Terlihat masih banyaknya kursi kosong di dalam ruangan. Hal ini disebabkan karena hanya sepuluh lembaga yang mengikuti Audiensi KM yang diselenggarakan BKM di Gedung F.1.04 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada Jum’at (10/1) 

Bhaskara – Baru-baru ini Badan Keuangan Mahasiswa (BKM) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyelenggarakan Audiensi bersama lembaga KM dengan tujuan pemaparan informasi mengenai dana triwulan kedua, masalah pencairan dana, keluhan lembaga, dan menyaring aspirasi mengenai sistem keuangan lembaga. Kegiatan yang hanya diikuti oleh sepuluh lembaga tersebut, diselenggarakan di Gedung F.1.04 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Jum’at (10/1).
“Pertemuan kali ini merupakan agenda ketiga rapat dengar pendapat bersama lembaga KM UMP. Audiensi kali nantinya bertujuan mendengar pendapat dari lembaga KM tentang kinerja BKM selama tri wulan ini, dan bagaimana kerja BKM untuk selanjutnya. Kemudian transparansi BKM dalam bentuk laporan auditing, serta penertiban administrasi lembaga melalui pengarsipan,” ujar Anggota Bidang Advokasi BKM, Muhammad Almer Aldrin.
Pada Audiensi tersebut, pertama BKM melaporkan angggaran yang telah digunakan ke-54 lembaga KM UMP. Hal ini diterangkan oleh Tim Auditing dari BKM sebagai divisi yang menaungi seputar penggunaan dana lembaga. Selain pemaparan dana lembaga, Tim Auditing juga menjelaskan aturan mengenai pengarsipan yang dilakukan oleh BKM.
Pengumpulan arsip tiap lembaga digunakan oleh BKM sebagai aturan dalam menertibkan administrasi dan sebagai fungsi kontrol untuk mengetahui setiap kegiatan lembaga. Karena BKM menilai adanya proposal yang diajukan dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) saat ini, masih belum mendapat perhatian serius dari para lembaga.
“Pengumpulan arsip tiap lembaga masih terhambat. Adanya lembaga yang memberikan LPJ dan proposal hanya melalui BKA (Biro Kemahasiswaan dan Alumni)adalah salah satu faktornya. Seperti proposal yang diajukan oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fikes (Fakultas Ilmu Kesehatan). BEM Fikes hanya menyerahkan proposal kegiatan melalui BKA untuk mencairkan dana kegiatannya,” tegas Sekertaris BKM, Septi Wahyuningsih.
Septi juga mengeluhkan pencairan dana lembaga yang melalui dua tahap. Ia menyarankan kepada lembaga untuk menambah keterangan mengenai pencairan dana tahap kedua dalam LPJ kegiatan lembaga. Ihwal ini disebabkan karena BKM dan lembaga kerap terjadi miss komunikasi saat hendak melakukan pengarsipan.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan mengevaluasi kinerja BKM selama tri wulan terakhir. Dari beberapa yang hadir, tiga diantaranya menginginkan adanya perbaikan kinerja BKM meliputi ketegasan BKM dengan birokrasi, fast responnya BKM dalam memfasilitasi lembaga, dan menjaga konsistensi kinerjanya.
“Pada pembahasan yang terakhir, BKM ingin mengajak para lembaga agar menyiapkan bahan untuk menjadi materi audiensi bersama rektorat yang akan dilaksanakan sebelum bulan maret. Dalam audiensi tersebut, diharapkan lembaga dapat memperoleh informasi mengenai transparasi dana dalam periode ini, dan adanya dana stimulan, serta sistem keuangan lembaga,” Ujar Septi.
Ia juga berharap, untuk kedepannya, mahasiswa dapat aktif dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan. Karena adanya BKM adalah sebagai penghubung antara lembaga KM dan rektorat mengenai keuangan, maka besar harapan dengan keikutsertaan dari para lembaga dapat membantu merealisasikan hal tersebut. (DK/Bhas)