Massa aksi yang baru datang memadati area depan gedung DPRD Banyumas, Rabu (7/10).
Bhaskara.doc/ Rizky Bagus Syahputra
Bhaskara.id – Semarak Aksi berkoar pada hari ini, Rabu (7/10). Ratusan kendaraan bermotor yang dinaiki oleh massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) berjalan beriringan dari Gedung PKM UNSOED menuju gedung DPRD Banyumas. Suasana saat perjalanan begitu ramai. Klakson motor massa aksi saling bersaut-sautan di sepanjang jalan. Rombongan aksi itu juga dikawal langsung oleh Polres Banyumas.
Tepat pada pukul 13.00, masa aksi pun sudah sampai di lokasi aksi. Mereka langsung memarkirkan kendaraanya dan mulai berkumpul di depan gedung DRPD Banyumas. Suara aksi berpusat pada mobil komando yang dibuka oleh Fahrul selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Teriakkan yel-yel “satu komando, satu tujuan” dan “di mana kawanku, di mana kawanku, tetap kemari rebut kemenangan” terdengar sangat lantang.
“Aksi ini diselenggarakan karena DPR RI per-tanggal 5 Oktober 2020, secara ‘diam diam’ sudah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, padahal sudah banyak sekali penolakan-penolakan yang ada di seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan secara muatan materil dan formil UU Omnibus Law Cipta kerja juga sudah bermasalah, sehingga menimbulkan berbagai penolakan. Tapi justru suara-suara itu tidak diakomodir, melainkan DPR RI bersama pemerintah bermanuver dengan mengesahkan dalam waktu yang cepat. Padahal seharusnya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan banyaknya pasal didalamnya memerlukan waktu yang cukup lama”, ucap Fahrul, selaku Korlap Aksi saat diwawancarai oleh Tim Bhaskara.
Selain itu, kata Fahrul, total massa aksi yang datang pada hari ini berjumlah sekitar seribu sampai dua ribu massa, dengan total 35 organisasi yang tergabung dalam Aliansi SEMARAK.

Banner bertuliskan #Dewan Penghianat #Mosi tidak percaya yang dibawa oleh mahasiswa
Sumber Foto: Zidan.doc
Pukul 13.07, massa aksi sudah membentuk barisan dan membentangkan spanduk yang berisikan slogan dan propaganda yang merujuk pada pembatalan dan pencabutan UU Cipta Kerja. Selain itu mereka juga menyerukan berbagai umpatan dan tuntutan kepada DPR RI dan DPRD Banyumas.
Di tengah ramainya umpatan dan sorakan massa aksi, Fahrul selaku korlap akhirnya mengondisikan massa aksi. Ia mengarahkan, bahwa aksi ini adalah aksi damai, tanpa provokasi dan perpecahan. Ia juga mengingatkan pada massa aksi untuk selalu menjaga protokol kesehatan dikarenakan masa pandemi yang belum usai.
Waktu terus berjalan hingga pukul 13.15 perwakilan-perwakilan organisasi dari masing-masing lembaga memulai orasinya. Dimulai dari perwakilan lembaga universitas Jendral Soedirman, perwakilan lembaga IAIN Purwokerto, perwakilan lembaga Universitas Muhammadiyah Purwokerto, perwakilan HMI hingga akhirnya massa aksi terus bersorak memanggil para wakil rakyat di Banyumas itu.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, yaitu Budi Setiawan menampakan dirinya di mobil komando tepat pada 13.50. Namun, sorakan pada perwakilan rakyat di Kabupaten Banyumas itu semakin menggebu ketika perwakilan rakyat itu belum bisa menerima tuntutan dari massa aksi.

Proses penandatanganan tuntutan aksi oleh ketua DPRD Banyumas, Budi Setiawan
Peserta aksi pun memaksa Budi saat itu juga untuk menandatangani naskah tuntutan sebagai bukti DPRD Kabupaten Banyumas setuju pada suara masyarakat Banyumas dan bersedia menyalurkan suara masyarakat pada DPR RI. Namun tanggapan Budi membuat para peserta aksi kecewa. Ia mengatakan bahwa saat ini tidak semua fraksi berada di dalam kantor DPRD, ada beberapa fraksi yang sedang dalam perjalanan dinas keluar kota.
Sontak para peserta aksi pun melontarkan berbagai umpatan. “Bohong!”, “Penipu!”, “Pengkhianat Rakyat!” dan berbagai umpatan lainnya yang begitu menandakan kekecewaan peserta aksi pada para wakil rakyatnya.
Korlap pun kembali menenangkan situasi, hingga akhirnya Budi dan beberapa fraksi yang sudah bersamanya menandatangani tuntutan itu secara langsung. Namun karena baru empat fraksi yang menandatangani, dari total keseluruhan fraksi yang ada yaitu tujuh fraksi, akhirnya sorakan dan umpatan para peserta aksi pun kembali berkumandang. Budi dan beberapa fraksi yang bersamanya pun langsung turun dari mobil komando, namun dihalangi oleh beberapa massa aksi yang sudah bersiap untuk menahannya agar tidak kembali masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Banyumas.
Meskipun massa aksi sudah berusaha menghalangi Budi, namun dengan bantuan polisi yang berada di dalam gedung DPRD, akhirnya Budi berhasil masuk ke dalam gedung DPRD.
Saat ditemui di dalam gedung, Budi mengatakan DPR juga mempunyai pekerjaan yang banyak, tapi karena aksi diundur, hari ini banyak ketua fraksi yang memiliki kegiatan di luar.
“Aspirasi yang mereka suarakan nanti kita sampaikan, jika tidak percaya ya ada 2 orang perwakilan yang ikut bersama kami. Dan tadi memang belum lengkap dari semua fraksi, kalo mau bersabar ya ditunggu satu atau dua hari”, kata budi.
“Kewenangan ada di pusat, DPRD Banyumas tidak bisa membatalkan. Jika ini ingin disampaikan ke pusat ya kami kawal. Kami hanya menampung aspirasi, kami tidak punya hak, yang punya hak dari pemerintah pusat”, imbuh Budi.
Bersamaan dengan hal itu, di luar gedung DPRD, Korlap menyampaikan pada seluruh massa aksi bahwa beginilah sikap para wakil rakyat, sehingga riuhan suara dan umpatan pun kembali berpesta di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas.
Akhirnya sesuai arahan korlap aksi, beberapa perwakilan lembaga yang ada, yaitu dari IAIN, UNSOED, dan UNWIKU melakukan negosiasi kembali untuk mencoba mengomunikasikan dengan ketua fraksi yang belum datang dan menandatangani naskah tuntutan.
“Kita akan tunggu sampai mereka datang. Yang baru menandatangani tadi baru PDIP, GOLKAR, PKB, dan Gerindra, sisanya belum”, kata Afdhal Yuris Fadillah selaku perwakilan mahasiswa dari UNSOED.
Aksi pun dilanjut dengan orasi dari beberapa perwakilan massa aksi. Salah satunya dari Ii sebagai perwakilan serikat buruh. Sembari meneriakkan kalimat takbir, ia berharap DPRD mendengarkan aspirasinya. “Buka telinga kalian” dan “Dengarkan masyarakat bawah seperti kami, kalian hidup dengan uang kami” ucapnya dengan lantang di tengah riuhan massa aksi.
“Sebenarnya untuk masalah omnibus law sudah kami gemborkan dari dulu, bahkan sebelum isu omnibus law itu ramai seperti sekarang, kami sudah mengkaji terlebih dahulu. Sehingga kita tahu omnibus law itu sangat merugikan, kita gembor-gemborkan tapi tidak ada tanggapan sama sekali, karena memang untuk menyadarkan masyarakat itu susah sekali”, ucap Ii, selaku Ketua Serikat Pekerja pimpinan unit kerja PT. Mitra Karya Trihutama sekaligus wakil ketua pimpinan cabang Purbalingga.
“Nah ketika aksi ini akan dilaksanakan, kami sangat setuju. Walaupun kami tidak membawa banyak masa, karena ketika buruh mengikuti aksi seperti ini akan diancam oleh perusahaan. Maka dari itu, dimulai dari kami yang kecil , mampu memberikan revolusi yang besar kedepannya”, imbuhnya.
Suara adzan Ashar pun berkumandang di pertengahan orasi lembaga-lembaga tersebut. Yang membuat orasi ditunda sebentar, kemudian para peserta aksi dipersilahkan untuk menunaikan ibadah terlebih dahulu dan yang tidak melaksanakan bisa beristirahat sejenak di depan gedung DRPD Kabupaten Banyumas.
Orasi pun dilanjutkan dan dibuka kembali dengan pembacaan puisi dari mahasiswa Universitas Wijayakusuma. Tepat pukul 15.20 peserta aksi semakin merapatkan diri ke depan gedung DPRD, berbagai riuhan suara massa aksi memohon kepada DPRD dan perwakilan Fraksi yang belum menandatangani untuk keluar kembali menemui peserta aksi. Korlap menyerukan tidak akan melakukan tindakan anarkis apapun jika perwakilan rakyat datang lagi untuk menemui masa aksi.
Namun, selang beberapa waktu kemudian, tepatnya pukul 15.30, masa aksi mulai berteriak ingin masuk namun masih dihadang oleh polisi yang telah berdiri tegak di depan gerbang gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Hal itu memicu adanya kejadian saling dorong mendorong yang dilakukan massa aksi, namun situasi kembali kondusif setelah ada arahan dari korlap.
Akhirnya 3 perwakilan mahasiswa peserta aksi melakukan negosiasi kembali di dalam gedung DRPD. Hasilnya mahasiswa meminta perwakilan DPRD untuk keluar kembali menemui peserta aksi. Peserta aksi memberi waktu 5 menit untuk DPRD kembali keluar menemui peserta aksi, jika tidak peserta aksi akan maju mendobrak pintu.
Hingga akhirnya sekretaris DPRD keluar memberikan penjelasan dan dihasilkan kesepakatan perwakilan organisasi yang hadir untuk masuk ke dalam gedung DPRD. Pukul 16.14, perwakilan lembaga atau organisasi itupun masuk ke dalam gedung DPRD dan berdiskusi dengan 3 fraksi yang belum menandatangani persetujuan melalui telepon. Perwakilan lembaga atau organisasi itu diantaranya Dema IAIN, Dema F/HMPS, HMI Purwokerto, UMP, ITT Telkom, Amikom, IMM dan RTMM.
Hasil akhir dari diskusi tersebut adalah 3 fraksi (PPND, PANND, dan PKS) akan menandatangani surat tuntutan pada hari sabtu, 10 Oktober 2020. Aksi demonstrasi berakhir secara damai pada 16.54 dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap aliansi serikat masyarakat bergerak (SEMARAK).
Pernyataan sikap tersebut diantaranya:
- Aliansi SEMARAK Banyumas menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan Pemerintah.
- Menuntut DPR RI untuk mencabut pengesahan omnibus law.
- Menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan PERPU untuk menggantikan Omnibus Law.
- Mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan COVID-19.
- Menuntut wakil rakyat di tingkat Banyumas untuk menolak Omnibus Law.
- Menuntut wakil rakyat untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan kedepannya.
- Menuntut DPR RI agar bersikap rasional dalam merealisasikan kebijakan di era pandemic.
- Laksanakan reforma agrarian sejati dan bangun industrialisasi nasional.
(RBS/Bhas)
