 26 Februari 2020 (baca juga : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/27/23120131/laporkan-pelecehan-seksual-yang-menimpanya-mahasiswi-ui-malah-disalahkan?page=all#page2) ia mengalami pelecehan seksual di area kampus UI, namun saat melaporkan kejadian tak mengenakan tersebut, justru ia mendapatkan teguran dari pihak keamanan kampus. Menurut pihak keamanan, pelecehan tersebut terjadi karena penyintas berjalan sendirian dan itu salah. Mendengar kalimat penghakiman seperti itu, penyintas merasa kecewa dan sedih. Padahal semua mahasiswa memiliki hak untuk merasa aman dan berhak mendapatkan keadilan atas adanya pelecehan seksual.

Bagi saya, tidak ada ruang untuk pelaku apapun alasannya. Berhenti menyalahkan perempuan atas apa yang ia alami sebagai penyintas pelecehan seksual. Mulailah berbenah untuk menyadarkan para pelaku, agar mereka tidak lagi bertindak sesuka nafsu.

Saya juga sepakat bahwa kita jangan selalu memberikan nasihat kepada perempuan dengan kalimat “jangan pakai baju ketat, nanti memancing pandangan”, “jangan genit nanti lelaki jadi tertarik”, “jangan bertindak menonjol nanti lelaki jadi suka”, dan lain sebagainya.

Namun, mulailah juga untuk memberikan nasihat seperti menjaga pandangan terhadap perempuan, mengormati perempuan, siapapun dia, dan juga jangan sampai melampiaskan napsu di sembarang tempat, waktu, dan seseorang.

Membersamai penyintas, berdiri tegak di samping penyintas dan selalu mendukung penyintas adalah sebaik-baiknya hal yang bisa kita lakukan. (MF/Bhas)