Peserta aksi serentak Banyumas cabut Omnibus Law, di depan gedung rektorat Unsoed, Senin (12/10)

Bhaskara.id – Beberapa massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) Banyumas, melangsungkan kembali aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya, karena hasil audiensi antara aliansi Semarak dan DPRD Banyumas pada Sabtu, (9/10) lalu, DPRD Banyumas tidak dapat menyatakan sikap secara kelembagaan bahwa mereka menolak RUU Omnibus Law. Pihak DPRD Banyumas hanya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat Banyumas kepada DPR RI.

Aksi tolak Omnibus Law kali ini dilakukan di 7 tempat yang berbeda. Diantaranya ada di depan Gedung Rektorat Unsoed, Simpang empat Dukuhwaluh, Universitas Wijayakusuma, IAIN Purwokerto, Simpang tiga Jalan Dokter Angka, Simpang empat Karang Klesem dan Segitiga Karang Cermai.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi serentak Banyumas Cabut Omnibus Law, Fahrul Firdausi, hal itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi gerakan tolak Omnibus Law kepada masyarakat secara leluas sekaligus mem-branding aliansi SEMARAK kepada masyarakat Banyumas. Ia berharap, jika masyarakat memahami isu ini, mereka bisa bergabung bergerak bersama aliansi SEMARAK.

“Sampai saat ini kebanyakan yang bergabung masih dari mahasiswa, jadi titik-titik aksinya kebanyakan di depan kampus”, kata Fahrul.

Salah satu titik aksi tolak UU Omnibus Law ialah di simpang empat Dukuwaluh yang dihadiri oleh perwakilan BEM Fakultas Teknik dan Sains UMP, perwakilan FKIP UMP, Perwakilan Hukum UMP dan BEM Universitas Harapan Bangsa. Total kurang lebih ada 30 peserta yang mengikuti aksi di titik ini.

Massa aksi mulai berkumpul di titik perempatan Dukuhwaluh tepat pada pukul 13.15. Kemudian langsung memulai panggung orasi yang dipimpin oleh Hafizh, selaku Kordinator Lapangan. Hafizh membuka orasi dengan beberapa propaganda mengenai UU Omnibus Law dan alasan mengapa masyarakat harus menolak Omnibus Law.

Setelah Hafizh membuka orasi dengan beberapa propaganda, perwakilan FKIP, perwakilan Fakultas Hukum dan Perwakilan BEM Universitas Harapan Bangsa ikut menyuarakan orasi-orasinya. Mereka berbicara mengenai beberapa tindakan anarkis dan beberapa tindakan represif yang dilakukan oleh aparat negara terhadap para pendemo yang berada di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu, di lain tempat, tepatnya di depan Gedung rektorat Unsoed, sekitar 50 mahasiswa Unsoed mengikuti aksi penolakan Omnibus Law ini, diantaranya perwakilan mahasiswa dari FPIK, FMIPA, Fapet, FEB, FIKES, FISIP, Faperta, FaBio, dan FH Unsoed. Berdasarkan pantauan reporter LPM Bhaskara, aksi ini dimulai pukul 13.00, peserta aksi berbaris berjejer sembari membawa banner dan kertas yang bertuliskan ajakan untuk menolak Omnibus Law.

“Kita berencana turun lagi di pusat kota secara besar-besaran pada hari Kamis, 15 Oktober 2020. Namun, untuk menjaga nafas penolakan Omnibus Law, untuk menjaga nafas pergerakannya, hari ini kita melakukan aksi diberbagai titik”, kata Fahrul saat ditemui di titik aksi di depan gedung rektorat Unsoed.

Selaras dengan Fahrul, Afdal Yuris Fadillah selaku Korlap Aksi di Unsoed menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat Banyumas terutama wilayah Purwokerto agar banyak masyarakat yang mengetahui. Ia pun membenarkan perkataan Fahrul jika nantinya akan ada tindak lanjut dari aksi hari ini.

“Benar, rencananya kita akan melakukan aksi besar di satu titik pada hari Kamis, namun kemungkinan besar bukan di depan kantor DPRD Banyumas. Karena secara legitimasi, DPRD hanya memenuhi tuntutan terendah kita dengan menyampaikan aspirasi ke DPR Pusat”, katanya.

Afdhal menambahkan, menurutnya hal itu pun tidak cukup, karena saat ini DPR RI sedang melakukan masa reses. Artinya, anggota DPR RI sedang kembali ke dapil mereka masing-masing. Menurut Afdhal objek politik aksi ke depannya akan berubah ke anggota DPR RI dapil Banyumas dan Cilacap. (RBS/RAP/Bhas)