aksi solidaritas KM UMP dilakukan dengan penggalangan dana peduli KM UMP. penggalangan dana ini adalah salah satu bentuk kritik kepada birokrat yang menangguhkan dana kegiatan mahasiswa.(13/10)
Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (KM UMP) tengah mengalami permasalahan Pendanaan. Masalah tersebut disebabkan adanya penangguhan dana oleh pihak kampus akibat adanya sengketa pemilihan presiden yang tak kunjung usai. Aksi solidaritas pun dilakukan demi menyuarakan aspirasi menolak intervensi dari pihak kampus.
Aksi yang dilaksanakan di samping Kantor Pusat ini dimulai Jum’at kemarin (13/10). Tiga tuntutan disuarakan sepanjang aksi tersebut, yaitu menolak intervensi birokrat, meminta adanya transparansi dana dan menegakkan kembali indenpendensi KM UMP.
Berdasarkan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM UMP pasal 9 bahwa KM UMP merupakan pemerintahan yang independen. Hal ini dipertegas pula dalam orasi mantan direktur Badan Keuangan Mahasiswa, Yolanda Pratiwi bahwa KM UMP tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

“Pihak birokrat seharusnya tidak menuntut KM UMP untuk menuruti keinginan kampus dengan mencederai independensi KM UMP,” imbuhnya. Ia menjelaskan bahwa indenpendensi KM UMP tengah diciderai dengan adanya penangguhan dana kegiatan mahasiswa karena proposal diharuskan mencantumkan tanda tangan Arief Solehan yang dianggap sebagai presiden yang sah oleh birokrat.

Menurut Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) bahwa pengakuan solehan sebagai presiden dilandasi oleh turunnya Surat Keputusan (SK) rektor kepadanya. Namun, hal itu bersimpangan dengan aturan AD/ART yang menyebutkan bahwa DEMA selaku lembaga legislatif sekaligus yudikatif yang memiliki hak untuk melantik presiden, bukan Wakil Rektor III seperti yang telah terjadi. “apabila masih menuai kontra dengan keputusan mahasiswa, kami disini hanya menuruti SK Rektor yang telah dibuat,” katanya.
Menyangkut SK Rektor, WR III angkat bicara saat ditemui dikantornya. Ia mengatakan SK tersebut dikeluarkan atas dasar darurat polemik sengketa pemilihan presiden dan demi keberlansungan kegiatan terdekat pada waktu itu seperti OSPEK Universitas, sehingga birokrat merasa berhak mengambil keputusan.
Namun, penangguhan dana ini telah menyebabkan lembaga merasa kesulitan dalam mengadakan kegiatannya masing-masing. Padahal pada 18 September, BKM mengadakan Forum dan menghasilkan keputusan bahwa 42 lembaga menolak mencantumkan tanda tangan presiden manapun di dalam lembar pengesahan sampai usainya permasalahan sengketa. BKM telah menyerahkan hasil keputusan tersebut kepada birokrat, namun menurut Direktur BKM, Tabita bahwa birokrat menolak hasil tersebut.
Selain permasalahan pencantuman tanda tanda tangann, aksi ini membawa tuntutan agar adanya transparansi dana kegiatan mahasiswa. “Kegiatan mahasiswa hanya didanai kampus sebesar 295 juta, padahal jika diakumulasikan dengan jumlah mahasiswa ada sekitar 8.000 dikali dengan 50 ribu maka total 400 juta/semester. Untuk setahun terkumpul 800 juta.” Ungkapnya saat aksi berlangsung. 

Menurut salah satu mahasiswa Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia (HMTK), Arizal pryambada mengatakan bahwa mahasiswa membutuhkan fasilitas untuk setiap kegiatannya dan transparansi dana. “Sebagai mahasiswa, harusnya kami mendapatkan hak berupa fasilitas dan informasi mengenai transparansi dana yang kami keluarkan dialokasikan kemana saja.” Katanya disela-sela partisipasinya dalam aksi ini.
Adapun Kordinator lapangan aksi, Bagus Setio mengatakan bahwa follow up dari aksi ini adalah pihak birokrat mau melakukan pertemuan dengan mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan tersebut. Apabila tidak, maka aksi akan terus dilanjutkan dalam bentuk apapun. (UK/Bhaskara)