Oleh: Ritaf P. S.

Bhaskara.id – Di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia, menyebabkan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan. Virus ini menyebar begitu cepat, tanpa memandang siapa, dimana, dan apa jenisnya. Adanya pandemi ini dinilai mengganggu berbagai sektor di negara ini dan salah satu yang terdampak adalah sektor pendidikan.

Berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia telah menerapkan sistem kuliah jarak jauh atau kuliah daring. Hal ini dilakukan sebagai tindakan awal untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Hal ini pun menjadi perbincangan beberapa waktu lalu karena adanya kendala dan keluhan dari dosen maupun mahasiswa.

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) merupakan salah satu PT yang menerapkan sistem kuliah online. UMP mengambil kebijakan untuk menutup perkuliahan tatap muka dan menggantinya dengan kuliah daring atau kuliah online. Sebelum menerapkan kebijakan ini, pihak birokrasi terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran yang menghimbau agar proses belajar mengajar dilakukan secara online class. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Maret 2020, yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam pelaksanaan kuliah online tersebut, dosen dan mahasiswa diminta untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan situs resmi yang sudah di sediakan oleh pihak Universitas. Mahasiswa dan dosen dapat mengakses onclass.ump.ac.id. Cara penggunaannya pun sebenarnya cukup mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Password, mahasiswa sudah dapat mengakses situs tersebut. Namun, pada saat pelaksanaan kuliah daring ini, ada beberapa kendala dan keluhan dari mahasiswa terkait pembelajaran yang dilakukan. Pertama, susahnya jaringan untuk mengakses situs pembelajaran tersebut, akibat banyaknya mahasiswa yang pulang ke daerah masing-masing, dimana daerahnya tersebut cukup sulit untuk mendapatkan jaringan. Kedua, situs resmi yang dibuat oleh pihak kampus dinilai kurang persiapan karena sering mengalami error atau server down, sehingga beberapa dosen mengambil alternatif dengan memanfaatkan platform lain seperti google classroom, aplikasi zoom, bahkan hingga membentuk group whatsapp. Ketiga, banyaknya keluhan mahasiswa akibat meledaknya penggunaan kuota internet selama online class dilakukan, namun hal ini sudah ditanggapi oleh pihak kampus dengan memberikan kuota gratis sebesar 30 gigabyte (GB) kepada mahasiswa aktif khusus pengguna provider Indosat.

Kemudian pada tanggal 20 Maret 2020 surat edaran dari rektor kembali dilayangkan, karena kondisi Indonesia yang masih belum kondusif dan situasi tidak memungkinkan mahasiswa untuk melaksanakan kuliah tatap muka kembali. Terkait surat edaran tersebut, perkuliahan online dilanjutkan sampai tanggal 25 Mei 2020, termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) pun dilakukan secara online.

Lantas, apakah Ujian online ini berjalan dengan lancar? Atau sama halnya dengan online class yang mengalami beberapa kendala?

Berdasarkan surat edaran nomor A5.II/591-S.Pb/UMP/III/2020 tentang Ujian Tengah Semester (UTS) online, ujian dapat di akses melalui situs resmi ujianonline.ump.ac.id. Untuk panduan penggunaannya sendiri juga telah diberitahukan lewat surat yang disebarkan melalui media sosial. Namun, dalam hal ini, pihak kampus hanya membagikan cara penggunaannya saja, tidak dengan adanya simulasi penggunaannya, guna untuk mengecek apakah link ini bisa digunakan atau tidak, agar server down dan error tidak terjadi lagi.

UTS berbasis online ini dimulai pada tanggal 13 April 2020 lalu. Namun di hari pertama pelaksanaannya, sistem yang akan digunakan tiba-tiba mengalami error dan tidak dapat digunakan, beberapa kendala yang terjadi diantaranya, server yang down, loading yang sangat lama, halaman soal yang tidak muncul, jumlah soal yang disediakan dan jumlah soal yang dikerjakan tidak sinkron, dan bahkan ada yang tidak bisa masuk karena sistemnya sudah mengaggap mahasiswa tersebut telah mengerjakan soal ujian. Selain itu, waktu yang yang diberikan untuk mengerjakan soal ujian dirasa sangat terbatas, terlebih jika terjadi kendala saat akan mengakses situs ujianonline.ump.ac.id, otomatis waktu yang bisa digunakan untuk menjawab ujian semakin berkurang. Hal ini tentu menjadi sebuah kendala bagi mahasiswa karena terhambatnya proses ujian. Hingga pada akhirnya beberapa dosen mengalihkan proses ujian ke platform lain seperti beralih ke situs resmi onclass.ump.ac.id, google classroom, google form, schoology, hingga aplikasi whatsapp. Adanya hal ini menunjukkan bahwa tujuan dibuatnya sistem ujian online resmi UMP tidak tercapai, karena pada pelaksanaannya dosen pun lebih memilih platform lain sebagai alternatif, alih-alih tetap memaksakan menggunakan situs resmi yang memiliki banyak kendala. Bahkan penggunaan alternatif tersebut dilakukan hingga hari ke empat pelaksanaan UTS, karena kendala-kendala tersebut masih dirasakan.

Sempat bertanya kepada salah satu mahasiswa Teknik Informatika terkait errornya server ujianonline.ump.ac.id, ia mengatakan, “Ini merupakan sebuah ketidak tanggapan ahli IT atau BTIK UMP terhadap penggunaan server ini. Secara sebelum UTS online, kita juga sudah menggunakan server onclass. Seharusnya UMP belajar dari hal tersebut. Karena pada saat onclass dulu, server yang digunakan juga mengalami hal yang sama yaitu sempat down. Seharusnya pada server UTS online ini, UMP lebih mematangkan lagi kesiapan dari server ini, sehingga pada saat akan digunakan, server tidak mengalami down lagi”.

Sepakat dengan pendapat di atas, pihak kampus yang bertanggung jawab di bidang ini dinilai tidak belajar dari kesalahan yang lalu. Dimana kesalahan ini juga pernah terjadi pada saat pelaksanaan kuliah online. Menanggapi hal ini, lebih baik jika pihak kampus harus lebih memperhatikan kesiapan dari server yang akan digunakan. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini misalnya melakukan simulasi server saat sebelum digunakan, menyesuaikan kembali daya tampung kapasitas server dengan jumlah user atau mahasiswa yang akan menggunakannya, dan memperhatikan kembali integrasi server dengan seluruh sistem yang ada di kampus.

Selain itu, untuk pelaksanaan UTS sendiri, jika tetap dilaksanakan melalui web online, lebih baik jika batas waktu pengerjaan soal dilebihkan atau ditambahkan, karena dengan situs web yang memiliki berbagai kendala, membuat waktu yang seharusnya digunakan untuk mengerjakan soal ujian justru terbuang sia-sia. Hal itu dirasa menimbulkan kecemasan tersendiri pada mahasiswa dan akhirnya mahasiswa menjadi tidak fokus ketika mengerjakan soal ujian.